{"title":"言论自由的本质在于人权法的观点","authors":"D. Olivia","doi":"10.36355/rlj.v1i2.409","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, tanpa adanya rasa takut atau campur tangan penting untuk eksis di tengah-tengah masyarakat yang demokratis, di mana setiap orang mendapatkan akses dalam menikmati hak asasi manusia. Sayangnya, pemerintah di berbagai negara di dunia seringkali memenjarakan orang disebabkan oleh pelaksanaan hak kebebasan berekspresi Pemerintah seringkali melarang penyampaian pidato yang mangandung ujaran kebencian, namun juga kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang mereka untuk membungkam keberagaman pendapat dari warganya, serta mengeluarkan regulasi (peraturan perundang-undangan) yang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi belakangan ini. Kebebasan berekspresi sedang berada dalam krisis dikarenakan perlindungannya terancam oleh adanya pihak berwenang yang bersifat represif terhadap aktivis, LSM serta individu yang kritis. Tulisan ini akan menganalisis hak kebebasan berekspresi sebagai suatu hak asasi manusia yang penegakkannya perlu untuk diperkuat di era modern dewasa ini. Kata kunci : demokratis, hak asasi manusia, hak kebebasan ekspresi, regulasi, pemerintah.","PeriodicalId":395725,"journal":{"name":"RIO LAW JURNAL","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"HAKIKAT KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA\",\"authors\":\"D. Olivia\",\"doi\":\"10.36355/rlj.v1i2.409\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, tanpa adanya rasa takut atau campur tangan penting untuk eksis di tengah-tengah masyarakat yang demokratis, di mana setiap orang mendapatkan akses dalam menikmati hak asasi manusia. Sayangnya, pemerintah di berbagai negara di dunia seringkali memenjarakan orang disebabkan oleh pelaksanaan hak kebebasan berekspresi Pemerintah seringkali melarang penyampaian pidato yang mangandung ujaran kebencian, namun juga kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang mereka untuk membungkam keberagaman pendapat dari warganya, serta mengeluarkan regulasi (peraturan perundang-undangan) yang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi belakangan ini. Kebebasan berekspresi sedang berada dalam krisis dikarenakan perlindungannya terancam oleh adanya pihak berwenang yang bersifat represif terhadap aktivis, LSM serta individu yang kritis. Tulisan ini akan menganalisis hak kebebasan berekspresi sebagai suatu hak asasi manusia yang penegakkannya perlu untuk diperkuat di era modern dewasa ini. Kata kunci : demokratis, hak asasi manusia, hak kebebasan ekspresi, regulasi, pemerintah.\",\"PeriodicalId\":395725,\"journal\":{\"name\":\"RIO LAW JURNAL\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-11-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"RIO LAW JURNAL\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36355/rlj.v1i2.409\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RIO LAW JURNAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36355/rlj.v1i2.409","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
HAKIKAT KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Pelaksanaan hak kebebasan berekspresi, tanpa adanya rasa takut atau campur tangan penting untuk eksis di tengah-tengah masyarakat yang demokratis, di mana setiap orang mendapatkan akses dalam menikmati hak asasi manusia. Sayangnya, pemerintah di berbagai negara di dunia seringkali memenjarakan orang disebabkan oleh pelaksanaan hak kebebasan berekspresi Pemerintah seringkali melarang penyampaian pidato yang mangandung ujaran kebencian, namun juga kedapatan melakukan penyalahgunaan wewenang mereka untuk membungkam keberagaman pendapat dari warganya, serta mengeluarkan regulasi (peraturan perundang-undangan) yang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi belakangan ini. Kebebasan berekspresi sedang berada dalam krisis dikarenakan perlindungannya terancam oleh adanya pihak berwenang yang bersifat represif terhadap aktivis, LSM serta individu yang kritis. Tulisan ini akan menganalisis hak kebebasan berekspresi sebagai suatu hak asasi manusia yang penegakkannya perlu untuk diperkuat di era modern dewasa ini. Kata kunci : demokratis, hak asasi manusia, hak kebebasan ekspresi, regulasi, pemerintah.