2017年第11届公务员管理政府政策实施(一项关于扫雷部农业功能主任的研究)

Putu Mariani, I. M. Sumada
{"title":"2017年第11届公务员管理政府政策实施(一项关于扫雷部农业功能主任的研究)","authors":"Putu Mariani, I. M. Sumada","doi":"10.47329/widyapublika.v9i1.653","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \n \nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi serta solusi dalam Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel diambil dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Metode pengambilan data adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif. Adapaun hasil penelitian adalah Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, tidak sepenuhnya berjalan dengan baik terdapat karena ditemukan beberapa kendala/permasalahan. 2) Kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : Jumlah pejabat fungsional penyuluh pertanian  yang masih kurang; BUP Pejabat Fungsional banyak disalahtafsirkan; Kendala dalam proses kenaikan pangkat terkait nilai angka kredit; Kendala dalam proses alih jenjang; Mutasi PNS; Belum dibuat formasi JF Penyuluh Pertanian. 3) Solusi untuk mengatasi kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : mengangkat tenaga penyuluh pertanian kontrak;  koordinasi antar para pihak terkait, sehingga akan timbul satu penafsiran saja, mempercepat usulan penilaian angka kredit dengan tetap menjaga kuantitas dan kualitas kredit yang diajukan sehingga nilai yang ditetapkan oleh Tim Penilai Angka Kredit cukup untuk proses kenaikan pangkat; menyediakan anggaran pendidikan dan pelatihan alih jenjang bagi penyuluh pertanian yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Badung; jika akan melaksanakan mutasi PNS, BKPSDM Kabupaten Badung harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Diperpa Badung; segera menyusun formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian pada jenjang tersebut dan juga sekaligus menyusun  formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian secara lengkap.; (b) Kendala dari aaspek Sumber Daya Manusia (SDM); dan (c) Kendala dari aspek Disposisi. \n \n \n \n","PeriodicalId":377359,"journal":{"name":"Jurnal Widya Publika","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Penelitian Mengenai Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung)\",\"authors\":\"Putu Mariani, I. M. Sumada\",\"doi\":\"10.47329/widyapublika.v9i1.653\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"\\n \\n \\n \\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi serta solusi dalam Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel diambil dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Metode pengambilan data adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif. Adapaun hasil penelitian adalah Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, tidak sepenuhnya berjalan dengan baik terdapat karena ditemukan beberapa kendala/permasalahan. 2) Kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : Jumlah pejabat fungsional penyuluh pertanian  yang masih kurang; BUP Pejabat Fungsional banyak disalahtafsirkan; Kendala dalam proses kenaikan pangkat terkait nilai angka kredit; Kendala dalam proses alih jenjang; Mutasi PNS; Belum dibuat formasi JF Penyuluh Pertanian. 3) Solusi untuk mengatasi kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : mengangkat tenaga penyuluh pertanian kontrak;  koordinasi antar para pihak terkait, sehingga akan timbul satu penafsiran saja, mempercepat usulan penilaian angka kredit dengan tetap menjaga kuantitas dan kualitas kredit yang diajukan sehingga nilai yang ditetapkan oleh Tim Penilai Angka Kredit cukup untuk proses kenaikan pangkat; menyediakan anggaran pendidikan dan pelatihan alih jenjang bagi penyuluh pertanian yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Badung; jika akan melaksanakan mutasi PNS, BKPSDM Kabupaten Badung harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Diperpa Badung; segera menyusun formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian pada jenjang tersebut dan juga sekaligus menyusun  formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian secara lengkap.; (b) Kendala dari aaspek Sumber Daya Manusia (SDM); dan (c) Kendala dari aspek Disposisi. \\n \\n \\n \\n\",\"PeriodicalId\":377359,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Widya Publika\",\"volume\":\"40 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Widya Publika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47329/widyapublika.v9i1.653\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Widya Publika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47329/widyapublika.v9i1.653","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在了解PP 11号2017年政策实施公务员管理,尤其是对农业推广功能官员Diperpa的土耳其人来了解所面临的障碍和解决方案2017年政策实施中,PP 11号关于公务员管理,尤其是对农业推广功能官员Diperpa的土耳其人。本研究是一种描述性质的研究。采用采样技术采集样本。数据检索方法包括访谈、观察和记录。获得的数据然后进行描述性分析。研究的结果是,2017年11月的PNS管理,特别是针对评级农业推广官员的PNS管理,由于发现了一些问题,未能得到充分的解决。2) 2017年11日公务员管理方面的问题,特别是针对巴解组织的农业推广官员的问题,其中包括:农业推广人员的数量仍然不足;功能主任BUP被广泛误解;晋升过程中的限制与信用额度有关;超越阶梯的障碍;公务员突变;3)解决2017年PNS管理问题的方案,特别是针对蓬巴丹的农业推广人员,其中包括:提升合同农业推广人员;这将产生一种解释,通过保持所提出的信贷的数量和质量,使其获得足够的信用评估团队为提升过程设定的价值,从而加快信贷额度的建议。为经APBD区预算预算的农业推广人员提供教育和培训预算;如果要执行公务员突变,BKPSDM Badung区必须首先与forpa Badung协调;立即在百年不长处组织编队,以满足农业推广人员的需求,并在百年不长处组织编队,以满足全体农业推广人员的需要。(b)人力资源限制(人力资源);(c)性格方面的约束。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Penelitian Mengenai Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi serta solusi dalam Implementasi Kebijakan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sampel diambil dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Metode pengambilan data adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif. Adapaun hasil penelitian adalah Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, tidak sepenuhnya berjalan dengan baik terdapat karena ditemukan beberapa kendala/permasalahan. 2) Kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : Jumlah pejabat fungsional penyuluh pertanian  yang masih kurang; BUP Pejabat Fungsional banyak disalahtafsirkan; Kendala dalam proses kenaikan pangkat terkait nilai angka kredit; Kendala dalam proses alih jenjang; Mutasi PNS; Belum dibuat formasi JF Penyuluh Pertanian. 3) Solusi untuk mengatasi kendala dalam Implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya terhadap Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian pada Diperpa Badung, antara lain : mengangkat tenaga penyuluh pertanian kontrak;  koordinasi antar para pihak terkait, sehingga akan timbul satu penafsiran saja, mempercepat usulan penilaian angka kredit dengan tetap menjaga kuantitas dan kualitas kredit yang diajukan sehingga nilai yang ditetapkan oleh Tim Penilai Angka Kredit cukup untuk proses kenaikan pangkat; menyediakan anggaran pendidikan dan pelatihan alih jenjang bagi penyuluh pertanian yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Badung; jika akan melaksanakan mutasi PNS, BKPSDM Kabupaten Badung harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Diperpa Badung; segera menyusun formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian pada jenjang tersebut dan juga sekaligus menyusun  formasi pada Diperpa Badung untuk kebutuhan pejabat fungsional penyuluh pertanian secara lengkap.; (b) Kendala dari aaspek Sumber Daya Manusia (SDM); dan (c) Kendala dari aspek Disposisi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信