伊斯兰微观金融机构Baitul Maal Wat Tamwil的重新编程、重新配置和重组问题融资策略

Khairan Khairan
{"title":"伊斯兰微观金融机构Baitul Maal Wat Tamwil的重新编程、重新配置和重组问题融资策略","authors":"Khairan Khairan","doi":"10.33367/at.v2i1.1109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembiayaan bermasalah atau kemacetan angsuran pada lembaga keuangan syariah,seperti BMT sebaiknya dilakukan penyelamatan sehingga lembaga keuangan tidak mengalami kerugian. Penyelamatan terhadap penbiayaan bermasalah dilakukan dengan cara-cara antara lain: Rescheduling, memperpanjang jangka waktu angsuran. Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu pengembalian. Dalam hal ini jangka waktu angsuran pembiayaan diperpanjang pembayarannya misalnya dari 36 kali menjadi 48 kali dan hal ini tentu saja jumlah angsurannya pun jadi mengecil seiring dengan bertambahnya jumlah angsuran. Reconditioning, dapat juga dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti: Kapitalisasi bagi hasil, bagi hasil dijadikan hutang pokok. Penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu. Dalam hal penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bagi hasil yang dapat ditunda pembayarannya, sedangkan pokok pinjamannya tetap harus dibayar seperti biasa. Restructuring dapat dilakuan untuk penangannan pembiayaan bermasalah atau macet dengan menambah jumlah angsuran, dengan menambah equity (saham), dengan menyetor uang tunai, dan tambahan dari pemilik. Atau juga dengan Kombinasi, merupakan kombinasi dari ketiga jenis penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan menerapkan ketiga cara tersebut yaitu: Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring dan Yang terakhit untuk menyelamatkan penganaan pembiayaan bermasalah dengan penyitaan jaminan. Penyitanan jaminan merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punya etiket baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua hutang-hutangnya.","PeriodicalId":328119,"journal":{"name":"Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dengan Metode Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil\",\"authors\":\"Khairan Khairan\",\"doi\":\"10.33367/at.v2i1.1109\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembiayaan bermasalah atau kemacetan angsuran pada lembaga keuangan syariah,seperti BMT sebaiknya dilakukan penyelamatan sehingga lembaga keuangan tidak mengalami kerugian. Penyelamatan terhadap penbiayaan bermasalah dilakukan dengan cara-cara antara lain: Rescheduling, memperpanjang jangka waktu angsuran. Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu pengembalian. Dalam hal ini jangka waktu angsuran pembiayaan diperpanjang pembayarannya misalnya dari 36 kali menjadi 48 kali dan hal ini tentu saja jumlah angsurannya pun jadi mengecil seiring dengan bertambahnya jumlah angsuran. Reconditioning, dapat juga dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti: Kapitalisasi bagi hasil, bagi hasil dijadikan hutang pokok. Penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu. Dalam hal penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bagi hasil yang dapat ditunda pembayarannya, sedangkan pokok pinjamannya tetap harus dibayar seperti biasa. Restructuring dapat dilakuan untuk penangannan pembiayaan bermasalah atau macet dengan menambah jumlah angsuran, dengan menambah equity (saham), dengan menyetor uang tunai, dan tambahan dari pemilik. Atau juga dengan Kombinasi, merupakan kombinasi dari ketiga jenis penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan menerapkan ketiga cara tersebut yaitu: Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring dan Yang terakhit untuk menyelamatkan penganaan pembiayaan bermasalah dengan penyitaan jaminan. Penyitanan jaminan merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punya etiket baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua hutang-hutangnya.\",\"PeriodicalId\":328119,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33367/at.v2i1.1109\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33367/at.v2i1.1109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

伊斯兰金融机构的问题融资或抵押贷款陷入僵局,如BMT应该进行拯救,这样金融机构就不会受到损失。解决问题的方法包括翻新、延长分期付款的时间。延长分期付款几乎等于退款期限。在这种情况下,他的分期付款期限从36次增加到48次,当然,分期付款的金额也会随着分期付款的增加而下降。重新安排也可以通过改变现有的要求,如:结果的资本,收益的基础债务。暂时延迟付款。如果付款延迟到一个特定的时间,这意味着只对可以推迟付款的结果支付,而贷款点仍然必须像往常一样支付。重组可以通过增加分期付款、增加股票、存款和所有者增减来遏制问题或崩溃的融资。或者通过使用这三种方法来组合问题的储蓄融资,这三种方式是:撤销、重新安排和重组,以及通过抵押品赎回来挽救问题融资的第三种方式。保释是一个最后的手段,如果一个人真的没有礼貌或不能偿还所有的债务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dengan Metode Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil
Pembiayaan bermasalah atau kemacetan angsuran pada lembaga keuangan syariah,seperti BMT sebaiknya dilakukan penyelamatan sehingga lembaga keuangan tidak mengalami kerugian. Penyelamatan terhadap penbiayaan bermasalah dilakukan dengan cara-cara antara lain: Rescheduling, memperpanjang jangka waktu angsuran. Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu pengembalian. Dalam hal ini jangka waktu angsuran pembiayaan diperpanjang pembayarannya misalnya dari 36 kali menjadi 48 kali dan hal ini tentu saja jumlah angsurannya pun jadi mengecil seiring dengan bertambahnya jumlah angsuran. Reconditioning, dapat juga dengan cara mengubah berbagai persyaratan yang ada seperti: Kapitalisasi bagi hasil, bagi hasil dijadikan hutang pokok. Penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu. Dalam hal penundaan pembayaran bagi hasil sampai waktu tertentu, maksudnya hanya bagi hasil yang dapat ditunda pembayarannya, sedangkan pokok pinjamannya tetap harus dibayar seperti biasa. Restructuring dapat dilakuan untuk penangannan pembiayaan bermasalah atau macet dengan menambah jumlah angsuran, dengan menambah equity (saham), dengan menyetor uang tunai, dan tambahan dari pemilik. Atau juga dengan Kombinasi, merupakan kombinasi dari ketiga jenis penyelamatan pembiayaan bermasalah dengan menerapkan ketiga cara tersebut yaitu: Rescheduling, Reconditioning dan Restructuring dan Yang terakhit untuk menyelamatkan penganaan pembiayaan bermasalah dengan penyitaan jaminan. Penyitanan jaminan merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah benar-benar tidak punya etiket baik ataupun sudah tidak mampu lagi untuk membayar semua hutang-hutangnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信