{"title":"唐岗岗的地域研究","authors":"Eunike Molebila, Delila Tanaem","doi":"10.46348/car.v4i1.130","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah dan masyarakat yang tinggal di dalamnya memiliki interkoneksi yang intim. Hal ini dinyatakan dalam wujud kearifan lokal (lokal wisdom). lokal wisdom sendiri telah banyak memberi sumbangsih berharga bagi pengelolaan tanah dengan memperhatikan aspek ekosistem yang berkelanjutan (sustainability). Salah satu lokal wisdom tersebut adalah tranggang-trangbu yang ada pada Masyarakat Wangsina Desa Langkuru Kecamatan Pureman Kabupaten Alor.Kearifan lokal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa tahun genap adalah tahun baik dan tahun ganjil adalah tahun keburukan. Karena itu, masyarakat Wangsina hanya akan menanam pada tahun genap, sedangkan lahan pertanian mereka diistirahatkan pada tahun ganjil. Adapun lokasi pelaksanaan tradisi ini adalah pada tiga lereng gunung besar dan akan dibersihkan satu persatu (sistem rotasi) setiap tahun genap, sehingga total waktu untuk mengistirahatkan tanah yang telah diusahakan adalah sebanyak 6 tahun. Namun timbul beberapa persoalan dalam pelaksanaan kearifan lokal ini, karena tradisi ini dibenturkan dengan pemahaman teologis maupun secara ekonomis. Hal-hal ini, membuat masyarakat Wangsina menjadi“gamang”dalam mempraktekan kearifan lokal mereka. Metode penulisan dari artikel ini adalah deskriptif kualitatif. tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tradisi ini dari sudut pandang teologi kontekstual agar dapat menghasilkan sebuah pemahaman teologi kontekstual yang ramah tanah pada masyarakat Wangsina. \nKata Kunci: Memeliharan Tanah, Teologi Kontekstual, Tahun Genap-Tahun Ganjil.","PeriodicalId":431596,"journal":{"name":"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"BERTEOLOGI KONTEKSTUAL DARI TANGGANG-TRANGBU (TRADISI RAMAH TANAH MASYARAKAT WANGSINA)\",\"authors\":\"Eunike Molebila, Delila Tanaem\",\"doi\":\"10.46348/car.v4i1.130\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tanah dan masyarakat yang tinggal di dalamnya memiliki interkoneksi yang intim. Hal ini dinyatakan dalam wujud kearifan lokal (lokal wisdom). lokal wisdom sendiri telah banyak memberi sumbangsih berharga bagi pengelolaan tanah dengan memperhatikan aspek ekosistem yang berkelanjutan (sustainability). Salah satu lokal wisdom tersebut adalah tranggang-trangbu yang ada pada Masyarakat Wangsina Desa Langkuru Kecamatan Pureman Kabupaten Alor.Kearifan lokal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa tahun genap adalah tahun baik dan tahun ganjil adalah tahun keburukan. Karena itu, masyarakat Wangsina hanya akan menanam pada tahun genap, sedangkan lahan pertanian mereka diistirahatkan pada tahun ganjil. Adapun lokasi pelaksanaan tradisi ini adalah pada tiga lereng gunung besar dan akan dibersihkan satu persatu (sistem rotasi) setiap tahun genap, sehingga total waktu untuk mengistirahatkan tanah yang telah diusahakan adalah sebanyak 6 tahun. Namun timbul beberapa persoalan dalam pelaksanaan kearifan lokal ini, karena tradisi ini dibenturkan dengan pemahaman teologis maupun secara ekonomis. Hal-hal ini, membuat masyarakat Wangsina menjadi“gamang”dalam mempraktekan kearifan lokal mereka. Metode penulisan dari artikel ini adalah deskriptif kualitatif. tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tradisi ini dari sudut pandang teologi kontekstual agar dapat menghasilkan sebuah pemahaman teologi kontekstual yang ramah tanah pada masyarakat Wangsina. \\nKata Kunci: Memeliharan Tanah, Teologi Kontekstual, Tahun Genap-Tahun Ganjil.\",\"PeriodicalId\":431596,\"journal\":{\"name\":\"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46348/car.v4i1.130\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46348/car.v4i1.130","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
BERTEOLOGI KONTEKSTUAL DARI TANGGANG-TRANGBU (TRADISI RAMAH TANAH MASYARAKAT WANGSINA)
Tanah dan masyarakat yang tinggal di dalamnya memiliki interkoneksi yang intim. Hal ini dinyatakan dalam wujud kearifan lokal (lokal wisdom). lokal wisdom sendiri telah banyak memberi sumbangsih berharga bagi pengelolaan tanah dengan memperhatikan aspek ekosistem yang berkelanjutan (sustainability). Salah satu lokal wisdom tersebut adalah tranggang-trangbu yang ada pada Masyarakat Wangsina Desa Langkuru Kecamatan Pureman Kabupaten Alor.Kearifan lokal ini didasarkan pada kepercayaan bahwa tahun genap adalah tahun baik dan tahun ganjil adalah tahun keburukan. Karena itu, masyarakat Wangsina hanya akan menanam pada tahun genap, sedangkan lahan pertanian mereka diistirahatkan pada tahun ganjil. Adapun lokasi pelaksanaan tradisi ini adalah pada tiga lereng gunung besar dan akan dibersihkan satu persatu (sistem rotasi) setiap tahun genap, sehingga total waktu untuk mengistirahatkan tanah yang telah diusahakan adalah sebanyak 6 tahun. Namun timbul beberapa persoalan dalam pelaksanaan kearifan lokal ini, karena tradisi ini dibenturkan dengan pemahaman teologis maupun secara ekonomis. Hal-hal ini, membuat masyarakat Wangsina menjadi“gamang”dalam mempraktekan kearifan lokal mereka. Metode penulisan dari artikel ini adalah deskriptif kualitatif. tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tradisi ini dari sudut pandang teologi kontekstual agar dapat menghasilkan sebuah pemahaman teologi kontekstual yang ramah tanah pada masyarakat Wangsina.
Kata Kunci: Memeliharan Tanah, Teologi Kontekstual, Tahun Genap-Tahun Ganjil.