{"title":"决定是否拥有一家之主的健康保险的因素","authors":"Leman Jaya","doi":"10.33485/JIIK-WK.V5I2.128","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang jaminan sosial mensyaratkan setiap warga negara mempunyai asuransi kesehatan, namun masih banyak penduduk Indonesia yang belum memilikinya. Per Maret 2017, baru sekitar 59 persen penduduk yang mempunyai asuransi kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan menargetkan kepesertaan asuransi kesehatan mencapai 95 persen pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran kepemilikan asuransi kepala rumah tangga, mengetahui faktor yang mempengaruhi kepemilikan asuransi kesehatan kepala rumah tangga, serta tingkat kecenderungan kepala rumah tangga dalam berasuransi kesehatan di Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan regresi logistik dengan menggunakan data Survei Susenas tahun 2017. Hasil penelitian menunjukan sudah 62,4 persen kepala rumah tangga yang memiliki asuransi kesehatan. Faktor-faktor penentu kepemilikan jaminan kesehatan rumah tangga adalah tingkat pengeluaran, tingkat pendidikan, status pekerjaan, status perkawinan, serta tipe wilayah tempat tinggal. Kepala rumah tangga dengan karakteristik tinggal di perdesaan, berstatus cerai, berpendidikan tinggi, bekerja di sektor formal, serta tingkat pengeluaran perkapitanya tinggi berpeluang memiliki asuransi kesehatan paling tinggi di banding kepala rumah tangga dengan karakteristik lainnya","PeriodicalId":416633,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"FAKTOR PENENTU KEPEMILIKAN JAMINAN KESEHATAN KEPALA RUMAH TANGGA\",\"authors\":\"Leman Jaya\",\"doi\":\"10.33485/JIIK-WK.V5I2.128\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Undang-Undang jaminan sosial mensyaratkan setiap warga negara mempunyai asuransi kesehatan, namun masih banyak penduduk Indonesia yang belum memilikinya. Per Maret 2017, baru sekitar 59 persen penduduk yang mempunyai asuransi kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan menargetkan kepesertaan asuransi kesehatan mencapai 95 persen pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran kepemilikan asuransi kepala rumah tangga, mengetahui faktor yang mempengaruhi kepemilikan asuransi kesehatan kepala rumah tangga, serta tingkat kecenderungan kepala rumah tangga dalam berasuransi kesehatan di Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan regresi logistik dengan menggunakan data Survei Susenas tahun 2017. Hasil penelitian menunjukan sudah 62,4 persen kepala rumah tangga yang memiliki asuransi kesehatan. Faktor-faktor penentu kepemilikan jaminan kesehatan rumah tangga adalah tingkat pengeluaran, tingkat pendidikan, status pekerjaan, status perkawinan, serta tipe wilayah tempat tinggal. Kepala rumah tangga dengan karakteristik tinggal di perdesaan, berstatus cerai, berpendidikan tinggi, bekerja di sektor formal, serta tingkat pengeluaran perkapitanya tinggi berpeluang memiliki asuransi kesehatan paling tinggi di banding kepala rumah tangga dengan karakteristik lainnya\",\"PeriodicalId\":416633,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan\",\"volume\":\"110 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-02-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33485/JIIK-WK.V5I2.128\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan: Wawasan Kesehatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33485/JIIK-WK.V5I2.128","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
FAKTOR PENENTU KEPEMILIKAN JAMINAN KESEHATAN KEPALA RUMAH TANGGA
Undang-Undang jaminan sosial mensyaratkan setiap warga negara mempunyai asuransi kesehatan, namun masih banyak penduduk Indonesia yang belum memilikinya. Per Maret 2017, baru sekitar 59 persen penduduk yang mempunyai asuransi kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan menargetkan kepesertaan asuransi kesehatan mencapai 95 persen pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran kepemilikan asuransi kepala rumah tangga, mengetahui faktor yang mempengaruhi kepemilikan asuransi kesehatan kepala rumah tangga, serta tingkat kecenderungan kepala rumah tangga dalam berasuransi kesehatan di Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan regresi logistik dengan menggunakan data Survei Susenas tahun 2017. Hasil penelitian menunjukan sudah 62,4 persen kepala rumah tangga yang memiliki asuransi kesehatan. Faktor-faktor penentu kepemilikan jaminan kesehatan rumah tangga adalah tingkat pengeluaran, tingkat pendidikan, status pekerjaan, status perkawinan, serta tipe wilayah tempat tinggal. Kepala rumah tangga dengan karakteristik tinggal di perdesaan, berstatus cerai, berpendidikan tinggi, bekerja di sektor formal, serta tingkat pengeluaran perkapitanya tinggi berpeluang memiliki asuransi kesehatan paling tinggi di banding kepala rumah tangga dengan karakteristik lainnya