{"title":"PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM BUMBES, MELALUI PELATIHAN ASPEK HUKUM, EKONOMI DAN ADMINISTRASI DI DESA PADANG KUAS KECAMATAN SUKA RAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU","authors":"Yohanes Susanto, Supawanhar Supawanhar, Marsidi Marsidi, Yusmaniarti Yusmaniarti","doi":"10.36085/jpmbr.v5i3.3889","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"BUMDES adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal dari desa. Dengan harapan Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa yang membantu menciptakan lapangan pekerjaan ataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik. Penyebab banyak BUMDes dalam pelaksanaan dan kegiatannya belum berhasil karena faktor dari SDM yang kurangnya keseriuasan dalam melaksanakannya. Langkah-langkah dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan adalah dalam bentuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan kelembagaan dan SDM BUMDes, melalui pelatihan aspek hukum, ekonomi, dan administrasi di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dapat disimpulkan bahwa: a) Dalam Jangka panjang Pengabdian ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan kelembagaan dan SDM BUMDes, melalui pelatihan aspek hukum, ekonomi, dan administrasi di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, peningkatan pengelolaan BUMDes memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar memahami seluk beluk pengelolaan serta mampu memasarkan hasil produk yang dikelola melalui BUMDes. b) Aparatur desa sebagai sasaran program terbantukan dan merasa bangga dengan kegiatan PKM dalam hal ini pengelola BUMDes mengharapkan pendampingan lanjutan terkait ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan pendapatan asli desa c) Aparatur desa sebagai sasaran program perlu pendampingan lanjutan dalam meningkatkan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sehingga nantinya bisa membuat laporan pertanggjawaban keuangan dengan baik dan benar, sesuai kaidah-kaidah keuangan yang berlaku secara umum, d) Melalui PKM ini Pengelolaan BUMDes perlu pendampingan guna memperbaiki proses penatausahaan program BUMDes, baik pengelolaan badan hukum, pengelolaan administrasi, dan pertangung jawaban keuangan.","PeriodicalId":156977,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jpmbr.v5i3.3889","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM BUMBES, MELALUI PELATIHAN ASPEK HUKUM, EKONOMI DAN ADMINISTRASI DI DESA PADANG KUAS KECAMATAN SUKA RAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
BUMDES adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian permodalannya berasal dari desa. Dengan harapan Modal yang disisihkan nantinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa yang membantu menciptakan lapangan pekerjaan ataupun meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik. Penyebab banyak BUMDes dalam pelaksanaan dan kegiatannya belum berhasil karena faktor dari SDM yang kurangnya keseriuasan dalam melaksanakannya. Langkah-langkah dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan adalah dalam bentuk Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan kelembagaan dan SDM BUMDes, melalui pelatihan aspek hukum, ekonomi, dan administrasi di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dapat disimpulkan bahwa: a) Dalam Jangka panjang Pengabdian ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan kelembagaan dan SDM BUMDes, melalui pelatihan aspek hukum, ekonomi, dan administrasi di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, peningkatan pengelolaan BUMDes memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar memahami seluk beluk pengelolaan serta mampu memasarkan hasil produk yang dikelola melalui BUMDes. b) Aparatur desa sebagai sasaran program terbantukan dan merasa bangga dengan kegiatan PKM dalam hal ini pengelola BUMDes mengharapkan pendampingan lanjutan terkait ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan pendapatan asli desa c) Aparatur desa sebagai sasaran program perlu pendampingan lanjutan dalam meningkatkan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sehingga nantinya bisa membuat laporan pertanggjawaban keuangan dengan baik dan benar, sesuai kaidah-kaidah keuangan yang berlaku secara umum, d) Melalui PKM ini Pengelolaan BUMDes perlu pendampingan guna memperbaiki proses penatausahaan program BUMDes, baik pengelolaan badan hukum, pengelolaan administrasi, dan pertangung jawaban keuangan.