在印尼,作为刑事法主题的企业安排发展

Hari Sitra Disemadi, Nyoman Serikat Putra Jaya
{"title":"在印尼,作为刑事法主题的企业安排发展","authors":"Hari Sitra Disemadi, Nyoman Serikat Putra Jaya","doi":"10.32501/jhmb.v3i2.80","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan sosial salah satunya di bidang perekonomian yang mengharuskan berkembangnya pelaku ekonomi dari orang-perorangan menjadi korporasi. Hal ini menimbulkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh orang-perorangan ataupun korporasi. Orang-perorangan yang melakukan suatu kejahatan akan mendapatkan sanksi pidana untuknya, namun sanksi pidana bagi korporasi apabila melakukan tindak pidana di dalam KUHP belum diatur. Konsep korporasi sebagai subjek hukum pidana mengalami ketidakjelasan. Untuk itu artikel ini bertujuan untuk mengetahui landasan korporasi dijadikan subjek hukum pidana dan untuk mengetahui perkembangan pengaturan korporasi sebagai subjek hukum di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan data sekunder. Hasil yang ditemukan adalah korporasi sebagai subjek hukum pidana dapat dipersamakan dengan manusia. Karena di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum, dan kecakapan korporasi dipersamakan dengan kecakapan manusia yang terlihat didalamnya. Korporasi telah ditentukan sebagai subjek hukum tindak pidana oleh Rancangan Undang-Undang KUHP, yang mana nantinya akan berlaku ke seluruh sistem hukum pidana. Diakibatkan hal itu setiap perundang-undangan diluar KUHP tidak perlu lagi mengatur secara khusus, kecuali perundang-undangan diluar KUHP itu ingin menentukan lain atau menyimpang.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"14","resultStr":"{\"title\":\"PERKEMBANGAN PENGATURAN KORPORASI SEBAGAI SUBJEK HUKUM PIDANA DI INDONESIA\",\"authors\":\"Hari Sitra Disemadi, Nyoman Serikat Putra Jaya\",\"doi\":\"10.32501/jhmb.v3i2.80\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan sosial salah satunya di bidang perekonomian yang mengharuskan berkembangnya pelaku ekonomi dari orang-perorangan menjadi korporasi. Hal ini menimbulkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh orang-perorangan ataupun korporasi. Orang-perorangan yang melakukan suatu kejahatan akan mendapatkan sanksi pidana untuknya, namun sanksi pidana bagi korporasi apabila melakukan tindak pidana di dalam KUHP belum diatur. Konsep korporasi sebagai subjek hukum pidana mengalami ketidakjelasan. Untuk itu artikel ini bertujuan untuk mengetahui landasan korporasi dijadikan subjek hukum pidana dan untuk mengetahui perkembangan pengaturan korporasi sebagai subjek hukum di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan data sekunder. Hasil yang ditemukan adalah korporasi sebagai subjek hukum pidana dapat dipersamakan dengan manusia. Karena di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum, dan kecakapan korporasi dipersamakan dengan kecakapan manusia yang terlihat didalamnya. Korporasi telah ditentukan sebagai subjek hukum tindak pidana oleh Rancangan Undang-Undang KUHP, yang mana nantinya akan berlaku ke seluruh sistem hukum pidana. Diakibatkan hal itu setiap perundang-undangan diluar KUHP tidak perlu lagi mengatur secara khusus, kecuali perundang-undangan diluar KUHP itu ingin menentukan lain atau menyimpang.\",\"PeriodicalId\":302840,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-11-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"14\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.80\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/jhmb.v3i2.80","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 14

摘要

科学技术的发展带来了经济领域的社会变革,其中之一就是将个人经济从业者从企业发展到企业。这导致个人或企业犯下的罪行。犯了罪的个人将会受到惩罚,但对从事刑法犯罪的企业来说,惩罚将会受到惩罚。企业作为刑法对象的概念遭到了“困惑”。这篇文章的目的是确定公司基础作为刑法的主题,并了解公司环境作为法律主体的发展。教义中使用的研究方法是用法律规范研究方法(normative合法研究用次要数据)。结果是,公司作为刑法的主体可以比作人类。因为它有法律赋予的权利和义务,企业技能被比作它所展示的人类技能。公司指定为法律主体犯罪的刑法法案,哪里会适用到整个刑事司法系统。这外面每个立法造成刑法就不再需要特别安排,除了立法的刑法之外另一个想要决定或偏离。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERKEMBANGAN PENGATURAN KORPORASI SEBAGAI SUBJEK HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan sosial salah satunya di bidang perekonomian yang mengharuskan berkembangnya pelaku ekonomi dari orang-perorangan menjadi korporasi. Hal ini menimbulkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh orang-perorangan ataupun korporasi. Orang-perorangan yang melakukan suatu kejahatan akan mendapatkan sanksi pidana untuknya, namun sanksi pidana bagi korporasi apabila melakukan tindak pidana di dalam KUHP belum diatur. Konsep korporasi sebagai subjek hukum pidana mengalami ketidakjelasan. Untuk itu artikel ini bertujuan untuk mengetahui landasan korporasi dijadikan subjek hukum pidana dan untuk mengetahui perkembangan pengaturan korporasi sebagai subjek hukum di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan data sekunder. Hasil yang ditemukan adalah korporasi sebagai subjek hukum pidana dapat dipersamakan dengan manusia. Karena di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum, dan kecakapan korporasi dipersamakan dengan kecakapan manusia yang terlihat didalamnya. Korporasi telah ditentukan sebagai subjek hukum tindak pidana oleh Rancangan Undang-Undang KUHP, yang mana nantinya akan berlaku ke seluruh sistem hukum pidana. Diakibatkan hal itu setiap perundang-undangan diluar KUHP tidak perlu lagi mengatur secara khusus, kecuali perundang-undangan diluar KUHP itu ingin menentukan lain atau menyimpang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信