{"title":"了解Al- Ittihadiyah私立高中生内部和外部审计差异","authors":"Siti Aisyah, Ridho Gilang Adiko","doi":"10.55182/jpm.v2i5.214","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Audit internal merupakan alat bantu pengendalian manajemen dalam melakukan Kegiatan penilaian yang bebas terhadap semua kegiatan perusahaan agar selalu dalam keadaan normal. Oleh karena itu, audit internal harus menyusun suatu pengendalian internal yang baik dan tepat, mengadakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha, mengukur dan menilai serta memberi saran-saran perbaikan yang sangat diperlukan oleh manajemen. Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasinya; atau kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannnya untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara objektif. Auditor Internal tidak boleh menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari karyawan, klien, pelanggan, pemasok, ataupun mitrabisnis organisasinya, yang dapat, atau patut diduga dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya. Auditor Internal hanya melakukan jasa-jasa yang dapat diselesaikan dengan menggunakan kompetensi professional yang dimilikinya. Auditor Internal harus mengusahakan berbagai upaya agar senantiasa memenuhi Standar Profesi Audit Internal, Auditor Internal harus bersikap hati- hati dan bijaksana dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaantugasnya. Auditor Internal tidak boleh menggunakan informasirahasia; untuk mendapatkan keuntungan Pribadi, secara melanggar hukum, atau yang dapat menimbulkan kerugian terhadap organisasinya. Adapun tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para siswa kelas XII SMA Al-Ittihadiyah Medan mengenai konsep dasar auditor, agar ketika mereka menyelesaikan studi mereka dijenjang Sekolah Menengah Atas dan melanjutkan kebangku perkuliahan dan menerima materi mengenai audit, mereka tidak lagi terkejut dan kebingungan, melainkan sudah memiliku ilmu dasar mengenai audit.","PeriodicalId":126849,"journal":{"name":"Jurnal Peradaban Masyarakat","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pemahaman Mengenai Perbedaan Auditor Internal dan Eksternal pada Siswa SMA Swasta Al- Ittihadiyah Medan\",\"authors\":\"Siti Aisyah, Ridho Gilang Adiko\",\"doi\":\"10.55182/jpm.v2i5.214\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Audit internal merupakan alat bantu pengendalian manajemen dalam melakukan Kegiatan penilaian yang bebas terhadap semua kegiatan perusahaan agar selalu dalam keadaan normal. Oleh karena itu, audit internal harus menyusun suatu pengendalian internal yang baik dan tepat, mengadakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha, mengukur dan menilai serta memberi saran-saran perbaikan yang sangat diperlukan oleh manajemen. Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasinya; atau kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannnya untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara objektif. Auditor Internal tidak boleh menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari karyawan, klien, pelanggan, pemasok, ataupun mitrabisnis organisasinya, yang dapat, atau patut diduga dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya. Auditor Internal hanya melakukan jasa-jasa yang dapat diselesaikan dengan menggunakan kompetensi professional yang dimilikinya. Auditor Internal harus mengusahakan berbagai upaya agar senantiasa memenuhi Standar Profesi Audit Internal, Auditor Internal harus bersikap hati- hati dan bijaksana dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaantugasnya. Auditor Internal tidak boleh menggunakan informasirahasia; untuk mendapatkan keuntungan Pribadi, secara melanggar hukum, atau yang dapat menimbulkan kerugian terhadap organisasinya. Adapun tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para siswa kelas XII SMA Al-Ittihadiyah Medan mengenai konsep dasar auditor, agar ketika mereka menyelesaikan studi mereka dijenjang Sekolah Menengah Atas dan melanjutkan kebangku perkuliahan dan menerima materi mengenai audit, mereka tidak lagi terkejut dan kebingungan, melainkan sudah memiliku ilmu dasar mengenai audit.\",\"PeriodicalId\":126849,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Peradaban Masyarakat\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Peradaban Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55182/jpm.v2i5.214\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Peradaban Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55182/jpm.v2i5.214","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pemahaman Mengenai Perbedaan Auditor Internal dan Eksternal pada Siswa SMA Swasta Al- Ittihadiyah Medan
Audit internal merupakan alat bantu pengendalian manajemen dalam melakukan Kegiatan penilaian yang bebas terhadap semua kegiatan perusahaan agar selalu dalam keadaan normal. Oleh karena itu, audit internal harus menyusun suatu pengendalian internal yang baik dan tepat, mengadakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha, mengukur dan menilai serta memberi saran-saran perbaikan yang sangat diperlukan oleh manajemen. Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan konflik dengan kepentingan organisasinya; atau kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka, yang meragukan kemampuannnya untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara objektif. Auditor Internal tidak boleh menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari karyawan, klien, pelanggan, pemasok, ataupun mitrabisnis organisasinya, yang dapat, atau patut diduga dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya. Auditor Internal hanya melakukan jasa-jasa yang dapat diselesaikan dengan menggunakan kompetensi professional yang dimilikinya. Auditor Internal harus mengusahakan berbagai upaya agar senantiasa memenuhi Standar Profesi Audit Internal, Auditor Internal harus bersikap hati- hati dan bijaksana dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaantugasnya. Auditor Internal tidak boleh menggunakan informasirahasia; untuk mendapatkan keuntungan Pribadi, secara melanggar hukum, atau yang dapat menimbulkan kerugian terhadap organisasinya. Adapun tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para siswa kelas XII SMA Al-Ittihadiyah Medan mengenai konsep dasar auditor, agar ketika mereka menyelesaikan studi mereka dijenjang Sekolah Menengah Atas dan melanjutkan kebangku perkuliahan dan menerima materi mengenai audit, mereka tidak lagi terkejut dan kebingungan, melainkan sudah memiliku ilmu dasar mengenai audit.