分析最高法院判决267 K/Ag/2018关于授予婚姻财产的争议

Serli Sulasina, Teki Prasetyo Sulaksono, Yuli Kurniasih
{"title":"分析最高法院判决267 K/Ag/2018关于授予婚姻财产的争议","authors":"Serli Sulasina, Teki Prasetyo Sulaksono, Yuli Kurniasih","doi":"10.32332/social-pedagogy.v1i2.2733","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang sengketa hibah harta bersama dari putusan Mahkamah Agung nomor 267 K/Ag/2018. Harta kekayaan merupakan salah satu faktor yang penting dalam perkawinan karena dapat dikatakan sebagai penggerak suatu kehidupan perkawinan. Suami memiliki kewajiban memberi nafkah pada keluarga, namun di masa sekarang wanita hampir sama memiliki kesempatan dalam pergaulan sosial, wanita juga sering berperan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepuskaan yang termasuk dalam yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dalam setiap penulisan hukum, instrumen yang selalu digunakan untuk menjadi jalan penyelesaian masalah adalah instrumen yuridis yang bersumber pada UUD 1945, Pancasila serta semua berbagai peraturan perundangan lain Pertimbangan hakim dalam memutuskan Perkara Nomor 267 K/Ag/2018 Tentang sengketa hibah harta bersama sangatlah sejalan dengan teori mashlahah, yakni sebagaimana prinsip maqashid syariah dalam hal menjaga jiwa dan menjaga harta. Dengan adanya putusan tersebut tentu akan memberikan ketenangan jiwa bagi istri sirri dan juga memberikan harta yang sudah semestinya menjadi bagian istri sirri dan anaknya.","PeriodicalId":120645,"journal":{"name":"SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 267 K/Ag/2018 Tentang Sengketa Hibah Harta Bersama dalam Perkawinan\",\"authors\":\"Serli Sulasina, Teki Prasetyo Sulaksono, Yuli Kurniasih\",\"doi\":\"10.32332/social-pedagogy.v1i2.2733\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang sengketa hibah harta bersama dari putusan Mahkamah Agung nomor 267 K/Ag/2018. Harta kekayaan merupakan salah satu faktor yang penting dalam perkawinan karena dapat dikatakan sebagai penggerak suatu kehidupan perkawinan. Suami memiliki kewajiban memberi nafkah pada keluarga, namun di masa sekarang wanita hampir sama memiliki kesempatan dalam pergaulan sosial, wanita juga sering berperan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepuskaan yang termasuk dalam yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dalam setiap penulisan hukum, instrumen yang selalu digunakan untuk menjadi jalan penyelesaian masalah adalah instrumen yuridis yang bersumber pada UUD 1945, Pancasila serta semua berbagai peraturan perundangan lain Pertimbangan hakim dalam memutuskan Perkara Nomor 267 K/Ag/2018 Tentang sengketa hibah harta bersama sangatlah sejalan dengan teori mashlahah, yakni sebagaimana prinsip maqashid syariah dalam hal menjaga jiwa dan menjaga harta. Dengan adanya putusan tersebut tentu akan memberikan ketenangan jiwa bagi istri sirri dan juga memberikan harta yang sudah semestinya menjadi bagian istri sirri dan anaknya.\",\"PeriodicalId\":120645,\"journal\":{\"name\":\"SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education\",\"volume\":\"55 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32332/social-pedagogy.v1i2.2733\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32332/social-pedagogy.v1i2.2733","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在分析授予最高法院267 K/Ag/2018号共同财产的问题。财富是婚姻中最重要的因素之一,因为它可以说是婚姻生活的基础。丈夫有义务供养家庭,但在当今社会,妇女几乎有机会在社会交往中占有一席之地,妇女往往在家庭经济生活中扮演重要角色。本研究采用一种定性方法,采用规范法例中包含的分析方法,即旨在审查正法中的规范或规范的应用。任何法律写作中,仪器仪器一直用来解决问题的道路是起源于1945年宪法,Pancasila的管辖权以及所有其他立法规定法官考虑做出对267号K - Ag在2018年拨款共同财产问题非常符合理论mashlahah,即正如maqashid伊斯兰教法原则方面保持和保护财产的灵魂。判决无疑会给瑟里的妻子带来内心的平静,也会给瑟里的妻子和孩子带来应得的财富。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 267 K/Ag/2018 Tentang Sengketa Hibah Harta Bersama dalam Perkawinan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang sengketa hibah harta bersama dari putusan Mahkamah Agung nomor 267 K/Ag/2018. Harta kekayaan merupakan salah satu faktor yang penting dalam perkawinan karena dapat dikatakan sebagai penggerak suatu kehidupan perkawinan. Suami memiliki kewajiban memberi nafkah pada keluarga, namun di masa sekarang wanita hampir sama memiliki kesempatan dalam pergaulan sosial, wanita juga sering berperan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kepuskaan yang termasuk dalam yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Dalam setiap penulisan hukum, instrumen yang selalu digunakan untuk menjadi jalan penyelesaian masalah adalah instrumen yuridis yang bersumber pada UUD 1945, Pancasila serta semua berbagai peraturan perundangan lain Pertimbangan hakim dalam memutuskan Perkara Nomor 267 K/Ag/2018 Tentang sengketa hibah harta bersama sangatlah sejalan dengan teori mashlahah, yakni sebagaimana prinsip maqashid syariah dalam hal menjaga jiwa dan menjaga harta. Dengan adanya putusan tersebut tentu akan memberikan ketenangan jiwa bagi istri sirri dan juga memberikan harta yang sudah semestinya menjadi bagian istri sirri dan anaknya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信