{"title":"对伪造公证人所作的真实行为的违法行为","authors":"W. Wahyudin, J. Muliawan","doi":"10.35334/BOLREV.V5I1.1977","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis research uses the Conceptual Approach Method and the Law Approach Method, on Normative Juridical Analysis by combining two data collection methods, namely Studying the Law and Examining library materials or secondary materials which are then analyzed using the Qualitative Analysis Method.The research results show that the notary can only (legally / in accordance with the rule of law) be a suspect if the notary intentionally keeps making a fake deed as requested by the tapper, even though he knows that the parties do not meet the legal requirements of the engagement. This shows that the notary does not strictly adhere to the Law on Notary Position (UUJN) and the Notary Professional Code of Ethics. Where it can lead to a notary public criminal act of forgery of authentic letters / deeds.The position of a Notary is held or its presence is desired by the laws and regulations with the intention of helping and serving people who need authentic written evidence regarding circumstances of events or legal actions of direct involvement by the parties facing them. However, in carrying out his profession, the police law apparatus is often summoned as a suspect in connection with the forgery of authentic deeds he has made. Thus, it is deemed necessary to know the Normative Juridical Analysis of Authentic Deed Falsification Conducted by Notaries. Keywords: Notary, Authentic Deed Falsification, Suspect. AbstrakPenelitian ini menggunakan Metode Pendekatan Konseptual dan Metode Pendekatan Undang-Undang, tentang Analisis Yuridis Normatif dengan cara menggabungkan dua metode pengumpulan data yaitu Menelaah Undang-Undang dan Meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang Kemudian dianalisa dengan Metode Analisis Kualitatif.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa notaris hanya dapat (legal/sesuai dengan aturan hukum) dijadikan sebagai tersangka apabila notaris tersebut dengan sengaja tetap membuat akta palsu sesuai yang diminta oleh penghadap, padahal ia mengetahui bahwa para pihak penghadap tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perikatan. Hal ini menunjukkan bahwa notaris tersebut tidak berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Profesi Notaris. Dimana dapat menjerumuskan notaris mengarah pada tindak pidana pemalsuan surat/akta otentik.Jabatan Notaris diadakan atau kehadirannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang- undangan dengan maksud untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik, mengenai keadaan peristiwa atau perbuatan hukum atas keterlibatan langsung oleh para pihak yang menghadap. Namun demikian Notaris dalam menjalankan profesinya tidak jarang dipanggil oleh pihak aparat hukum kepolisian sebagai tersangka Sehubungan dengan pemalsuan akta otentik yang dibuatnya. Sehingga, dipandang perlu untuk mengetahui Analisis Yuridis Normatif Terhadap Pemalsuan Akta Otentik Yang Dilakukan Oleh Notaris. Kata kunci: Notaris, Pemalsuan Akta Otentik, Tersangka.","PeriodicalId":354260,"journal":{"name":"Borneo Law Review","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DILAKUKAN NOTARIS\",\"authors\":\"W. Wahyudin, J. Muliawan\",\"doi\":\"10.35334/BOLREV.V5I1.1977\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractThis research uses the Conceptual Approach Method and the Law Approach Method, on Normative Juridical Analysis by combining two data collection methods, namely Studying the Law and Examining library materials or secondary materials which are then analyzed using the Qualitative Analysis Method.The research results show that the notary can only (legally / in accordance with the rule of law) be a suspect if the notary intentionally keeps making a fake deed as requested by the tapper, even though he knows that the parties do not meet the legal requirements of the engagement. This shows that the notary does not strictly adhere to the Law on Notary Position (UUJN) and the Notary Professional Code of Ethics. Where it can lead to a notary public criminal act of forgery of authentic letters / deeds.The position of a Notary is held or its presence is desired by the laws and regulations with the intention of helping and serving people who need authentic written evidence regarding circumstances of events or legal actions of direct involvement by the parties facing them. However, in carrying out his profession, the police law apparatus is often summoned as a suspect in connection with the forgery of authentic deeds he has made. Thus, it is deemed necessary to know the Normative Juridical Analysis of Authentic Deed Falsification Conducted by Notaries. Keywords: Notary, Authentic Deed Falsification, Suspect. AbstrakPenelitian ini menggunakan Metode Pendekatan Konseptual dan Metode Pendekatan Undang-Undang, tentang Analisis Yuridis Normatif dengan cara menggabungkan dua metode pengumpulan data yaitu Menelaah Undang-Undang dan Meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang Kemudian dianalisa dengan Metode Analisis Kualitatif.