Helmalia Cahyani, Intan Nurul Firdaus, Julia Elisabeth Sitanggang, F. Irawan
{"title":"KUHP法案中有争议的章节政策是从印尼社会文化动力学的角度来看待的","authors":"Helmalia Cahyani, Intan Nurul Firdaus, Julia Elisabeth Sitanggang, F. Irawan","doi":"10.54957/jolas.v2i2.175","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The criminal code that applies in Indonesia is one of the products of the Dutch colonial with a liberalist pattern. Therefore, there has been an attempt to update the criminal code which is motivated by cultural or socio-cultural developments in society. This led to the discovery of several articles in the criminal code (KUHP) that were not in accordance with the socio-cultural conditions of the Indonesians. Some of these articles have caused controversy from various parties who feel that these articles are deviant and require review. This study aims to review the draft of criminal code (RUU KUHP) based on the socio-cultural perspective of the Indonesian people. The method used is descriptive qualitative. while the approach used in this research is normative juridical which is based on legal principles and legal comparisons that exist in society. The results of the study indicate that several provisions regarding offenses currently in the criminal code must be reviewed in the draft of criminal code. In addition, several articles in the draft of criminal code also need to be studied more deeply to adjust to the socio-cultural conditions and the psychological atmosphere of the Indonesians.\nKitab undang-undang hukum pidana yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu produk warisan kolonial Belanda yang bercorak liberalis. Oleh karena itu, muncul suatu upaya untuk memperbaharui KUHP tersebut yang dilatarbelakangi oleh perkembangan budaya atau sosial kultural dalam masyarakat. Hal tersebut menyebabkan ditemukannya beberapa pasal dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak sesuai dengan keadaan sosial kultural masyarakat Indonesia. Beberapa pasal tersebut menimbulkan kontroversi berbagai pihak yang merasa pasal tersebut menyimpang dan memerlukan tinjauan ulang. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berdasarkan perspektif sosial budaya masyarakat Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didasarkan pada asas-asas hukum dan perbandingan-perbandingan hukum yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa beberapa ketentuan mengenai delik yang saat ini ada dalam KUHP agar ditinjau ulang dalam RUU KUHP. Selain itu, beberapa pasal dalam RUU KUHP pun perlu ditelaah lebih mendalam untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya serta suasana psikologis masyarakat Indonesia.","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Pasal-Pasal Kontroversial Dalam RUU KUHP Ditinjau Dari Perspektif Dinamika Sosial Kultur Masyarakat Indonesia\",\"authors\":\"Helmalia Cahyani, Intan Nurul Firdaus, Julia Elisabeth Sitanggang, F. Irawan\",\"doi\":\"10.54957/jolas.v2i2.175\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The criminal code that applies in Indonesia is one of the products of the Dutch colonial with a liberalist pattern. Therefore, there has been an attempt to update the criminal code which is motivated by cultural or socio-cultural developments in society. This led to the discovery of several articles in the criminal code (KUHP) that were not in accordance with the socio-cultural conditions of the Indonesians. Some of these articles have caused controversy from various parties who feel that these articles are deviant and require review. This study aims to review the draft of criminal code (RUU KUHP) based on the socio-cultural perspective of the Indonesian people. The method used is descriptive qualitative. while the approach used in this research is normative juridical which is based on legal principles and legal comparisons that exist in society. The results of the study indicate that several provisions regarding offenses currently in the criminal code must be reviewed in the draft of criminal code. In addition, several articles in the draft of criminal code also need to be studied more deeply to adjust to the socio-cultural conditions and the psychological atmosphere of the Indonesians.\\nKitab undang-undang hukum pidana yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu produk warisan kolonial Belanda yang bercorak liberalis. Oleh karena itu, muncul suatu upaya untuk memperbaharui KUHP tersebut yang dilatarbelakangi oleh perkembangan budaya atau sosial kultural dalam masyarakat. Hal tersebut menyebabkan ditemukannya beberapa pasal dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak sesuai dengan keadaan sosial kultural masyarakat Indonesia. Beberapa pasal tersebut menimbulkan kontroversi berbagai pihak yang merasa pasal tersebut menyimpang dan memerlukan tinjauan ulang. