{"title":"利用社交媒体促进汽车安全,为清洁例子村建立有序的交通意识,Kec。西慈康,Kab。Bekasi","authors":"Roselina Rahmawati, Rendy Dwi Pangesti, Jamal Mahbub, Danang Isnubroto","doi":"10.32497/sitechmas.v3i2.3625","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Media sosial adalah adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial. Keselamatan menurut Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah merujuk pada suatu kondisi yang selamat dalam hal ini kondisi yang terbebas dari bahaya. Pengabdian kepada masyarakat ini mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan Berkendara Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Bagi Masyarakat Melalui Media Sosial. Kegiatan sosialisasi berupa ceramah ini dihadiri oleh 40 peserta. Diikuti oleh 27 orang ibu rumah tangga, 10 orang anak sekolah dan 3 orang balita. Dengan hal ini tampaklah sebanyak 68% kegiatan dihadiri oleh masyarakat usia produktif yang aktif dalam menggunakan internet untuk mengakses media sosial, yaitu ibu rumah tangga. Diharapkan peran aktif ibu rumah tangga yang telah mengikuti sosialisasi agar dapat mengedukasi keluarga selanjutnya untuk dapat menggunakan media sosial dengan baik. Adapun media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat dalam hal keselamatan Berkendara dalam upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas adalah Media sosial “rsaindonesia”, Media sosial “road_safety”, Media sosial “jddcroadsafety”, dan lain – lain.","PeriodicalId":427748,"journal":{"name":"Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS)","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penggunaan Media Sosial untuk Keselamatan Berkendara dalam upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas pada Desa Telaga Murni,Kec.Cikarang Barat, Kab.Bekasi\",\"authors\":\"Roselina Rahmawati, Rendy Dwi Pangesti, Jamal Mahbub, Danang Isnubroto\",\"doi\":\"10.32497/sitechmas.v3i2.3625\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Media sosial adalah adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial. Keselamatan menurut Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah merujuk pada suatu kondisi yang selamat dalam hal ini kondisi yang terbebas dari bahaya. Pengabdian kepada masyarakat ini mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan Berkendara Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Bagi Masyarakat Melalui Media Sosial. Kegiatan sosialisasi berupa ceramah ini dihadiri oleh 40 peserta. Diikuti oleh 27 orang ibu rumah tangga, 10 orang anak sekolah dan 3 orang balita. Dengan hal ini tampaklah sebanyak 68% kegiatan dihadiri oleh masyarakat usia produktif yang aktif dalam menggunakan internet untuk mengakses media sosial, yaitu ibu rumah tangga. Diharapkan peran aktif ibu rumah tangga yang telah mengikuti sosialisasi agar dapat mengedukasi keluarga selanjutnya untuk dapat menggunakan media sosial dengan baik. Adapun media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat dalam hal keselamatan Berkendara dalam upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas adalah Media sosial “rsaindonesia”, Media sosial “road_safety”, Media sosial “jddcroadsafety”, dan lain – lain.\",\"PeriodicalId\":427748,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS)\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32497/sitechmas.v3i2.3625\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hilirisasi Technology kepada Masyarakat (SITECHMAS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32497/sitechmas.v3i2.3625","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penggunaan Media Sosial untuk Keselamatan Berkendara dalam upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas pada Desa Telaga Murni,Kec.Cikarang Barat, Kab.Bekasi
Media sosial adalah adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial. Keselamatan menurut Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah merujuk pada suatu kondisi yang selamat dalam hal ini kondisi yang terbebas dari bahaya. Pengabdian kepada masyarakat ini mempunyai tujuan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Keselamatan Berkendara Sebagai Upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Bagi Masyarakat Melalui Media Sosial. Kegiatan sosialisasi berupa ceramah ini dihadiri oleh 40 peserta. Diikuti oleh 27 orang ibu rumah tangga, 10 orang anak sekolah dan 3 orang balita. Dengan hal ini tampaklah sebanyak 68% kegiatan dihadiri oleh masyarakat usia produktif yang aktif dalam menggunakan internet untuk mengakses media sosial, yaitu ibu rumah tangga. Diharapkan peran aktif ibu rumah tangga yang telah mengikuti sosialisasi agar dapat mengedukasi keluarga selanjutnya untuk dapat menggunakan media sosial dengan baik. Adapun media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat dalam hal keselamatan Berkendara dalam upaya Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas adalah Media sosial “rsaindonesia”, Media sosial “road_safety”, Media sosial “jddcroadsafety”, dan lain – lain.