{"title":"医院BLUD的女性性暴力案件的特征是2018年的VISUM ET ET直肠检查","authors":"Iskandar Iskandar, Zubir Zubir","doi":"10.29103/averrous.v6i1.2629","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan atau violence diartikan sebagai suatu serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Bentuk kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, seksual, ekonomi, secara politik, dan psikologis. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kemauan seseorang. Prevalensi kekerasan seksual terhadap wanita masih sangat tinggi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui karakteristik kasus kekerasan seksual pada perempuan di BLUD Rumah Sakit Cut Meutia berdasarkan Visum et Repertum periode tahun 2018. Data didiambil dari hasil Visum et Repertum yang dibuat di RSU Cut Meutia dari bulan Januari 2018- Desember 2018 berjumlah 46 orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Variabel yang dinilai dalam penelitian ini adalah umur, lokasi pelaporan kejadian kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, kekerasan fisik yang terjadi pada korban, dan kekerasan verbal yang terjadi pada Dari hasil penelitian didapatkan kejadian kekerasan seksual berdasarkan usia paling banyak berada pada kelompok usia 5-14 tahun sebanyak 24 orang (52,2%) dengan tempat pelaporan paling banyak berasal dari Resor Lhokseumawe sebanyak 28 orang (60,9%). Jenis kekerasan seksual yang paling banyak berada pada kelompok kontak tipe penetrasi sebanyak 30 orang (65,2%)dan hubungan korban dengan pelaku kekerasan seksual paling banyak berada pada kelompok yang berasal dari orang yang tidak dikenal sebanyak 14 orang (30,4%). Pada korban kekerasan seksual sebanyak 11 orang (23,9%) juga mengalami kekerasan fisik dan sebanyak 18 orang (39,1%) mengalami kekerasan verbal.","PeriodicalId":313760,"journal":{"name":"AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"KARAKTERISTIK KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DI BLUD RUMAH SAKIT CUT MEUTIA BERDASARKAN VISUM ET REPERTUM PERIODE TAHUN 2018\",\"authors\":\"Iskandar Iskandar, Zubir Zubir\",\"doi\":\"10.29103/averrous.v6i1.2629\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan atau violence diartikan sebagai suatu serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Bentuk kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, seksual, ekonomi, secara politik, dan psikologis. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kemauan seseorang. Prevalensi kekerasan seksual terhadap wanita masih sangat tinggi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui karakteristik kasus kekerasan seksual pada perempuan di BLUD Rumah Sakit Cut Meutia berdasarkan Visum et Repertum periode tahun 2018. Data didiambil dari hasil Visum et Repertum yang dibuat di RSU Cut Meutia dari bulan Januari 2018- Desember 2018 berjumlah 46 orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Variabel yang dinilai dalam penelitian ini adalah umur, lokasi pelaporan kejadian kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, kekerasan fisik yang terjadi pada korban, dan kekerasan verbal yang terjadi pada Dari hasil penelitian didapatkan kejadian kekerasan seksual berdasarkan usia paling banyak berada pada kelompok usia 5-14 tahun sebanyak 24 orang (52,2%) dengan tempat pelaporan paling banyak berasal dari Resor Lhokseumawe sebanyak 28 orang (60,9%). Jenis kekerasan seksual yang paling banyak berada pada kelompok kontak tipe penetrasi sebanyak 30 orang (65,2%)dan hubungan korban dengan pelaku kekerasan seksual paling banyak berada pada kelompok yang berasal dari orang yang tidak dikenal sebanyak 14 orang (30,4%). Pada korban kekerasan seksual sebanyak 11 orang (23,9%) juga mengalami kekerasan fisik dan sebanyak 18 orang (39,1%) mengalami kekerasan verbal.\",\"PeriodicalId\":313760,\"journal\":{\"name\":\"AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29103/averrous.v6i1.2629\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29103/averrous.v6i1.2629","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KARAKTERISTIK KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DI BLUD RUMAH SAKIT CUT MEUTIA BERDASARKAN VISUM ET REPERTUM PERIODE TAHUN 2018
Kekerasan atau violence diartikan sebagai suatu serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Bentuk kekerasan terhadap perempuan meliputi kekerasan fisik, seksual, ekonomi, secara politik, dan psikologis. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kemauan seseorang. Prevalensi kekerasan seksual terhadap wanita masih sangat tinggi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui karakteristik kasus kekerasan seksual pada perempuan di BLUD Rumah Sakit Cut Meutia berdasarkan Visum et Repertum periode tahun 2018. Data didiambil dari hasil Visum et Repertum yang dibuat di RSU Cut Meutia dari bulan Januari 2018- Desember 2018 berjumlah 46 orang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan Cross Sectional. Variabel yang dinilai dalam penelitian ini adalah umur, lokasi pelaporan kejadian kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, kekerasan fisik yang terjadi pada korban, dan kekerasan verbal yang terjadi pada Dari hasil penelitian didapatkan kejadian kekerasan seksual berdasarkan usia paling banyak berada pada kelompok usia 5-14 tahun sebanyak 24 orang (52,2%) dengan tempat pelaporan paling banyak berasal dari Resor Lhokseumawe sebanyak 28 orang (60,9%). Jenis kekerasan seksual yang paling banyak berada pada kelompok kontak tipe penetrasi sebanyak 30 orang (65,2%)dan hubungan korban dengan pelaku kekerasan seksual paling banyak berada pada kelompok yang berasal dari orang yang tidak dikenal sebanyak 14 orang (30,4%). Pada korban kekerasan seksual sebanyak 11 orang (23,9%) juga mengalami kekerasan fisik dan sebanyak 18 orang (39,1%) mengalami kekerasan verbal.