{"title":"E-Commerce税务法规知识水平和纳税人对纳税人合规的认识的影响","authors":"Ratih Juwita, Alma Natasya, Antoni Antoni","doi":"10.36418/covalue.v12i2.1224","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar belakang: Perkembangan e-commerce di Indonesia beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang cukup pesat. Indonesia termasuk dalam 10 Negara dengan Presentase Penggunaan E-commerce Tertinggi di Dunia. Peningkatan jumlah pengguna e-commerce menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana peraturan perpajakan dalam mengantisipasi adanya penghasilan dari transaksi e-commerce. \nTujuan penelitian: This study aims to determine the effect of the level of knowledge of e-commerce tax regulations and awareness of taxpayers on taxpayer compliance on online shop business owners in Jabodetabek partially and simultaneously. \nMetode penelitian: Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan persamaan regresi linear berganda, koefisien determinasi R^2, uji t dan uji F. \nHasil penelitian: menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664 dan untuk variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,814 > 1,664. Secara simultan variabel tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan dari nilai F hitung > F tabel = 14,690 > 3,09. \nKesimpulan: Tingkat Pengetahuan Peraturan Pajak E-commerce berpengaruh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664","PeriodicalId":252791,"journal":{"name":"Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi, dan kewirausahaan","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaruh Tingkat Pengetahuan Peraturan Pajak E-Commerce dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak\",\"authors\":\"Ratih Juwita, Alma Natasya, Antoni Antoni\",\"doi\":\"10.36418/covalue.v12i2.1224\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar belakang: Perkembangan e-commerce di Indonesia beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang cukup pesat. Indonesia termasuk dalam 10 Negara dengan Presentase Penggunaan E-commerce Tertinggi di Dunia. Peningkatan jumlah pengguna e-commerce menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana peraturan perpajakan dalam mengantisipasi adanya penghasilan dari transaksi e-commerce. \\nTujuan penelitian: This study aims to determine the effect of the level of knowledge of e-commerce tax regulations and awareness of taxpayers on taxpayer compliance on online shop business owners in Jabodetabek partially and simultaneously. \\nMetode penelitian: Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan persamaan regresi linear berganda, koefisien determinasi R^2, uji t dan uji F. \\nHasil penelitian: menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664 dan untuk variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,814 > 1,664. Secara simultan variabel tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan dari nilai F hitung > F tabel = 14,690 > 3,09. \\nKesimpulan: Tingkat Pengetahuan Peraturan Pajak E-commerce berpengaruh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664\",\"PeriodicalId\":252791,\"journal\":{\"name\":\"Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi, dan kewirausahaan\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-06\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi, dan kewirausahaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36418/covalue.v12i2.1224\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Co-Value : Jurnal Ekonomi, Koperasi, dan kewirausahaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36418/covalue.v12i2.1224","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengaruh Tingkat Pengetahuan Peraturan Pajak E-Commerce dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Latar belakang: Perkembangan e-commerce di Indonesia beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang cukup pesat. Indonesia termasuk dalam 10 Negara dengan Presentase Penggunaan E-commerce Tertinggi di Dunia. Peningkatan jumlah pengguna e-commerce menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana peraturan perpajakan dalam mengantisipasi adanya penghasilan dari transaksi e-commerce.
Tujuan penelitian: This study aims to determine the effect of the level of knowledge of e-commerce tax regulations and awareness of taxpayers on taxpayer compliance on online shop business owners in Jabodetabek partially and simultaneously.
Metode penelitian: Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan persamaan regresi linear berganda, koefisien determinasi R^2, uji t dan uji F.
Hasil penelitian: menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664 dan untuk variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,814 > 1,664. Secara simultan variabel tingkat pengetahuan peraturan pajak e-commerce dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan dari nilai F hitung > F tabel = 14,690 > 3,09.
Kesimpulan: Tingkat Pengetahuan Peraturan Pajak E-commerce berpengaruh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak bahwa t Hitung > t Tabel = 2,445 > 1,664