在穆斯林国家对违反家庭法的惩罚实施的司法审查

Lidiya Fadhlah Mastura, Elimartati ,
{"title":"在穆斯林国家对违反家庭法的惩罚实施的司法审查","authors":"Lidiya Fadhlah Mastura, Elimartati ,","doi":"10.37035/syakhsia.v23i1.6483","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga merupakan salah satu bentuk reformasi hukum. Negara-negara muslim memiliki ketentuan hukum yang berbeda-beda terhadap sanksi pelanggaran hukum keluarga ini. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan/dokumentasi dan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data-data sekunder atau pustaka sebagai sumbernya.  Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, undang-undang, putusan pengadilan, teori hukum dan pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan sanksi hukum keluarga di negara-negara muslim serta penelitian-penelitian terdahulu seperti penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga. Hasil pembahasan dan penelitian menjelaskan bahwa tidak semua negara memiliki ketentuan hukum mengenai sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga ini dan ketentuan hukum mengenai sanksi ini berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Secara umum sanksi hukum tersebut terkait dengan pelanggaran berbagai masalah seputar perkawinan, seperti perkawinan di bawah umur, perkawinan secara paksa, pencegahan perkawinan yang dibolehkan hukum syara’, perkawinan yang dilarang, pencatatan perkawinan, perkawinan di luar pengadilan, mas kawin, biaya perkawinan, poligami, perceraian, nafkah, perlakuan terhadap istri, hak perempuan pasca cerai, dan hak waris.","PeriodicalId":331850,"journal":{"name":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi dalam Pelanggaran Hukum Keluarga di Negara-Negara Muslim\",\"authors\":\"Lidiya Fadhlah Mastura, Elimartati ,\",\"doi\":\"10.37035/syakhsia.v23i1.6483\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga merupakan salah satu bentuk reformasi hukum. Negara-negara muslim memiliki ketentuan hukum yang berbeda-beda terhadap sanksi pelanggaran hukum keluarga ini. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan/dokumentasi dan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data-data sekunder atau pustaka sebagai sumbernya.  Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, undang-undang, putusan pengadilan, teori hukum dan pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan sanksi hukum keluarga di negara-negara muslim serta penelitian-penelitian terdahulu seperti penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga. Hasil pembahasan dan penelitian menjelaskan bahwa tidak semua negara memiliki ketentuan hukum mengenai sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga ini dan ketentuan hukum mengenai sanksi ini berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Secara umum sanksi hukum tersebut terkait dengan pelanggaran berbagai masalah seputar perkawinan, seperti perkawinan di bawah umur, perkawinan secara paksa, pencegahan perkawinan yang dibolehkan hukum syara’, perkawinan yang dilarang, pencatatan perkawinan, perkawinan di luar pengadilan, mas kawin, biaya perkawinan, poligami, perceraian, nafkah, perlakuan terhadap istri, hak perempuan pasca cerai, dan hak waris.\",\"PeriodicalId\":331850,\"journal\":{\"name\":\"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v23i1.6483\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/syakhsia.v23i1.6483","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

违反家庭法的惩罚是法律改革的一种形式。穆斯林国家对违反家庭法律的惩罚有不同的法律限制。本研究采用文献/文档方法和规范性法律方法,研究次要数据或库作为其来源。本研究中使用的次要数据来源有与穆斯林国家的家庭法律制裁有关的书籍、法律、法院裁决、法律理论和法学家的意见,以及与该研究相关的过去研究等研究。本研究旨在确定对违反家庭法的惩罚的法律条款。研究表明,并不是所有国家都对违反家庭法律的惩罚有法律规定,对这些制裁的规定因国家而异。一般法律制裁违反有关婚姻的问题有关,比如预防未成年婚姻、强迫婚姻的法律允许syara’的婚姻,婚姻婚姻,婚姻登记处,在法院外,禁止嫁妆,一夫多妻制的婚姻,离婚成本,谋生,对待妻子,离婚妇女的权利后,继承权。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi dalam Pelanggaran Hukum Keluarga di Negara-Negara Muslim
Sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga merupakan salah satu bentuk reformasi hukum. Negara-negara muslim memiliki ketentuan hukum yang berbeda-beda terhadap sanksi pelanggaran hukum keluarga ini. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan/dokumentasi dan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data-data sekunder atau pustaka sebagai sumbernya.  Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, undang-undang, putusan pengadilan, teori hukum dan pendapat ahli hukum yang berkaitan dengan sanksi hukum keluarga di negara-negara muslim serta penelitian-penelitian terdahulu seperti penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga. Hasil pembahasan dan penelitian menjelaskan bahwa tidak semua negara memiliki ketentuan hukum mengenai sanksi dalam pelanggaran hukum keluarga ini dan ketentuan hukum mengenai sanksi ini berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Secara umum sanksi hukum tersebut terkait dengan pelanggaran berbagai masalah seputar perkawinan, seperti perkawinan di bawah umur, perkawinan secara paksa, pencegahan perkawinan yang dibolehkan hukum syara’, perkawinan yang dilarang, pencatatan perkawinan, perkawinan di luar pengadilan, mas kawin, biaya perkawinan, poligami, perceraian, nafkah, perlakuan terhadap istri, hak perempuan pasca cerai, dan hak waris.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信