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa notaris hanya dapat (legal/sesuai dengan aturan hukum) dijadikan sebagai tersangka apabila notaris tersebut dengan sengaja tetap membuat akta palsu sesuai yang diminta oleh penghadap, padahal ia mengetahui bahwa para pihak penghadap tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perikatan. Hal ini menunjukkan bahwa notaris tersebut tidak berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Profesi Notaris. Dimana dapat menjerumuskan notaris mengarah pada tindak pidana pemalsuan surat/akta otentik.Jabatan Notaris diadakan atau kehadirannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang- undangan dengan maksud untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik, mengenai keadaan peristiwa atau perbuatan hukum atas keterlibatan langsung oleh para pihak yang menghadap. Namun demikian Notaris dalam menjalankan profesinya tidak jarang dipanggil oleh pihak aparat hukum kepolisian sebagai tersangka Sehubungan dengan pemalsuan akta otentik yang dibuatnya. Sehingga, dipandang perlu untuk mengetahui Analisis Yuridis Normatif Terhadap Pemalsuan Akta Otentik Yang Dilakukan Oleh Notaris. Kata kunci: Notaris, Pemalsuan Akta Otentik, Tersangka.\",\"PeriodicalId\":354260,\"journal\":{\"name\":\"Borneo Law Review\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Borneo Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35334/BOLREV.V5I1.1977\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Borneo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/BOLREV.V5I1.1977","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
摘要本研究采用“概念法”和“法”两种数据收集方法,即“法研究”和“查阅图书馆资料或二手资料”相结合的方法,对规范性法律分析采用“定性分析法”进行分析。研究结果表明,公证员只有在明知当事人不符合约定的法律条件的情况下,仍按照当事人的要求故意制作虚假契据,才有可能(在法律上/按照法治)成为嫌疑人。这表明公证员没有严格遵守《公证法》(UUJN)和《公证员职业道德准则》。可能导致伪造真实书信/契约的公证犯罪行为的。公证员的职位是为了帮助和服务那些需要真实的书面证据的人,这些证据是关于事件的情况或当事人直接参与的法律行为。然而,在执行他的职业时,警察法律机构经常被传唤为与他伪造真实契约有关的嫌疑人。因此,有必要了解公证员伪造真实契约的规范性法律分析。关键词:公证员,真实契约伪造,犯罪嫌疑人。摘要/ abstract摘要:peneltian ini menggunakan Metode Pendekatan Konseptual danmetode Pendekatan Undang-Undang, tentenis Normatif dengan cara menggabungkan dua medekatan数据yitu Menelaah Undang-Undang dan Meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang Kemudian dianalisa dengan metokanalysis定性分析。Hasil Penelitian menunjukkan bahwa notaris hanya dapat(法律)dijadikan sebagai tersangka apabila notaris tersesebut dengan sengaja tetap成员akta palsu sesuai yang diminta oleh penghadap, padahal ia mengetahui bahwa parpihak penghadap terseak memenuhi syarat sahnya perkatan。halini menunjukkan bahwa notaris tersebut tidak berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan notaris (ujn) dan Kode Etik proesi notaris。Dimana dapat menjerumuskan公证是mengarah pada tindak pidana pemalsuan surat/akta otentik。Jabatan noteris diadakan atau kehadiannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang- undangan dengan maksud untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan alat bukti tertulis yang berchit, mengenai keadaan perchatan hukum atas keterlibatan langong oleh para pihak yang menghadap。Namun demikian noteris dalam menjalankan专业人士为您提供服务,为您提供服务,为您提供服务,为您提供服务,为您提供服务。沈兴嘉,dipandang perlu untuk mengetahui分析,Yuridis normatiatip, Pemalsuan Akta Otentik, Yang Dilakukan Oleh noteris。Kata kunci:公证人,Pemalsuan Akta Otentik, Tersangka。
PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DILAKUKAN NOTARIS
AbstractThis research uses the Conceptual Approach Method and the Law Approach Method, on Normative Juridical Analysis by combining two data collection methods, namely Studying the Law and Examining library materials or secondary materials which are then analyzed using the Qualitative Analysis Method.The research results show that the notary can only (legally / in accordance with the rule of law) be a suspect if the notary intentionally keeps making a fake deed as requested by the tapper, even though he knows that the parties do not meet the legal requirements of the engagement. This shows that the notary does not strictly adhere to the Law on Notary Position (UUJN) and the Notary Professional Code of Ethics. Where it can lead to a notary public criminal act of forgery of authentic letters / deeds.The position of a Notary is held or its presence is desired by the laws and regulations with the intention of helping and serving people who need authentic written evidence regarding circumstances of events or legal actions of direct involvement by the parties facing them. However, in carrying out his profession, the police law apparatus is often summoned as a suspect in connection with the forgery of authentic deeds he has made. Thus, it is deemed necessary to know the Normative Juridical Analysis of Authentic Deed Falsification Conducted by Notaries. Keywords: Notary, Authentic Deed Falsification, Suspect. AbstrakPenelitian ini menggunakan Metode Pendekatan Konseptual dan Metode Pendekatan Undang-Undang, tentang Analisis Yuridis Normatif dengan cara menggabungkan dua metode pengumpulan data yaitu Menelaah Undang-Undang dan Meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang Kemudian dianalisa dengan Metode Analisis Kualitatif.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa notaris hanya dapat (legal/sesuai dengan aturan hukum) dijadikan sebagai tersangka apabila notaris tersebut dengan sengaja tetap membuat akta palsu sesuai yang diminta oleh penghadap, padahal ia mengetahui bahwa para pihak penghadap tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perikatan. Hal ini menunjukkan bahwa notaris tersebut tidak berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Profesi Notaris. Dimana dapat menjerumuskan notaris mengarah pada tindak pidana pemalsuan surat/akta otentik.Jabatan Notaris diadakan atau kehadirannya dikehendaki oleh Peraturan Perundang- undangan dengan maksud untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik, mengenai keadaan peristiwa atau perbuatan hukum atas keterlibatan langsung oleh para pihak yang menghadap. Namun demikian Notaris dalam menjalankan profesinya tidak jarang dipanggil oleh pihak aparat hukum kepolisian sebagai tersangka Sehubungan dengan pemalsuan akta otentik yang dibuatnya. Sehingga, dipandang perlu untuk mengetahui Analisis Yuridis Normatif Terhadap Pemalsuan Akta Otentik Yang Dilakukan Oleh Notaris. Kata kunci: Notaris, Pemalsuan Akta Otentik, Tersangka.