{"title":"退房检讨和酒店所得税收益率是潜在税收挖掘的催化剂","authors":"Taufik Kurachman","doi":"10.55336/jpb.v2i2.31","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan dunia pariwisata di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun sempat mengalami penurunan seiring dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020, namun secara perlahan perkembangan pariwisata Indonesia mulai mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Perkembangan pariwisata akan berdampak pada tingkat hunian hotel sebagai salah satu fasilitas penunjang pariwisata. Potensi penerimaan pajak melalui jasa hotel tidak hanya terkait dengan PPh atas laba bersih usahanya, tetapi banyak potensi yang dapat digali dari pemotongan pajak. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan dengan referensi dari beberapa sumber dan pengalaman dalam berwisata baik dinas maupun pribadi, ternyata banyak sekali potensi yang bisa digali mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2). Potensi Pemotongan dan Penagihan dari layanan hotel harus terus dipantau karena sifat kegiatan ini lebih bersifat internal dan pribadi.","PeriodicalId":441444,"journal":{"name":"Journal of Tax and Business","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TAX REVIEW ATAS PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN JASA PERHOTELAN SEBAGAI PEMICU PENGGALIAN POTENSI PAJAK\",\"authors\":\"Taufik Kurachman\",\"doi\":\"10.55336/jpb.v2i2.31\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkembangan dunia pariwisata di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun sempat mengalami penurunan seiring dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020, namun secara perlahan perkembangan pariwisata Indonesia mulai mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Perkembangan pariwisata akan berdampak pada tingkat hunian hotel sebagai salah satu fasilitas penunjang pariwisata. Potensi penerimaan pajak melalui jasa hotel tidak hanya terkait dengan PPh atas laba bersih usahanya, tetapi banyak potensi yang dapat digali dari pemotongan pajak. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan dengan referensi dari beberapa sumber dan pengalaman dalam berwisata baik dinas maupun pribadi, ternyata banyak sekali potensi yang bisa digali mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2). Potensi Pemotongan dan Penagihan dari layanan hotel harus terus dipantau karena sifat kegiatan ini lebih bersifat internal dan pribadi.\",\"PeriodicalId\":441444,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Tax and Business\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Tax and Business\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55336/jpb.v2i2.31\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Tax and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55336/jpb.v2i2.31","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TAX REVIEW ATAS PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN JASA PERHOTELAN SEBAGAI PEMICU PENGGALIAN POTENSI PAJAK
Perkembangan dunia pariwisata di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun sempat mengalami penurunan seiring dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020, namun secara perlahan perkembangan pariwisata Indonesia mulai mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan. Perkembangan pariwisata akan berdampak pada tingkat hunian hotel sebagai salah satu fasilitas penunjang pariwisata. Potensi penerimaan pajak melalui jasa hotel tidak hanya terkait dengan PPh atas laba bersih usahanya, tetapi banyak potensi yang dapat digali dari pemotongan pajak. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan dengan referensi dari beberapa sumber dan pengalaman dalam berwisata baik dinas maupun pribadi, ternyata banyak sekali potensi yang bisa digali mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2). Potensi Pemotongan dan Penagihan dari layanan hotel harus terus dipantau karena sifat kegiatan ini lebih bersifat internal dan pribadi.