身份欺诈婚姻无效法

Yeni Novitasari, Daning Dwi Apriliyana, Moh. Firdaus Ramadan Huda, Agus Solikin
{"title":"身份欺诈婚姻无效法","authors":"Yeni Novitasari, Daning Dwi Apriliyana, Moh. Firdaus Ramadan Huda, Agus Solikin","doi":"10.15642/mal.v2i6.109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Identity falsification is an unlawful act, let alone done in marriage. This can lead to the annulment of the wedding.  This article discusses the marriage annulment law in the Nganjuk Religious Court decision No. 0537/Pdt.G/2017/PA. Ngj for identity falsification.  Metode used in this research is a literature study with normative analysis based on the analysis of literature research information. Research data is collected from legislation, books, articles, and journals related to research objects. Based on the study that has been done obtained, the conclusion is that first,  in Article 22 of Law No. 1 of 1974, the annulment of marriage can be granted based on the application for dissolution of marriage because of the non-fulfilment of the conditions formal when the wedding. This is reinforced by Article 72, paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law, which explains that the annulment of marriage can be filed if it is clear that there is fraud and misjudging against the husband or wife. Second,  in this ruling, the panel of judges granted the applicant the request for annulment of marriage because it was proven that there was a legal defect caused by the falsification of identity by Respondent II. This is by the applicable laws in Indonesia.\nKeywords: Annulment of Marriage, Falsification of Identity, Religious court rulings, laws, laws.\nAbstrak: Pemalsuan identitas merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi dilakukan dalam perkawinan. Hal tersebut bisa menyebabkan pembatalan perkawinan. Artikel ini membahas tentang hukum pembatalan perkawinan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0537/Pdt.G/2017/PA.Ngj karena pemalsuan identitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan analisis normatif yang didasarkan pada hasil analisis informasi riset kepustakaan. Data riset dikumpulkan dari perundang-undangan, buku, artikel serta jurnal yang berhubungan dengan objek riset. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pertama, pada Pasal 22 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pembatalan perkawinan dapat dikabulkan sesuai dasar tentang pengajuan pembatalan perkawinan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat formil ketika melangsungkan perkawinan. Hal tersebut diperkuat oleh Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila telah jelas pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan dan salah sangka terhadap diri suami atau istri. Kedua, dalam putusan ini, majelis hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan oleh pemohon karena dinyatakan terbukti adanya cacat hukum yang disebabkan karena pemalsuan identitas oleh Termohon II. Hal tersebut telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.\nKata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Putusan Pengadilan Agama, hukum, undang-undang.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Hukum Pembatalan Perkawinan karena Pemalsuan Identitas\",\"authors\":\"Yeni Novitasari, Daning Dwi Apriliyana, Moh. Firdaus Ramadan Huda, Agus Solikin\",\"doi\":\"10.15642/mal.v2i6.109\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract: Identity falsification is an unlawful act, let alone done in marriage. This can lead to the annulment of the wedding.  This article discusses the marriage annulment law in the Nganjuk Religious Court decision No. 0537/Pdt.G/2017/PA. Ngj for identity falsification.  Metode used in this research is a literature study with normative analysis based on the analysis of literature research information. Research data is collected from legislation, books, articles, and journals related to research objects. Based on the study that has been done obtained, the conclusion is that first,  in Article 22 of Law No. 1 of 1974, the annulment of marriage can be granted based on the application for dissolution of marriage because of the non-fulfilment of the conditions formal when the wedding. This is reinforced by Article 72, paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law, which explains that the annulment of marriage can be filed if it is clear that there is fraud and misjudging against the husband or wife. Second,  in this ruling, the panel of judges granted the applicant the request for annulment of marriage because it was proven that there was a legal defect caused by the falsification of identity by Respondent II. This is by the applicable laws in Indonesia.\\nKeywords: Annulment of Marriage, Falsification of Identity, Religious court rulings, laws, laws.\\nAbstrak: Pemalsuan identitas merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi dilakukan dalam perkawinan. Hal tersebut bisa menyebabkan pembatalan perkawinan. Artikel ini membahas tentang hukum pembatalan perkawinan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0537/Pdt.G/2017/PA.Ngj karena pemalsuan identitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan analisis normatif yang didasarkan pada hasil analisis informasi riset kepustakaan. Data riset dikumpulkan dari perundang-undangan, buku, artikel serta jurnal yang berhubungan dengan objek riset. