{"title":"DAMPAK PEMINDAHAN PERKANTORAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU KE KECAMATAN TENAYAN RAYA TERHADAP PERKEMBANGAN KOTA PEKANBARU","authors":"Rieskie Ayu Zamora, Bakti Setiawan","doi":"10.36087/jrp.v5i1.113","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan diarahkan ke bagian timur Kota Pekanbaru yaitu dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tenayan Raya yang berjarak ± 15 km. Proses pemindahan ini berlangsung sejak tahun 2014 hingga sekarang. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kebijakan pemindahan perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya, dan mengidentifikasi dampak pemindahan perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya terhadap perkembangan Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian secara induktif kualitatif. Adapun sumber informasi diperoleh melalui proses wawancara mendalam atau indepth interview dengan empat orang informan dari instansi yang berbeda, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Tata Pemerintahan, dan Walikota Pekanbaru. Teknik analisis data yang diperoleh dari informan tersebut adalah analisis deskriptif yang diawali dengan menentukan unit-unit informasi yang membentuk tema-tema, konsep-konsep, dan teorisasi. Hasil dari penelitian ini antara lain adalah pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya sebagai perluasan/pengembangan perkantoran pemerintahan yang lama telah berhasil dilakukan. Pemindahan perkantoran pemerintahan ini disebabkan oleh berbagai faktor internal dan faktor eksternal. Proses yang dilakukan bermula dari adanya visi dan misi kepala daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012-2017, inventarisasi dokumen perencanaan, penentuan alokasi pendanaan pembangunan perkantoran, menjalin komunikasi dengan stakeholder yang terlibat, menentukan lokasi yang tepat, dimensi waktu, menyediakan sarana dan prasarana, serta mengalihfungsikan gedung perkantoran yang lama. Dampaknya terhadap akselerasi perkembangan Kota Pekanbaru adalah terbentuknya kota baru dengan nama Bandar Raya Tenayan.","PeriodicalId":326504,"journal":{"name":"JURNAL RISET PEMBANGUNAN","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RISET PEMBANGUNAN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36087/jrp.v5i1.113","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
DAMPAK PEMINDAHAN PERKANTORAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU KE KECAMATAN TENAYAN RAYA TERHADAP PERKEMBANGAN KOTA PEKANBARU
Pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan diarahkan ke bagian timur Kota Pekanbaru yaitu dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tenayan Raya yang berjarak ± 15 km. Proses pemindahan ini berlangsung sejak tahun 2014 hingga sekarang. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kebijakan pemindahan perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya, dan mengidentifikasi dampak pemindahan perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya terhadap perkembangan Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian secara induktif kualitatif. Adapun sumber informasi diperoleh melalui proses wawancara mendalam atau indepth interview dengan empat orang informan dari instansi yang berbeda, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Tata Pemerintahan, dan Walikota Pekanbaru. Teknik analisis data yang diperoleh dari informan tersebut adalah analisis deskriptif yang diawali dengan menentukan unit-unit informasi yang membentuk tema-tema, konsep-konsep, dan teorisasi. Hasil dari penelitian ini antara lain adalah pemindahan lokasi perkantoran pemerintahan Kota Pekanbaru ke Kecamatan Tenayan Raya sebagai perluasan/pengembangan perkantoran pemerintahan yang lama telah berhasil dilakukan. Pemindahan perkantoran pemerintahan ini disebabkan oleh berbagai faktor internal dan faktor eksternal. Proses yang dilakukan bermula dari adanya visi dan misi kepala daerah Kota Pekanbaru Tahun 2012-2017, inventarisasi dokumen perencanaan, penentuan alokasi pendanaan pembangunan perkantoran, menjalin komunikasi dengan stakeholder yang terlibat, menentukan lokasi yang tepat, dimensi waktu, menyediakan sarana dan prasarana, serta mengalihfungsikan gedung perkantoran yang lama. Dampaknya terhadap akselerasi perkembangan Kota Pekanbaru adalah terbentuknya kota baru dengan nama Bandar Raya Tenayan.