Fuad Thohiri Mu'alim, Muhammad Djakfar, A. Supriyanto
{"title":"为马郎市老龄化问题问题专家MAQASHID SYARI ah的社会福利实施","authors":"Fuad Thohiri Mu'alim, Muhammad Djakfar, A. Supriyanto","doi":"10.30997/jsei.v8i1.4920","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kondisi lansia yang bervariasi menuntut adanya pemenuhan kebutuhan non materi seperti kesehatan, dukuangan moral dan pembinaan keagamaan. Untuk memahami implementasi kesejahteraan bagi penyandang masalah lanjut usia di Kota Malang, maka perspektif maqashid syari’ah digunakan supaya kebutuhan faktual lansia mampu difahami secara lebih komprehensif. Metode penelitian yang digunakan adalah paradigma kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik analisis data menggunakan reduksi, penyajian, kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kesejahteraan sosial bersifat tentatif dan kesinambungan. Program tentatif bersifat materi sedangkan program berkesinambungan bersifat non materi. Implementasi program dilakukan Dinas Sosial bekerjasama dengan TKSK, PSM dan perangkat desa setempat. Tahapan dalam implementasi program adalah menerima laporan, visitasi dengan memberikan analisis potensi lingkungan diakhiri evakuasi jika dibutuhkan. Maqashid syari’ah mengoreksi bahwa program kesejahteraan sosial berimplikasi namun belum maksimal memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta terutama di masa pandemi Covid-19. Implikasi bagi lansia tidak produktif berasal dari bantuan bersifat non materi seperti pendampingan dan rantang kasih. Sedangkan bantuan bersifat materi berimplikasi bagi lansia produktif untuk pemberdayaan usaha.","PeriodicalId":225685,"journal":{"name":"JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG MASALAH LANJUT USIA PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH DI KOTA MALANG\",\"authors\":\"Fuad Thohiri Mu'alim, Muhammad Djakfar, A. Supriyanto\",\"doi\":\"10.30997/jsei.v8i1.4920\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kondisi lansia yang bervariasi menuntut adanya pemenuhan kebutuhan non materi seperti kesehatan, dukuangan moral dan pembinaan keagamaan. Untuk memahami implementasi kesejahteraan bagi penyandang masalah lanjut usia di Kota Malang, maka perspektif maqashid syari’ah digunakan supaya kebutuhan faktual lansia mampu difahami secara lebih komprehensif. Metode penelitian yang digunakan adalah paradigma kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik analisis data menggunakan reduksi, penyajian, kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kesejahteraan sosial bersifat tentatif dan kesinambungan. Program tentatif bersifat materi sedangkan program berkesinambungan bersifat non materi. Implementasi program dilakukan Dinas Sosial bekerjasama dengan TKSK, PSM dan perangkat desa setempat. Tahapan dalam implementasi program adalah menerima laporan, visitasi dengan memberikan analisis potensi lingkungan diakhiri evakuasi jika dibutuhkan. Maqashid syari’ah mengoreksi bahwa program kesejahteraan sosial berimplikasi namun belum maksimal memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta terutama di masa pandemi Covid-19. Implikasi bagi lansia tidak produktif berasal dari bantuan bersifat non materi seperti pendampingan dan rantang kasih. Sedangkan bantuan bersifat materi berimplikasi bagi lansia produktif untuk pemberdayaan usaha.\",\"PeriodicalId\":225685,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30997/jsei.v8i1.4920\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30997/jsei.v8i1.4920","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG MASALAH LANJUT USIA PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH DI KOTA MALANG
Kondisi lansia yang bervariasi menuntut adanya pemenuhan kebutuhan non materi seperti kesehatan, dukuangan moral dan pembinaan keagamaan. Untuk memahami implementasi kesejahteraan bagi penyandang masalah lanjut usia di Kota Malang, maka perspektif maqashid syari’ah digunakan supaya kebutuhan faktual lansia mampu difahami secara lebih komprehensif. Metode penelitian yang digunakan adalah paradigma kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik analisis data menggunakan reduksi, penyajian, kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kesejahteraan sosial bersifat tentatif dan kesinambungan. Program tentatif bersifat materi sedangkan program berkesinambungan bersifat non materi. Implementasi program dilakukan Dinas Sosial bekerjasama dengan TKSK, PSM dan perangkat desa setempat. Tahapan dalam implementasi program adalah menerima laporan, visitasi dengan memberikan analisis potensi lingkungan diakhiri evakuasi jika dibutuhkan. Maqashid syari’ah mengoreksi bahwa program kesejahteraan sosial berimplikasi namun belum maksimal memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta terutama di masa pandemi Covid-19. Implikasi bagi lansia tidak produktif berasal dari bantuan bersifat non materi seperti pendampingan dan rantang kasih. Sedangkan bantuan bersifat materi berimplikasi bagi lansia produktif untuk pemberdayaan usaha.