纳税人依次纳税动力学与某些Bruto发行量和所得税收入之间的联系

Nova Roslina Sianipar, Vika Apriliasari
{"title":"纳税人依次纳税动力学与某些Bruto发行量和所得税收入之间的联系","authors":"Nova Roslina Sianipar, Vika Apriliasari","doi":"10.31092/jpi.v6i2s.1874","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah merespon dampak pandemi Covid-19 yang dialami pelaku UMKM melalui reformasi perpajakan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu ketentuan batasan peredaran bruto tidak kena pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepatuhan dan kendala peningkatan kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Pematang Siantar, serta memprediksi pengaruhnya terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dan penerimaan perpajakan KPP Pratama Pematang Siantar sebelum dan sesudah berlakunya UU HPP. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, teknik dokumentasi, studi kepustakaan, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi perlu ditingkatkan. Dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi tersebut terdapat kendala yaitu kurangnya pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya dan akses teknologi yang tidak merata. Solusi yang dilakukan atas kendala tersebut adalah melakukan asistensi, visit/penyisiran, sosialisasi, hingga penyebaran informasi melalui WA Blast/SMS Blast/telepon. Batasan peredaran bruto tidak kena pajak dalam UU HPP berpotensi mengubah formula penentuan Wajib Pajak patuh, salah satunya terkait kepatuhan material mengingat potensi berkurangnya Wajib Pajak yang terutang PPh sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Penerimaan PPh Final akan mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun pajak sebelum berlakunya UU HPP.","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"407 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Dinamika Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Peredaran Bruto Tertentu Dan Kaitannya Dengan Penerimaan Pajak Penghasilan Di KPP Pratama Pematang Siantar\",\"authors\":\"Nova Roslina Sianipar, Vika Apriliasari\",\"doi\":\"10.31092/jpi.v6i2s.1874\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah merespon dampak pandemi Covid-19 yang dialami pelaku UMKM melalui reformasi perpajakan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu ketentuan batasan peredaran bruto tidak kena pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepatuhan dan kendala peningkatan kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Pematang Siantar, serta memprediksi pengaruhnya terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dan penerimaan perpajakan KPP Pratama Pematang Siantar sebelum dan sesudah berlakunya UU HPP. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, teknik dokumentasi, studi kepustakaan, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi perlu ditingkatkan. Dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi tersebut terdapat kendala yaitu kurangnya pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya dan akses teknologi yang tidak merata. Solusi yang dilakukan atas kendala tersebut adalah melakukan asistensi, visit/penyisiran, sosialisasi, hingga penyebaran informasi melalui WA Blast/SMS Blast/telepon. Batasan peredaran bruto tidak kena pajak dalam UU HPP berpotensi mengubah formula penentuan Wajib Pajak patuh, salah satunya terkait kepatuhan material mengingat potensi berkurangnya Wajib Pajak yang terutang PPh sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Penerimaan PPh Final akan mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun pajak sebelum berlakunya UU HPP.\",\"PeriodicalId\":256673,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)\",\"volume\":\"407 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1874\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1874","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

政府对中国人民通过税收改革所经历的Covid-19大流行的影响作出了回应。本研究旨在分析gpp初出税人员KPP初出税人员的合规程度和限制程度,并预测其对个人纳税人纳税的影响以及在HPP法案生效前和之后对初出税西餐税收的影响。采用的数据收集方法包括访谈法、文献技巧、文献研究和问卷调查。研究结果表明,个人纳税人的合规水平需要提高。在增加个人纳税人的税收合规方面,存在着一个障碍,即缺乏对履行其税义务和不平等获取技术的理解。解决这些问题的办法是坚持,访问/网络服务,社交,通过WA Blast/短信Blast/电话传播信息。根据HPP法案,不受税收限制有可能改变纳税人决定公式,其中之一是考虑到PPh在2018年所应收税的可变性的潜在降低。最终PPh收入将与税前税年相比大幅下降。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Dinamika Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Peredaran Bruto Tertentu Dan Kaitannya Dengan Penerimaan Pajak Penghasilan Di KPP Pratama Pematang Siantar
Pemerintah merespon dampak pandemi Covid-19 yang dialami pelaku UMKM melalui reformasi perpajakan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu ketentuan batasan peredaran bruto tidak kena pajak bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan peredaran bruto sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepatuhan dan kendala peningkatan kepatuhan Wajib Pajak KPP Pratama Pematang Siantar, serta memprediksi pengaruhnya terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi dan penerimaan perpajakan KPP Pratama Pematang Siantar sebelum dan sesudah berlakunya UU HPP. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, teknik dokumentasi, studi kepustakaan, dan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi perlu ditingkatkan. Dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi tersebut terdapat kendala yaitu kurangnya pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban perpajakannya dan akses teknologi yang tidak merata. Solusi yang dilakukan atas kendala tersebut adalah melakukan asistensi, visit/penyisiran, sosialisasi, hingga penyebaran informasi melalui WA Blast/SMS Blast/telepon. Batasan peredaran bruto tidak kena pajak dalam UU HPP berpotensi mengubah formula penentuan Wajib Pajak patuh, salah satunya terkait kepatuhan material mengingat potensi berkurangnya Wajib Pajak yang terutang PPh sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Penerimaan PPh Final akan mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun pajak sebelum berlakunya UU HPP.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信