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pertama, pada Pasal 22 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pembatalan perkawinan dapat dikabulkan sesuai dasar tentang pengajuan pembatalan perkawinan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat formil ketika melangsungkan perkawinan. Hal tersebut diperkuat oleh Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila telah jelas pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan dan salah sangka terhadap diri suami atau istri. Kedua, dalam putusan ini, majelis hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan oleh pemohon karena dinyatakan terbukti adanya cacat hukum yang disebabkan karena pemalsuan identitas oleh Termohon II. Hal tersebut telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.\\nKata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Putusan Pengadilan Agama, hukum, undang-undang.\",\"PeriodicalId\":377312,\"journal\":{\"name\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15642/mal.v2i6.109\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/mal.v2i6.109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要:伪造身份是一种违法行为,更何况是在婚姻中。这可能导致婚姻的取消。本文讨论了汉汉郡宗教法院第0537/Pdt.G/2017/PA号判决中的婚姻无效法。Ngj用于伪造身份。本研究采用的方法是在文献研究资料分析的基础上进行文献研究和规范分析。研究数据收集自与研究对象相关的立法、书籍、文章和期刊。根据所进行的研究,得出的结论是,首先,在1974年第1号法第22条中,由于不满足结婚时的正式条件,可以根据解除婚姻的申请批准婚姻无效。《伊斯兰教法汇编》第72条第(2)款加强了这一点,其中解释说,如果明显存在对丈夫或妻子的欺诈和误判,可以提出取消婚姻。其次,在这一裁决中,法官小组同意了申请人要求取消婚姻关系的请求,因为被申请人二伪造身份证明存在法律缺陷。这是根据印度尼西亚的适用法律。关键词:婚姻无效,伪造身份,宗教法庭裁决,法律,法律。摘要:白麻藤identitas merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi dilakukan dalam perkawinan。Hal tersebut bisa menyebabkan pembatalan perkawinan。Artikel ini membahas tentang hukum pembatalan perkawinan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0537/Pdt.G/2017/PA。Ngj karena pemalsuan identitas。方法杨迪达那坎dalam penelitian ini adalah研究,杨迪达那坎dengan分析规范,杨迪达那坎dengan分析信息,访问kepastakan。数据访问:dikumpulkan dari perundang-undangan, buku, artikel serta journal, yang berhubungan, dengan对象访问。我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。(2) Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila telah jelas pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan dan salah sangka terhadap diri suami atau istri。Kedua, dalam putusan ini, majelis hakim mengabulkan permohonan perkawinan oleh pemohon karena dinyatakan terbukti adanya catat hukum yang disebabkan karena pemalsuan identitas oleh Termohon II。Hal tersebut telah sesuai dengan undang undang yang berlaku di Indonesia。Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Putusan Pengadilan Agama, hukum, undang-undang。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Hukum Pembatalan Perkawinan karena Pemalsuan Identitas
Abstract: Identity falsification is an unlawful act, let alone done in marriage. This can lead to the annulment of the wedding.  This article discusses the marriage annulment law in the Nganjuk Religious Court decision No. 0537/Pdt.G/2017/PA. Ngj for identity falsification.  Metode used in this research is a literature study with normative analysis based on the analysis of literature research information. Research data is collected from legislation, books, articles, and journals related to research objects. Based on the study that has been done obtained, the conclusion is that first,  in Article 22 of Law No. 1 of 1974, the annulment of marriage can be granted based on the application for dissolution of marriage because of the non-fulfilment of the conditions formal when the wedding. This is reinforced by Article 72, paragraph (2) of the Compilation of Islamic Law, which explains that the annulment of marriage can be filed if it is clear that there is fraud and misjudging against the husband or wife. Second,  in this ruling, the panel of judges granted the applicant the request for annulment of marriage because it was proven that there was a legal defect caused by the falsification of identity by Respondent II. This is by the applicable laws in Indonesia. Keywords: Annulment of Marriage, Falsification of Identity, Religious court rulings, laws, laws. Abstrak: Pemalsuan identitas merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi dilakukan dalam perkawinan. Hal tersebut bisa menyebabkan pembatalan perkawinan. Artikel ini membahas tentang hukum pembatalan perkawinan yang terdapat dalam putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0537/Pdt.G/2017/PA.Ngj karena pemalsuan identitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan analisis normatif yang didasarkan pada hasil analisis informasi riset kepustakaan. Data riset dikumpulkan dari perundang-undangan, buku, artikel serta jurnal yang berhubungan dengan objek riset. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pertama, pada Pasal 22 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pembatalan perkawinan dapat dikabulkan sesuai dasar tentang pengajuan pembatalan perkawinan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat formil ketika melangsungkan perkawinan. Hal tersebut diperkuat oleh Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang menjelaskan bahwa pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila telah jelas pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan dan salah sangka terhadap diri suami atau istri. Kedua, dalam putusan ini, majelis hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan oleh pemohon karena dinyatakan terbukti adanya cacat hukum yang disebabkan karena pemalsuan identitas oleh Termohon II. Hal tersebut telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pemalsuan Identitas, Putusan Pengadilan Agama, hukum, undang-undang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信