Muaidy Yasin, Mila Safitri
{"title":"KEPATUHAN WAJIB PAJAK (WP) DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KPP PRATAMA MATARAM BARAT","authors":"Muaidy Yasin, Mila Safitri","doi":"10.29303/jap.v2i1.11","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki sumber pendapatan Terbesar dari pajak, Dimana 82,85%  pendapatan Negara Bersumber dari penerimaan pajak, Kemudian sisanya dari Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebasar 17,1%  dan  Hibah sebesar 0,05%.(Sumber Https://www.kemengku.go.id) \nPajak memiliki peranan besar dalam pembiayaan pembangunan nasional dan pelayanan kesejahteraan masyarakat, Oleh karna itu Kepatuhan Wajib pajak dalam membayarkan dan Melaporkan pajaknya sangat besar pengaruhnya untuk negara ini. \nTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan) dalam pelaporan SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Penelitian ni dilaksanakan di KPP Pratama Mataram Barat yang terletak di Jln. Langko No.74 Pejeruk, Kec.Ampen, Kota Mataram. \nDari Data Yang di Laporkan di KPP Pratama Mataram Barat menunjukkan bahwa: (1) Persentasi tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama mataram Barat  dalam Membayarkan pajakanya di Tahun 2018 adalah sebesar 94,30 % yang tergolong dalam kriteria kepatuhan yang sangat tinggi, kemudian menurun di tahun 2019 menjadi 92,78 % namun masih termasuk dalam kriteria kepatuhan sangat tinggi, dan selanjutnya di tahun 2020 juga kembali menurun menjadi 81,67 %   yang mana kriteria kepatuhannya tergolong Tinggi. (2) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 37,34%, dan 28,02% ,Kemudian  Menurun Setelah Penyebaran Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 24,50%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. (2) Tingkat kepatuhan Badan dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 22,49%, dan 15,43% , Kemudian Menurun Setelah Pandemi Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 8,01%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. \n            Dari Uraian di atas dapat Disimpulkan Bahwa Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajb Pajak Badan Dalam Melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Mataram Barat sejak tahun 2018 dan 2019  mengalami penurunan dan masih tergolong dalam kategori Rendah Bahkan sebelum Pademi Covid-19, Dan Kemudin Terus Menurun Setelah Pandemi Covid-19 di tahun 2020, yang mana Berbanding terbalik dengan persentasi tingkat  penerimaan pajaknya yang tergolong tinggi. sehingga dapat disimpulkan bahawa faktor penyebab rendahnya tinggkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya adalah karena kurangnya kesadaran dari WP mengenai pentingnya melaporkan Pajaknya dan kurangnya pengetahuan dalam pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.11","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

印度尼西亚是一个拥有最大税收收入的发展中国家,其中82.85%的收入来自税收收入,其余的收入来自税收收入(PNBP) 17.1%,赠款为0.05%。(资料来源Https://www.kemengku.go.id)税收在国家发展基金和公共福利服务中发挥了重要作用,因此,纳税人在支付和报告税收对国家产生了巨大的影响。本研究的目的是了解在马塔兰西初级税务服务中心Covid-19大流行前后的年度报告中,个人和公司税的合规程度。这项研究是在位于金陵的西马塔兰初级会进行的。74号杨科,Kec。阿蒙,马塔兰市。从KPP初选马塔兰西部数据来看:(1)合规水平的百分比在西方ppk小学马塔兰纳税人付pajakanya 2018年是大94.30 %的合规标准中属于非常高,然后在2019年下降92.78 %,但仍然包括在合规标准非常高,然后在2020年再次下降也成为哪个81.67 %顺服标准属于高。(2)在2018年和2019年的Covid-19大流行之前,私人纳税人在KPP初选Mataram的类似报道中,共有37.34%,2802%,随着2020年Covid-19的增长率下降到24.50%,根据正常规模的5级,这一比例低于正常水平。(2)根据5级规范,在2018年和2019年的Covid-19大流行之前,机构在KPP初选Mataram的类似报告水平为249%,1543%,然后在2020年covi- 19大流行之后下降为8.01%,这在5级范围内属于较低的类别。综上所述可以看出个人人和Wajb纳税人税收机构合规程度年度报告中就像在西方ppk小学马塔兰自从2018年和2019年之前下降和低仍然属于前一类Pademi Covid-19 Covid-19流行病后,Kemudin继续下降在2020年,哪个是成反比的入学率的百分比税属于高。因此,可能会得出结论,纳税人合规率如此之低的原因是WP缺乏通过电子邮件提交报税重要性的认识,以及通过电子文件提交报税年度报税的知识不足。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEPATUHAN WAJIB PAJAK (WP) DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KPP PRATAMA MATARAM BARAT
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki sumber pendapatan Terbesar dari pajak, Dimana 82,85%  pendapatan Negara Bersumber dari penerimaan pajak, Kemudian sisanya dari Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebasar 17,1%  dan  Hibah sebesar 0,05%.(Sumber Https://www.kemengku.go.id) Pajak memiliki peranan besar dalam pembiayaan pembangunan nasional dan pelayanan kesejahteraan masyarakat, Oleh karna itu Kepatuhan Wajib pajak dalam membayarkan dan Melaporkan pajaknya sangat besar pengaruhnya untuk negara ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan) dalam pelaporan SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Penelitian ni dilaksanakan di KPP Pratama Mataram Barat yang terletak di Jln. Langko No.74 Pejeruk, Kec.Ampen, Kota Mataram. Dari Data Yang di Laporkan di KPP Pratama Mataram Barat menunjukkan bahwa: (1) Persentasi tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama mataram Barat  dalam Membayarkan pajakanya di Tahun 2018 adalah sebesar 94,30 % yang tergolong dalam kriteria kepatuhan yang sangat tinggi, kemudian menurun di tahun 2019 menjadi 92,78 % namun masih termasuk dalam kriteria kepatuhan sangat tinggi, dan selanjutnya di tahun 2020 juga kembali menurun menjadi 81,67 %   yang mana kriteria kepatuhannya tergolong Tinggi. (2) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 37,34%, dan 28,02% ,Kemudian  Menurun Setelah Penyebaran Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 24,50%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. (2) Tingkat kepatuhan Badan dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 22,49%, dan 15,43% , Kemudian Menurun Setelah Pandemi Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 8,01%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima.             Dari Uraian di atas dapat Disimpulkan Bahwa Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajb Pajak Badan Dalam Melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Mataram Barat sejak tahun 2018 dan 2019  mengalami penurunan dan masih tergolong dalam kategori Rendah Bahkan sebelum Pademi Covid-19, Dan Kemudin Terus Menurun Setelah Pandemi Covid-19 di tahun 2020, yang mana Berbanding terbalik dengan persentasi tingkat  penerimaan pajaknya yang tergolong tinggi. sehingga dapat disimpulkan bahawa faktor penyebab rendahnya tinggkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya adalah karena kurangnya kesadaran dari WP mengenai pentingnya melaporkan Pajaknya dan kurangnya pengetahuan dalam pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信