{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA COVID-19 DI DESA PELAWAN KABUPATEN SAROLANGUN","authors":"Rio Ogi Putra Subandi","doi":"10.25077/jdpl.4.1.27-41.2022","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan Bantuan Langsung Tunai dana desa covid-19 merupakan suatu kebijaakan yang baru yang bersumber dari dana desa dan rawan untuk disalahgunakan. Pelaksanaan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan memiliki hambatan yakni dari pola komunikasi hingga sumber daya yang dimiliki. Rumusan masalah yang peneliti angkat adalah bagaimana implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana Desa Covid-19 di Desa Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Edward III. Hasil temuan peneliti bahwa implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan sudah berjalan baik, hal ini dibuktikan dengan: Pertama, Pola komunikasi yang dilakukan oleh Desa Pelawan selaku Implementor yang sangat baik; Kedua, hal yang menjadi poin positif pada pelaksanaan program BLT dana desa di Desa Pelawan adalah sikap yang baik yang diperlihatkan oleh Implementor kepada penerima manfaat blt; ketiga, pada pelaksanaan implementasi kebijakan blt dana desa di Desa Pelawan Sumber daya teknologi menjadi penghambat dalam pelaksnaan blt dana desa di Desa Pelawan","PeriodicalId":317801,"journal":{"name":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","volume":"49 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jdpl.4.1.27-41.2022","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA COVID-19 DI DESA PELAWAN KABUPATEN SAROLANGUN
Kebijakan Bantuan Langsung Tunai dana desa covid-19 merupakan suatu kebijaakan yang baru yang bersumber dari dana desa dan rawan untuk disalahgunakan. Pelaksanaan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan memiliki hambatan yakni dari pola komunikasi hingga sumber daya yang dimiliki. Rumusan masalah yang peneliti angkat adalah bagaimana implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana Desa Covid-19 di Desa Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Edward III. Hasil temuan peneliti bahwa implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Desa Pelawan sudah berjalan baik, hal ini dibuktikan dengan: Pertama, Pola komunikasi yang dilakukan oleh Desa Pelawan selaku Implementor yang sangat baik; Kedua, hal yang menjadi poin positif pada pelaksanaan program BLT dana desa di Desa Pelawan adalah sikap yang baik yang diperlihatkan oleh Implementor kepada penerima manfaat blt; ketiga, pada pelaksanaan implementasi kebijakan blt dana desa di Desa Pelawan Sumber daya teknologi menjadi penghambat dalam pelaksnaan blt dana desa di Desa Pelawan