Earmarking Tax政策执行的有效性

Raymond Fransiscus, Albert Siahaan
{"title":"Earmarking Tax政策执行的有效性","authors":"Raymond Fransiscus, Albert Siahaan","doi":"10.47709/ijbl.v2i1.2028","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar belakang: Indonesia merupakan negara kesatuan dengan praktik desentralisasi yang dicirikan oleh mekanisme otonomi daerah. Mekanisme tersebut termaktub dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, yang dilanjutkan pada Pasal 1 angka 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mekanisme tersebut mengalihkan tanggung jawab dan wewenang kepada setiap daerah otonom untuk mengurus pemerintahan daerahnya sendiri, termasuk pula anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Maka dari itu, guna mencapai efisiensi anggaran daerah, pemerintah menerapkan salah satu kebijakan yang dikenal dengan istilah earmarking tax. Oleh karena itu, topik yang akan ditelaah pada artikel ini adalah bagaimana efektivitas implementasi earmarking tax di Indonesia. \nMetode penelitian: Dalam rangka menyelesaikan rumusan masalah yang telah dibatasi, maka metode penelitian yang digunakan  adalah studi kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum yang dipergunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari UUD 1945 dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan, bahan hukum sekunder diperoleh melalui karya-karya ilmiah, internet, dan jurnal yang dapat mendukung penelitian ini. \nHasil penelitian: Kebijakan earmarking tax pada dasarnya sudah diterapkan di Indonesia. Namun, efektivitas penerapan earmarking tax tampaknya masih dipertanyakan sebab hingga saat ini pelaksanaan alokasi pendapatan daerah belum diawasi atau dievaluasi. Hal ini mengakibatkan terjadinya peruntukkan dana yang tidak tampak jelas  dan tidak tepat sasaran, serta menimbulkan potensi terjadinya penyalahgunaan dana atau praktik korupsi oleh pemerintah daerah.","PeriodicalId":352168,"journal":{"name":"Indonesia Journal of Business Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Efektivitas Implementasi Kebijakan Earmarking Tax di Indonesia\",\"authors\":\"Raymond Fransiscus, Albert Siahaan\",\"doi\":\"10.47709/ijbl.v2i1.2028\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar belakang: Indonesia merupakan negara kesatuan dengan praktik desentralisasi yang dicirikan oleh mekanisme otonomi daerah. Mekanisme tersebut termaktub dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, yang dilanjutkan pada Pasal 1 angka 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mekanisme tersebut mengalihkan tanggung jawab dan wewenang kepada setiap daerah otonom untuk mengurus pemerintahan daerahnya sendiri, termasuk pula anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Maka dari itu, guna mencapai efisiensi anggaran daerah, pemerintah menerapkan salah satu kebijakan yang dikenal dengan istilah earmarking tax. Oleh karena itu, topik yang akan ditelaah pada artikel ini adalah bagaimana efektivitas implementasi earmarking tax di Indonesia. \\nMetode penelitian: Dalam rangka menyelesaikan rumusan masalah yang telah dibatasi, maka metode penelitian yang digunakan  adalah studi kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum yang dipergunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari UUD 1945 dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan, bahan hukum sekunder diperoleh melalui karya-karya ilmiah, internet, dan jurnal yang dapat mendukung penelitian ini. \\nHasil penelitian: Kebijakan earmarking tax pada dasarnya sudah diterapkan di Indonesia. Namun, efektivitas penerapan earmarking tax tampaknya masih dipertanyakan sebab hingga saat ini pelaksanaan alokasi pendapatan daerah belum diawasi atau dievaluasi. Hal ini mengakibatkan terjadinya peruntukkan dana yang tidak tampak jelas  dan tidak tepat sasaran, serta menimbulkan potensi terjadinya penyalahgunaan dana atau praktik korupsi oleh pemerintah daerah.\",\"PeriodicalId\":352168,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2028\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Journal of Business Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2028","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

背景:印度尼西亚是一个由区域自治机制分散实践的统一国家。该机制出现在《1945年宪法》第18条第2款中,该法案在2014年第1条第2条第23条的地方政府法案中继续使用。该机制将责任和权力移交给每个自治地区,以照顾自己的自治政府,包括区域收入和支出预算(APBD)。因此,为了实现区域预算的效率,政府实施了一种被称为“耳马金塔克斯”(earmarking tax)的政策。因此,本文将探讨的主题是如何有效地实现印尼的耳标税率。研究方法:为了解决受限问题的公式,使用的研究方法是文献研究。主要和次要法律材料的来源。主要法律材料包括1945年的《宪法》和2009年的第28条有关区域税和税收的法律。另一方面,次要的法律材料是通过科学作品、互联网和期刊获得的,这些作品可以支持这项研究。研究结果:earmarking tax政策基本上已经在印尼实施。然而,earmarking tax的有效性似乎仍然是个问题,因为到目前为止,该地区的收入分配尚未受到监控或评估。这导致了模糊和不准确的资金流入,并导致了地方政府滥用资金或腐败行为的可能性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Efektivitas Implementasi Kebijakan Earmarking Tax di Indonesia
Latar belakang: Indonesia merupakan negara kesatuan dengan praktik desentralisasi yang dicirikan oleh mekanisme otonomi daerah. Mekanisme tersebut termaktub dalam Pasal 18 ayat (2) UUD 1945, yang dilanjutkan pada Pasal 1 angka 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mekanisme tersebut mengalihkan tanggung jawab dan wewenang kepada setiap daerah otonom untuk mengurus pemerintahan daerahnya sendiri, termasuk pula anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Maka dari itu, guna mencapai efisiensi anggaran daerah, pemerintah menerapkan salah satu kebijakan yang dikenal dengan istilah earmarking tax. Oleh karena itu, topik yang akan ditelaah pada artikel ini adalah bagaimana efektivitas implementasi earmarking tax di Indonesia. Metode penelitian: Dalam rangka menyelesaikan rumusan masalah yang telah dibatasi, maka metode penelitian yang digunakan  adalah studi kepustakaan (library research). Sumber bahan hukum yang dipergunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari UUD 1945 dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan, bahan hukum sekunder diperoleh melalui karya-karya ilmiah, internet, dan jurnal yang dapat mendukung penelitian ini. Hasil penelitian: Kebijakan earmarking tax pada dasarnya sudah diterapkan di Indonesia. Namun, efektivitas penerapan earmarking tax tampaknya masih dipertanyakan sebab hingga saat ini pelaksanaan alokasi pendapatan daerah belum diawasi atau dievaluasi. Hal ini mengakibatkan terjadinya peruntukkan dana yang tidak tampak jelas  dan tidak tepat sasaran, serta menimbulkan potensi terjadinya penyalahgunaan dana atau praktik korupsi oleh pemerintah daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信