{"title":"在班卡姆马杜拉区建立儿童宗教身份的华人和马杜拉民族","authors":"Dania Rahmatina, Medhy Aginta Hidayat","doi":"10.25273/gulawentah.v6i2.10895","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan identitas religius anak pada keluarga amalgamasi perkawinan campuran antara etnik Tionghoa dan etnik Madura yang ada di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan subyek dalam penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non-partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model Miles dan Huberman. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2020 hingga September 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan identitas religius anak sangat dipengaruhi oleh peran keluarga, orang tua, teman bermain, sekolah, dan lingkungan masyarakat terdekat. Keluarga amalgamasi percampuran etnik Tionghoa dan etnik Madura memiliki empat pola dalam proses pembentukan identitas religius anak yaitu: (1) orang tua yang membebaskan anak untuk memilih agamanya sendiri; (2) orang tua yang menuntut anak untuk menganut agama yang sama dengan agama orang tua; (3) orang tua yang saling berbeda pendapat dalam pembentukan identitas religius anak; dan (4) anggota keluarga utama yang lain yang menentukan pilihan identitas religius si anak.","PeriodicalId":132234,"journal":{"name":"Gulawentah:Jurnal Studi Sosial","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Amalgamasi etnik Tionghoa dan etnik Madura dalam konstruksi indentitas religius anak di Kabupaten Bangkalan Madura\",\"authors\":\"Dania Rahmatina, Medhy Aginta Hidayat\",\"doi\":\"10.25273/gulawentah.v6i2.10895\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan identitas religius anak pada keluarga amalgamasi perkawinan campuran antara etnik Tionghoa dan etnik Madura yang ada di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan subyek dalam penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non-partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model Miles dan Huberman. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2020 hingga September 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan identitas religius anak sangat dipengaruhi oleh peran keluarga, orang tua, teman bermain, sekolah, dan lingkungan masyarakat terdekat. Keluarga amalgamasi percampuran etnik Tionghoa dan etnik Madura memiliki empat pola dalam proses pembentukan identitas religius anak yaitu: (1) orang tua yang membebaskan anak untuk memilih agamanya sendiri; (2) orang tua yang menuntut anak untuk menganut agama yang sama dengan agama orang tua; (3) orang tua yang saling berbeda pendapat dalam pembentukan identitas religius anak; dan (4) anggota keluarga utama yang lain yang menentukan pilihan identitas religius si anak.\",\"PeriodicalId\":132234,\"journal\":{\"name\":\"Gulawentah:Jurnal Studi Sosial\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Gulawentah:Jurnal Studi Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i2.10895\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Gulawentah:Jurnal Studi Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25273/gulawentah.v6i2.10895","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Amalgamasi etnik Tionghoa dan etnik Madura dalam konstruksi indentitas religius anak di Kabupaten Bangkalan Madura
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan identitas religius anak pada keluarga amalgamasi perkawinan campuran antara etnik Tionghoa dan etnik Madura yang ada di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan subyek dalam penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non-partisipan, wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model Miles dan Huberman. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2020 hingga September 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembentukan identitas religius anak sangat dipengaruhi oleh peran keluarga, orang tua, teman bermain, sekolah, dan lingkungan masyarakat terdekat. Keluarga amalgamasi percampuran etnik Tionghoa dan etnik Madura memiliki empat pola dalam proses pembentukan identitas religius anak yaitu: (1) orang tua yang membebaskan anak untuk memilih agamanya sendiri; (2) orang tua yang menuntut anak untuk menganut agama yang sama dengan agama orang tua; (3) orang tua yang saling berbeda pendapat dalam pembentukan identitas religius anak; dan (4) anggota keluarga utama yang lain yang menentukan pilihan identitas religius si anak.