{"title":"PARTISIPASI PEMILIH PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA PADANG","authors":"Fiska Darmawan Putri, Indah Adi Putri","doi":"10.25077/jdpl.3.1.13-22.2021","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yakni dengan cara memilih wakil-wakil rakyat secara langsung atau tidak secara langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Partisipasi politik telah menempatkan kesejajaran antara laki-laki dan perempuan dalam berpartisipasi politik. Partisipasi politik perempuan dalam pemilihan umum bisa dilakukan sebagai pemilih. Sebagai seorang pemilih, perempuan tentu memiliki berbagai faktor yang mempengaruhinya dalam berpartisipasi. Rumusan masalah dari penelitian ini yakni faktor apa yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor apa yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang. Adapun metode dari penelitian ini adalah metode kualitatif jenis studi kasus instrinsik dengan mengggunakan konsep partisipasi politik Ramlan Surbakti. Hasil penelitian ini menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang adalah faktor kesadaran politik, kepercayaan kepada pemerintah, status sosial dan status ekonomi, dukungan orang tua dan suami. Serta terdapat bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih perempuan di Kecamatan Koto Tangah pada pemilu legislatif tahun 2019 yaitu dengan pemberian suara, ikut menjadi panitia penyelenggara pemilu dan berbicara masalah politik.","PeriodicalId":317801,"journal":{"name":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25077/jdpl.3.1.13-22.2021","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PARTISIPASI PEMILIH PEREMPUAN PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KECAMATAN KOTO TANGAH KOTA PADANG
Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yakni dengan cara memilih wakil-wakil rakyat secara langsung atau tidak secara langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Partisipasi politik telah menempatkan kesejajaran antara laki-laki dan perempuan dalam berpartisipasi politik. Partisipasi politik perempuan dalam pemilihan umum bisa dilakukan sebagai pemilih. Sebagai seorang pemilih, perempuan tentu memiliki berbagai faktor yang mempengaruhinya dalam berpartisipasi. Rumusan masalah dari penelitian ini yakni faktor apa yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor apa yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang. Adapun metode dari penelitian ini adalah metode kualitatif jenis studi kasus instrinsik dengan mengggunakan konsep partisipasi politik Ramlan Surbakti. Hasil penelitian ini menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih perempuan pada pemilu legislatif tahun 2019 di Kecamatan Kota Tangah Kota Padang adalah faktor kesadaran politik, kepercayaan kepada pemerintah, status sosial dan status ekonomi, dukungan orang tua dan suami. Serta terdapat bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih perempuan di Kecamatan Koto Tangah pada pemilu legislatif tahun 2019 yaitu dengan pemberian suara, ikut menjadi panitia penyelenggara pemilu dan berbicara masalah politik.