{"title":"Pengembangan Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Good Democratic Governance Di Desa Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa","authors":"F. Fatmawati","doi":"10.52496/rasi.v2i1.53","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengembangan Masyarakat Melalui Pendekatan Good Democratic Governance Di Desa Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Jenis penelitian dan tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskripsi dengan metode kualitatif. Informan dalam penelitian adalah Kepala Desa, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa komitmen yang berkesinambungan oleh pemerintah Desa Pattallassang dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa dilakukan secara berkala, sesuai dengan kemampuan manajerial dan anggaran pemerintah desa setiap tahunnya. Focus pengembangan masyarakat adalah pada program pemberdayaan, pastisipasi dan peningkatan kapasitas masyarakat. Alternatif pendekatan yang dapat dijadikan rujukan untuk pengembangan masyarakat adalah pendekatan good democratic governance yang memiliki prinsip : 1) partisipasi, representasi, perilaku pemilihan yang adil, 2) daya tanggap, 3) efisiensi dan efektivitas, 4) transparansi, 5) aturan hukum, 6) perilaku etis, 7) kompetensi dan kapasitas, 8) inovasi, 9) berorientasi jangka panjang, 10) manajemen keuangan yang baik, 11) hak asasi manusia, keanekaragaman budaya dan kohesi sosial, dan 12) akuntabilitas.","PeriodicalId":294030,"journal":{"name":"Jurnal RASI","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal RASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52496/rasi.v2i1.53","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
根据2014年内政部长关于农村发展指导方针的第114条,这项研究的目的是通过帕特拉斯省(Pattallassang village street of Gowa)的良好民主治理方法了解社区的发展。本研究采用的研究类型和类型是一种定性方法的描述研究。调查中的线人是村长、村长和社区要人。本研究的数据收集技术包括观察、采访和记录。这项研究的结果可以得出结论,根据农村政府每年的管理能力和预算,Pattallassang村政府对改善农村社区生活的持续承诺是定期进行的。社区发展的焦点是授权、授权计划和提高社区能力。向社会发展推荐的替代方法是良好的民主治理方法,其原则是:1)的参与情况,介绍,在公平的选举行为,2)反应,3)资源效率和有效性,4)透明度,5)法治,6)道德行为,7)能力和创新能力,8),9)长期导向,10)良好的财务管理,11)人权、文化多样性和社会凝聚力和12)问责。
Pengembangan Masyarakat Desa Melalui Pendekatan Good Democratic Governance Di Desa Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengembangan Masyarakat Melalui Pendekatan Good Democratic Governance Di Desa Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Jenis penelitian dan tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskripsi dengan metode kualitatif. Informan dalam penelitian adalah Kepala Desa, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa komitmen yang berkesinambungan oleh pemerintah Desa Pattallassang dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa dilakukan secara berkala, sesuai dengan kemampuan manajerial dan anggaran pemerintah desa setiap tahunnya. Focus pengembangan masyarakat adalah pada program pemberdayaan, pastisipasi dan peningkatan kapasitas masyarakat. Alternatif pendekatan yang dapat dijadikan rujukan untuk pengembangan masyarakat adalah pendekatan good democratic governance yang memiliki prinsip : 1) partisipasi, representasi, perilaku pemilihan yang adil, 2) daya tanggap, 3) efisiensi dan efektivitas, 4) transparansi, 5) aturan hukum, 6) perilaku etis, 7) kompetensi dan kapasitas, 8) inovasi, 9) berorientasi jangka panjang, 10) manajemen keuangan yang baik, 11) hak asasi manusia, keanekaragaman budaya dan kohesi sosial, dan 12) akuntabilitas.