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berdasarkan perspektif sosial budaya masyarakat Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didasarkan pada asas-asas hukum dan perbandingan-perbandingan hukum yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa beberapa ketentuan mengenai delik yang saat ini ada dalam KUHP agar ditinjau ulang dalam RUU KUHP. Selain itu, beberapa pasal dalam RUU KUHP pun perlu ditelaah lebih mendalam untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya serta suasana psikologis masyarakat Indonesia.\",\"PeriodicalId\":237917,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54957/jolas.v2i2.175\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v2i2.175","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
摘要
印尼现行刑法是荷兰殖民时期的产物,具有自由主义的模式。因此,在社会的文化或社会文化发展的推动下,有人试图更新刑法。这导致在刑法(KUHP)中发现若干条款不符合印度尼西亚人的社会文化条件。其中一些文章引起了各方的争议,他们认为这些文章是越轨的,需要审查。本研究旨在根据印度尼西亚人民的社会文化观点审查刑法草案(RUU KUHP)。所使用的方法是描述性定性的。虽然本研究中使用的方法是基于社会中存在的法律原则和法律比较的规范司法。研究结果表明,在刑法草案中必须审查目前刑法中关于罪行的若干规定。此外,还需要更深入地研究刑法草案中的若干条款,以适应印度尼西亚人的社会文化条件和心理气氛。Kitab undang undang hukum pidana yang berlaku di印度尼西亚merupakan salah satu产品warisan殖民地Belanda yang bercorak liberalis。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。Hal tersebut menyebabkan ditemukannya beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak sesuai dengan keadaan社会文化masyarakat印度尼西亚。别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别别。Penelitian ini bertujuan untuk meninjau Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berdasarkan透视社会budaya masyarakat印度尼西亚。Metode yang digunakan adalah deskkripf quality。Sedangkan pendekatan Yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatiatim Yang didasarkan padasas -as hukum Dan perbandingan-perbandingan hukum Yang Ada dalam masyarakat。Hasil penelitian mengindikasikan bahwa beberapa ketentuan mengenai delik yang saat ini ada dalam KUHP agar ditinjau ulang dalam RUU KUHP。Selain itu, beberapa pasal dalam RUU KUHP pun perlu ditelaah lebih mendalam untuk menyessuaikan dengan kondisi social budaya serta suasana psychology印度尼西亚。
Kebijakan Pasal-Pasal Kontroversial Dalam RUU KUHP Ditinjau Dari Perspektif Dinamika Sosial Kultur Masyarakat Indonesia
The criminal code that applies in Indonesia is one of the products of the Dutch colonial with a liberalist pattern. Therefore, there has been an attempt to update the criminal code which is motivated by cultural or socio-cultural developments in society. This led to the discovery of several articles in the criminal code (KUHP) that were not in accordance with the socio-cultural conditions of the Indonesians. Some of these articles have caused controversy from various parties who feel that these articles are deviant and require review. This study aims to review the draft of criminal code (RUU KUHP) based on the socio-cultural perspective of the Indonesian people. The method used is descriptive qualitative. while the approach used in this research is normative juridical which is based on legal principles and legal comparisons that exist in society. The results of the study indicate that several provisions regarding offenses currently in the criminal code must be reviewed in the draft of criminal code. In addition, several articles in the draft of criminal code also need to be studied more deeply to adjust to the socio-cultural conditions and the psychological atmosphere of the Indonesians.
Kitab undang-undang hukum pidana yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu produk warisan kolonial Belanda yang bercorak liberalis. Oleh karena itu, muncul suatu upaya untuk memperbaharui KUHP tersebut yang dilatarbelakangi oleh perkembangan budaya atau sosial kultural dalam masyarakat. Hal tersebut menyebabkan ditemukannya beberapa pasal dalam Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak sesuai dengan keadaan sosial kultural masyarakat Indonesia. Beberapa pasal tersebut menimbulkan kontroversi berbagai pihak yang merasa pasal tersebut menyimpang dan memerlukan tinjauan ulang. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berdasarkan perspektif sosial budaya masyarakat Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didasarkan pada asas-asas hukum dan perbandingan-perbandingan hukum yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa beberapa ketentuan mengenai delik yang saat ini ada dalam KUHP agar ditinjau ulang dalam RUU KUHP. Selain itu, beberapa pasal dalam RUU KUHP pun perlu ditelaah lebih mendalam untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya serta suasana psikologis masyarakat Indonesia.