{"title":"Zakat在Sukun Kec区UMKM发展中的管理。马苏奇奇赛亚的视角","authors":"Romzatul Widad","doi":"10.55120/ijeslabs.v1i1.464","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah mengelola zakat secara produktif kepada para pelaku UMKM. Penggunaan zakat secara produktif juga dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Artikel ini menganalisis program, implementasi dan implikasi program pengelolaan zakat dalam pengembangan UMKM di wilayah Sukun, Malang. Hasil penelitian adalah: 1) program pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilakukan melalui beberapa kegiatan produktif yaitu: pelatihan/workshop wirausaha, modal usaha, fasilitas usaha, bimbingan GMP, legalitas, dan pemeliharaan produk dan pemasaran; 2) Implementasi pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: membangun pola pikir wirausahawan, pelatihan strategi pengembangan usaha, membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas produk, pemberian produk label, standar prosedur operasional (SOP) produksi, penentuan segmen pasar, dan membantu pengemasan produk dan inventaris perusahaan; 3) implikasi pengelolaan program zakat dalam pengembangan UMKM di Kec. Sukun Kota Malang dalam perspektif Maqashid Syari'ah telah dikategorikan ke dalam Dharuriyat (kebutuhan yang mendesak), dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat global dalam hal lima syarat, yaitu Hifdz al-Din, Hifdz al-Nafs, Hifdz al-'aql, Hifdz al-Nasl, dan Hifdz al-Maal.","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah\",\"authors\":\"Romzatul Widad\",\"doi\":\"10.55120/ijeslabs.v1i1.464\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah mengelola zakat secara produktif kepada para pelaku UMKM. Penggunaan zakat secara produktif juga dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Artikel ini menganalisis program, implementasi dan implikasi program pengelolaan zakat dalam pengembangan UMKM di wilayah Sukun, Malang. Hasil penelitian adalah: 1) program pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilakukan melalui beberapa kegiatan produktif yaitu: pelatihan/workshop wirausaha, modal usaha, fasilitas usaha, bimbingan GMP, legalitas, dan pemeliharaan produk dan pemasaran; 2) Implementasi pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: membangun pola pikir wirausahawan, pelatihan strategi pengembangan usaha, membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas produk, pemberian produk label, standar prosedur operasional (SOP) produksi, penentuan segmen pasar, dan membantu pengemasan produk dan inventaris perusahaan; 3) implikasi pengelolaan program zakat dalam pengembangan UMKM di Kec. Sukun Kota Malang dalam perspektif Maqashid Syari'ah telah dikategorikan ke dalam Dharuriyat (kebutuhan yang mendesak), dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat global dalam hal lima syarat, yaitu Hifdz al-Din, Hifdz al-Nafs, Hifdz al-'aql, Hifdz al-Nasl, dan Hifdz al-Maal.\",\"PeriodicalId\":355239,\"journal\":{\"name\":\"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.464\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.464","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengelolaan Zakat dalam Pengembangan UMKM di Kelurahan Sukun Kec. Sukun Kota Malang Perspektif Maqashid Syari’ah
Pengembangan UMKM adalah salah satu alternatif yang mampu mengurangi beban ekonomi, baik secara nasional maupun regional. Sejak tahun 2014, Rumah Zakat di wilayah Sukun telah mengelola zakat secara produktif kepada para pelaku UMKM. Penggunaan zakat secara produktif juga dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Artikel ini menganalisis program, implementasi dan implikasi program pengelolaan zakat dalam pengembangan UMKM di wilayah Sukun, Malang. Hasil penelitian adalah: 1) program pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilakukan melalui beberapa kegiatan produktif yaitu: pelatihan/workshop wirausaha, modal usaha, fasilitas usaha, bimbingan GMP, legalitas, dan pemeliharaan produk dan pemasaran; 2) Implementasi pengelolaan zakat di Rumah Zakat Kec. Sukun Kota Malang, dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu: membangun pola pikir wirausahawan, pelatihan strategi pengembangan usaha, membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas produk, pemberian produk label, standar prosedur operasional (SOP) produksi, penentuan segmen pasar, dan membantu pengemasan produk dan inventaris perusahaan; 3) implikasi pengelolaan program zakat dalam pengembangan UMKM di Kec. Sukun Kota Malang dalam perspektif Maqashid Syari'ah telah dikategorikan ke dalam Dharuriyat (kebutuhan yang mendesak), dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat global dalam hal lima syarat, yaitu Hifdz al-Din, Hifdz al-Nafs, Hifdz al-'aql, Hifdz al-Nasl, dan Hifdz al-Maal.