社区参与编制环评文件,落实2009年第32号保护和环境管理法中的参与原则(在PT Mandiri Mining Corporindo进行的研究)

R. Rahmat
{"title":"社区参与编制环评文件,落实2009年第32号保护和环境管理法中的参与原则(在PT Mandiri Mining Corporindo进行的研究)","authors":"R. Rahmat","doi":"10.33096/substantivejustice.v1i2.22","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"PT.Mandiri Mining Corporindo (MMC) adalah perusahaan tambang Mangan di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat dengan surat izin eksplorasi nomor 418 Tahun 2009 dan izin operasi produksi nomor 333 tahun 2010, dimana proses produksi telah dimulai sejak bulan oktober 2010, adapun luas ijin usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT.MMC adalah 178 ha yang meliputi kawasan 178 ha yang meliputi kawasan hutan produksi 125 ha dan perkebunan masyarakat 53 ha, namun areal yang dikelola baru sekitar 30 persen. Sejak awal pembukaan perusahaan tambang di Desa ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, mengingat lokasi tambang berbatas langsung dengan perkebunan dan persawahan masyarakat setempat. Hal ini menjadi masalah yang menarik dikaji dari aspek hukum perizinan, khususnya perizinan lingkungan sehingga permasalahan dalam penilitian ini yaitu; Pertama bagaimanakah kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan PT.MMC? Kedua, bagaimana pelaksanaan AMDAL PT.MMC. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan merupakan kewajiban dan prasyarat mutlak, jika suatu perusahaan melanggar izin lingkungan maka izin usaha atau kegiatan dapat dibatalkan. Dan prosedur penerbitan AMDAL PT.MMC telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan.","PeriodicalId":239399,"journal":{"name":"Substantive Justice International Journal of Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Community Involvement in Preparation of EIA Documents as Implementation of Participatory Principles In Law No.32 Year 2009 About Protection and Environmental Management (Study at PT Mandiri Mining Corporindo)\",\"authors\":\"R. Rahmat\",\"doi\":\"10.33096/substantivejustice.v1i2.22\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"PT.Mandiri Mining Corporindo (MMC) adalah perusahaan tambang Mangan di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat dengan surat izin eksplorasi nomor 418 Tahun 2009 dan izin operasi produksi nomor 333 tahun 2010, dimana proses produksi telah dimulai sejak bulan oktober 2010, adapun luas ijin usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT.MMC adalah 178 ha yang meliputi kawasan 178 ha yang meliputi kawasan hutan produksi 125 ha dan perkebunan masyarakat 53 ha, namun areal yang dikelola baru sekitar 30 persen. Sejak awal pembukaan perusahaan tambang di Desa ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, mengingat lokasi tambang berbatas langsung dengan perkebunan dan persawahan masyarakat setempat. Hal ini menjadi masalah yang menarik dikaji dari aspek hukum perizinan, khususnya perizinan lingkungan sehingga permasalahan dalam penilitian ini yaitu; Pertama bagaimanakah kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan PT.MMC? Kedua, bagaimana pelaksanaan AMDAL PT.MMC. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan merupakan kewajiban dan prasyarat mutlak, jika suatu perusahaan melanggar izin lingkungan maka izin usaha atau kegiatan dapat dibatalkan. Dan prosedur penerbitan AMDAL PT.MMC telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan.\",\"PeriodicalId\":239399,\"journal\":{\"name\":\"Substantive Justice International Journal of Law\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-07-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Substantive Justice International Journal of Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33096/substantivejustice.v1i2.22\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Substantive Justice International Journal of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33096/substantivejustice.v1i2.22","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

PT .独立矿业Corporindo锰矿业公司(MMC)是Bonehau村,西苏拉威西省县街道Bonehau Mamuju与2009年418号勘探许可证生产和运营许可,自2010年333号在哪里生产过程已经开始自2010年10月以来,至于许可面积178所拥有的矿业企业PT . MMC是森林覆盖地区的覆盖地区的178哈哈125哈哈53和种植园社会生产,但是新的区域大约是30%由于矿山直接与当地种植园和稻田直接接壤,自该村矿业公司开市以来,一直担心环境恶化的负面影响。这已经成为许可法的一个有趣的问题,特别是环境许可,因此这个研究的问题是:首先,AMDAL在PT.MMC环境许可中的立场是什么?第二,AMDAL MMC是如何实施的。这项研究表明,AMDAL在环境许可上的地位是绝对的义务和先决条件,如果一家公司违反了环境许可,那么企业许可证或活动就可以被取消。PT.MMC AMDAL的发布程序符合法律法规,但执行起来不符合计划。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Community Involvement in Preparation of EIA Documents as Implementation of Participatory Principles In Law No.32 Year 2009 About Protection and Environmental Management (Study at PT Mandiri Mining Corporindo)
PT.Mandiri Mining Corporindo (MMC) adalah perusahaan tambang Mangan di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat dengan surat izin eksplorasi nomor 418 Tahun 2009 dan izin operasi produksi nomor 333 tahun 2010, dimana proses produksi telah dimulai sejak bulan oktober 2010, adapun luas ijin usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT.MMC adalah 178 ha yang meliputi kawasan 178 ha yang meliputi kawasan hutan produksi 125 ha dan perkebunan masyarakat 53 ha, namun areal yang dikelola baru sekitar 30 persen. Sejak awal pembukaan perusahaan tambang di Desa ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, mengingat lokasi tambang berbatas langsung dengan perkebunan dan persawahan masyarakat setempat. Hal ini menjadi masalah yang menarik dikaji dari aspek hukum perizinan, khususnya perizinan lingkungan sehingga permasalahan dalam penilitian ini yaitu; Pertama bagaimanakah kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan PT.MMC? Kedua, bagaimana pelaksanaan AMDAL PT.MMC. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan AMDAL dalam perizinan lingkungan merupakan kewajiban dan prasyarat mutlak, jika suatu perusahaan melanggar izin lingkungan maka izin usaha atau kegiatan dapat dibatalkan. Dan prosedur penerbitan AMDAL PT.MMC telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
CiteScore
0.10
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信