印尼刑法改革中的政治法律恢复

M. Zainuddin, Z. Mubarok, R. Bachriani
{"title":"印尼刑法改革中的政治法律恢复","authors":"M. Zainuddin, Z. Mubarok, R. Bachriani","doi":"10.26623/slr.v3i1.5050","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Guna mengetahui dan menganalisis konsep restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia maka diperlukan pengkajian secara akademis dan mendalam. Selain itu pula untuk mengetahui bagaimana politik hukum restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dimasa mendatang. Melalui metode yuridis normatif dalam penelitian ini, sehingga digunakan data sekunder melalui bahan pusataka. Politik hukum restorative justice terkait pembaharuan hukum pidana di Indonesia masih berlangsung sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"POLITIK HUKUM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA\",\"authors\":\"M. Zainuddin, Z. Mubarok, R. Bachriani\",\"doi\":\"10.26623/slr.v3i1.5050\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Guna mengetahui dan menganalisis konsep restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia maka diperlukan pengkajian secara akademis dan mendalam. Selain itu pula untuk mengetahui bagaimana politik hukum restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dimasa mendatang. Melalui metode yuridis normatif dalam penelitian ini, sehingga digunakan data sekunder melalui bahan pusataka. Politik hukum restorative justice terkait pembaharuan hukum pidana di Indonesia masih berlangsung sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.\",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5050\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5050","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

宪法第1条第3条规定,印度尼西亚是一个法治国家。要了解和分析恢复正义的概念,作为印尼刑法的更新,需要学术和深入的研究。它还将了解正义在未来的政治和刑法改革方面的可行性。通过本研究的规范核物理法,通过培养基使用辅助数据。作为国家法律体系建设的一部分,印尼关于刑法改革的政治法律仍在继续。通过潘卡西拉和1945年宪法作为国家法律制度的政治发展基础。《刑法》的改进必须包括《物质刑法》(substall5)、《刑法》(刑法)和《刑法》(刑法)的改进。恢复正义的概念是通过非诉讼解决问题的替代品,这是刑事法律的一种政治形式。通过报复方法将转向恢复方法。司法恢复的概念成为今后建立国家刑事司法系统的永久政治法律概念。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
POLITIK HUKUM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Guna mengetahui dan menganalisis konsep restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia maka diperlukan pengkajian secara akademis dan mendalam. Selain itu pula untuk mengetahui bagaimana politik hukum restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dimasa mendatang. Melalui metode yuridis normatif dalam penelitian ini, sehingga digunakan data sekunder melalui bahan pusataka. Politik hukum restorative justice terkait pembaharuan hukum pidana di Indonesia masih berlangsung sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信