对2009年违反《采矿业与煤炭法》第4条的行政制裁

Tesalonika Roring
{"title":"对2009年违反《采矿业与煤炭法》第4条的行政制裁","authors":"Tesalonika Roring","doi":"10.35796/les.v8i2.28605","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukannya dengan tujuan adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dan bagaimana pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara terjadi apabila pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Izin Pertambangan Rakyat, (IPR) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) yang melakukan pelanggaran hukum atas ketentuan-ketentuan di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2. Pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara berhak dilakukan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP, IPR atau IUPK atas pelanggaran ketentuan-ketentuan hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis; penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan/atau  pencabutan IUP, IPR, atau IUPK.Kata kunci: Sanksi   Administrasi,  Pelanggaran, Pertambangan Mineral Dan Batubara","PeriodicalId":428478,"journal":{"name":"LEX ET SOCIETATIS","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SANKSI ADMINISTRASI ATAS PELANGGARAN UNDANG - UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA\",\"authors\":\"Tesalonika Roring\",\"doi\":\"10.35796/les.v8i2.28605\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukannya dengan tujuan adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dan bagaimana pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara terjadi apabila pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Izin Pertambangan Rakyat, (IPR) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) yang melakukan pelanggaran hukum atas ketentuan-ketentuan di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2. Pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara berhak dilakukan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP, IPR atau IUPK atas pelanggaran ketentuan-ketentuan hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis; penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan/atau  pencabutan IUP, IPR, atau IUPK.Kata kunci: Sanksi   Administrasi,  Pelanggaran, Pertambangan Mineral Dan Batubara\",\"PeriodicalId\":428478,\"journal\":{\"name\":\"LEX ET SOCIETATIS\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"LEX ET SOCIETATIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28605\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LEX ET SOCIETATIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28605","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的目的是了解最近严重的矿物和煤炭采矿违规行为,以及2009年违反《矿物和煤炭》第4号违例行政制裁的情况。采用规范法律研究方法推断:1。煤炭矿物和采矿领域的行政违规发生当人民IUP(营业执照)矿业采矿执照持有人,矿业(IPR)和IUPK(营业执照)做不法的特殊矿物和采矿领域的条款规定在第151节(1)煤炭矿业2009年4号法律关于矿物和煤炭2。对2009年违反《矿物和煤炭法》第4条的行政制裁的执行,应由部长、州长或摄政王对违反《矿物和煤炭》法律条款的股东、IPR或IUPK赋予其权利。(1)经文中提到的行政惩罚包括:书面警告;暂时停止部分或全部勘探或生产操作;和/或撤销IUPK。关键词:行政制裁、破坏公物、采矿和煤炭
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
SANKSI ADMINISTRASI ATAS PELANGGARAN UNDANG - UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Penelitian ini dilakukannya dengan tujuan adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara dan bagaimana pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelanggaran administrasi di bidang pertambangan mineral dan batubara terjadi apabila pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Izin Pertambangan Rakyat, (IPR) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) yang melakukan pelanggaran hukum atas ketentuan-ketentuan di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 2. Pemberlakuan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara berhak dilakukan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP, IPR atau IUPK atas pelanggaran ketentuan-ketentuan hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis; penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan/atau  pencabutan IUP, IPR, atau IUPK.Kata kunci: Sanksi   Administrasi,  Pelanggaran, Pertambangan Mineral Dan Batubara
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信