《消费者纠纷法》的执行判决涵盖了第一号修正案。1999年关于消费者保护的问题

T. Toni
{"title":"《消费者纠纷法》的执行判决涵盖了第一号修正案。1999年关于消费者保护的问题","authors":"T. Toni","doi":"10.36987/jiad.v7i2.1309","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksekutorial putusan BPSK di tinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Jenis Penelitian  hukum normatif, sumber data hukum primer, buku dan peraturan perundang-undangan. teknik analisa data menggunakan penelitian kualitatif. Hasil pembahasan penelitian, bahwa eksekotorial putusan BPSK dalam  Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 54 ayat (3) dan Pasal 56 ayat (2), pasal tersebut ditemukan Kontadiktif atau didapatkan pasal yang sangat bertentangan. Pasal 54 ayat (3) dijelaskan “ Putusan majelis bersifat Final dan mengikat”. Sedangkan Pasal 56 ayat (2) dijelaskan” Para pihak dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Selanjutnya eksekutorial Putusan Majelis BPSK pada Pasal 57 menyebutkan” Putusan Majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (3) dimintakan penetapan eksekusinya kepada Pengadilan Negeri ditempat konsumen yang dirugikan”. Dalam peraturan No. 350/MPP/KEP/12/2001 Tentang Pelaksanaan dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pasal 7 ayat (2) menerangkan” Terhitung putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) para pihak yang bersengketa dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja, terhitung sejak pemberitahuan putusan Majelis diterima oleh para pihak yang bersengketa. Dapat dianalisis secara hukum normatif bahwa banyak pasal yang Kontradiktif antara pasal satu dengan yang lainya, untuk itu perlu revisi pengaturan yang jelas terhadap peraturan tersebut guna mendapatkan payung hukum yang kuat terhadap putusan BPSK.Kata Kunci: Eksekutorial, Putusan BPSK, Undang-Undang","PeriodicalId":127108,"journal":{"name":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EKSEKUTORIAL PUTUSAN BADAN SENGKETA KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN\",\"authors\":\"T. Toni\",\"doi\":\"10.36987/jiad.v7i2.1309\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksekutorial putusan BPSK di tinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Jenis Penelitian  hukum normatif, sumber data hukum primer, buku dan peraturan perundang-undangan. teknik analisa data menggunakan penelitian kualitatif. Hasil pembahasan penelitian, bahwa eksekotorial putusan BPSK dalam  Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 54 ayat (3) dan Pasal 56 ayat (2), pasal tersebut ditemukan Kontadiktif atau didapatkan pasal yang sangat bertentangan. Pasal 54 ayat (3) dijelaskan “ Putusan majelis bersifat Final dan mengikat”. Sedangkan Pasal 56 ayat (2) dijelaskan” Para pihak dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Selanjutnya eksekutorial Putusan Majelis BPSK pada Pasal 57 menyebutkan” Putusan Majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (3) dimintakan penetapan eksekusinya kepada Pengadilan Negeri ditempat konsumen yang dirugikan”. Dalam peraturan No. 350/MPP/KEP/12/2001 Tentang Pelaksanaan dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pasal 7 ayat (2) menerangkan” Terhitung putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) para pihak yang bersengketa dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja, terhitung sejak pemberitahuan putusan Majelis diterima oleh para pihak yang bersengketa. Dapat dianalisis secara hukum normatif bahwa banyak pasal yang Kontradiktif antara pasal satu dengan yang lainya, untuk itu perlu revisi pengaturan yang jelas terhadap peraturan tersebut guna mendapatkan payung hukum yang kuat terhadap putusan BPSK.Kata Kunci: Eksekutorial, Putusan BPSK, Undang-Undang\",\"PeriodicalId\":127108,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL ILMIAH ADVOKASI\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL ILMIAH ADVOKASI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36987/jiad.v7i2.1309\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL ILMIAH ADVOKASI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36987/jiad.v7i2.1309","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在审查1999年第8条宪法的执行判决。规范法律研究、主要法律数据来源、书籍和法律法规的类型。利用定性研究进行数据分析技术。调查结果显示,1999年第8条关于消费者保护的初步调查结果。第54节(3)和第56节(2),发现了一个污染物,或者发现了一个非常矛盾的章节。第54条第3节解释了“大会的结论是最终的、有约束力的”。这节第56节(2章)解释说:“各方在收到判决通知后,至少可以在工作日(14天)向初审法院提出异议。随后,b娼妓大会57条的执行判决指出,“根据第54条(第3条)的规定,法院要求在消费者受到伤害的地方执行死刑。”根据2001年12月3日关于执行和处理消费者纠纷机构权力的第350条。第7节(2节)解释“在第1节(1)有争议的人可以迟于14天(14天)向初审法院提出反对意见,这是自受理方发出裁决通知以来规定的。可以从规范性法律分析,第一章和另一章之间的许多章节是矛盾的,因此需要对该条例作出明确的安排,以确保对b胡克裁决的有力法律依据。死刑判决,妓女判决,法律
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
EKSEKUTORIAL PUTUSAN BADAN SENGKETA KONSUMEN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksekutorial putusan BPSK di tinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Jenis Penelitian  hukum normatif, sumber data hukum primer, buku dan peraturan perundang-undangan. teknik analisa data menggunakan penelitian kualitatif. Hasil pembahasan penelitian, bahwa eksekotorial putusan BPSK dalam  Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 54 ayat (3) dan Pasal 56 ayat (2), pasal tersebut ditemukan Kontadiktif atau didapatkan pasal yang sangat bertentangan. Pasal 54 ayat (3) dijelaskan “ Putusan majelis bersifat Final dan mengikat”. Sedangkan Pasal 56 ayat (2) dijelaskan” Para pihak dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut. Selanjutnya eksekutorial Putusan Majelis BPSK pada Pasal 57 menyebutkan” Putusan Majelis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (3) dimintakan penetapan eksekusinya kepada Pengadilan Negeri ditempat konsumen yang dirugikan”. Dalam peraturan No. 350/MPP/KEP/12/2001 Tentang Pelaksanaan dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pasal 7 ayat (2) menerangkan” Terhitung putusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) para pihak yang bersengketa dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja, terhitung sejak pemberitahuan putusan Majelis diterima oleh para pihak yang bersengketa. Dapat dianalisis secara hukum normatif bahwa banyak pasal yang Kontradiktif antara pasal satu dengan yang lainya, untuk itu perlu revisi pengaturan yang jelas terhadap peraturan tersebut guna mendapatkan payung hukum yang kuat terhadap putusan BPSK.Kata Kunci: Eksekutorial, Putusan BPSK, Undang-Undang
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信