从国际法的角度来看,保护印尼妇女对家庭暴力案件的人权

Rifa’ Rosyaadah, Rahayu Rahayu
{"title":"从国际法的角度来看,保护印尼妇女对家庭暴力案件的人权","authors":"Rifa’ Rosyaadah, Rahayu Rahayu","doi":"10.30641/ham.2021.12.261-272","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah Indonesia telah menandatangani deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (1993) sejak tahun 2014. Namun dalam tataran teknisnya, kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pelaksanaan undang-undang dan perlindungan HAM perempuan terhadap KDRT dalam pandangan Hukum Internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan masuknya sistem hukum publik ke ranah domestik yaitu kehidupan rumah tangga adalah salah satu perkembangan baru di bidang HAM khususnya di Indonesia. Urusan rumah tangga yang semula merupakan urusan privat dimana negara tidak boleh mengaturnya kini berubah menjadi tanggung jawab negara untuk mengaturnya yang kini menjadi ranah dari hukum publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"11","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional\",\"authors\":\"Rifa’ Rosyaadah, Rahayu Rahayu\",\"doi\":\"10.30641/ham.2021.12.261-272\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah Indonesia telah menandatangani deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (1993) sejak tahun 2014. Namun dalam tataran teknisnya, kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pelaksanaan undang-undang dan perlindungan HAM perempuan terhadap KDRT dalam pandangan Hukum Internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan masuknya sistem hukum publik ke ranah domestik yaitu kehidupan rumah tangga adalah salah satu perkembangan baru di bidang HAM khususnya di Indonesia. Urusan rumah tangga yang semula merupakan urusan privat dimana negara tidak boleh mengaturnya kini berubah menjadi tanggung jawab negara untuk mengaturnya yang kini menjadi ranah dari hukum publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.\",\"PeriodicalId\":342655,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal HAM\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"11\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal HAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.261-272\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.261-272","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 11

摘要

自2014年以来,印尼政府签署了废除妇女暴力的宣言(1993年)。但从技术上讲,对妇女的暴力仍然是由印尼家庭暴力造成的。这篇文章的目的是了解国际法下的法律实施和保护妇女权益。研究中使用的方法是规范的司法权。研究结果表明,公共法律体系进入家庭生活是人权领域的新发展之一,尤其是在印度尼西亚。家庭事务原本是私人的,但现在却变成了国家的责任来管理它,而这是2004年第23号废除家庭暴力的公共法律的一个领域。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hak Asasi Manusia Perempuan terhadap Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia telah menandatangani deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (1993) sejak tahun 2014. Namun dalam tataran teknisnya, kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pelaksanaan undang-undang dan perlindungan HAM perempuan terhadap KDRT dalam pandangan Hukum Internasional. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan masuknya sistem hukum publik ke ranah domestik yaitu kehidupan rumah tangga adalah salah satu perkembangan baru di bidang HAM khususnya di Indonesia. Urusan rumah tangga yang semula merupakan urusan privat dimana negara tidak boleh mengaturnya kini berubah menjadi tanggung jawab negara untuk mengaturnya yang kini menjadi ranah dari hukum publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信