{"title":"庞蒂克市儿童性侵犯受害者联合服务中心(PPT)的优化方案","authors":"Yenny As","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.43","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%) kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK\",\"authors\":\"Yenny As\",\"doi\":\"10.32501/JHMB.V3I1.43\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%) kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.\",\"PeriodicalId\":302840,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.43\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.43","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
OPTIMALISASI PENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA PONTIANAK
Kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi realitasnya di Kota Pontianak menunjukkan angka yang cukup signifikan. Dari 94 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polresta Pontianak pada kurun waktu tahun 2017, terdapat 81 (86,17%) kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kekerasan seksual terhadap anak tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap anak, yang dilakukan melalui penguatan penyelenggaraan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). Tulisan ini mengungkap permasalahan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan peran PPT memberikan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Kota Pontianak. Melalui metode penelitian socio legal dengan pendekatan secara kualitatif ditemukan hasil penelitian, bahwa realitasnya pelaksanaan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pontianak belum berjalan optimal yang dipengaruhi anak/keluarga masih menutup diri akan kasus yang dialaminya, belum memadainya sarana/prasana serta keterbatasan sumber daya yang menangani perlindungan anak. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemerintah Kota Pontianak dalam bentuk Perda pelayanan perlindungan anak korban kekerasan seksual disertai kebijakan pengalokasian anggarannya.