{"title":"宗教机构,潘卡西拉和打击腐败的战略","authors":"Ismail Marzuki","doi":"10.35586/.V5I2.768","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas tentang sikap agama terhadap perilaku korup, tinjauan Filsafat Hukum Islam terhadap kejahatan korupsi dan peran yang dapat dilakukan oleh lembaga keagamaan dalam upaya memberantas korupsi. Mengingat lembaga keagamaan selama ini masih selalu fokus terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah dan mengabaikan persoalan-persoalan konkret yang dihadapi bangsa, seperti korupsi. Di samping itu, dalam penelitian ini juga disinggung tentang konsep dan strategi pemberantasan korupsi dalam kacamata Pancasila karena Pancasila di samping sebagai budaya bangsa, di mana setiap tindak-tanduk masyarakat harus mencerminkan nilainilai Pancasila, juga sebagai falsafah bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mestinya dapat dijadikan sebagai alat dalam memerangi masalah korupsi.","PeriodicalId":429205,"journal":{"name":"Jurnal Yuridis","volume":"77 8","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"LEMBAGA KEAGAMAAN, PANCASILA DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI\",\"authors\":\"Ismail Marzuki\",\"doi\":\"10.35586/.V5I2.768\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini membahas tentang sikap agama terhadap perilaku korup, tinjauan Filsafat Hukum Islam terhadap kejahatan korupsi dan peran yang dapat dilakukan oleh lembaga keagamaan dalam upaya memberantas korupsi. Mengingat lembaga keagamaan selama ini masih selalu fokus terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah dan mengabaikan persoalan-persoalan konkret yang dihadapi bangsa, seperti korupsi. Di samping itu, dalam penelitian ini juga disinggung tentang konsep dan strategi pemberantasan korupsi dalam kacamata Pancasila karena Pancasila di samping sebagai budaya bangsa, di mana setiap tindak-tanduk masyarakat harus mencerminkan nilainilai Pancasila, juga sebagai falsafah bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mestinya dapat dijadikan sebagai alat dalam memerangi masalah korupsi.\",\"PeriodicalId\":429205,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Yuridis\",\"volume\":\"77 8\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35586/.V5I2.768\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/.V5I2.768","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
LEMBAGA KEAGAMAAN, PANCASILA DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI
Penelitian ini membahas tentang sikap agama terhadap perilaku korup, tinjauan Filsafat Hukum Islam terhadap kejahatan korupsi dan peran yang dapat dilakukan oleh lembaga keagamaan dalam upaya memberantas korupsi. Mengingat lembaga keagamaan selama ini masih selalu fokus terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah dan mengabaikan persoalan-persoalan konkret yang dihadapi bangsa, seperti korupsi. Di samping itu, dalam penelitian ini juga disinggung tentang konsep dan strategi pemberantasan korupsi dalam kacamata Pancasila karena Pancasila di samping sebagai budaya bangsa, di mana setiap tindak-tanduk masyarakat harus mencerminkan nilainilai Pancasila, juga sebagai falsafah bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mestinya dapat dijadikan sebagai alat dalam memerangi masalah korupsi.