{"title":"针对非军事威胁的内陆水域防御战略","authors":"T. G. Ningsih","doi":"10.33172/spl.v9i1.11548","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara telah berjalan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membacakan hasil terkait pemindahan ibu kota negara dalam rapat terbatas kabinet pada saat pengumuman hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) Republik Indonesia pada akhir April 2019. Pengumuman ini mendapat reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Didalam penelitian ini, menggunakan metode deskriptif kualitatif. Wacana untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidaklah hanya sebatas permasalahan terkait geografi dan lingkungan, tetapi lebih mempertimbangkan pada aspek keamanan negara. Perpindahan ibukota nantinya tentu memiliki dampak positif maupun negatif, salah satunya berpindahnya “centre of gravity”. Istilah ini digunakan untuk menerangkan sumber kekuatan serta sumber penentu kemenangan pada saat berperang. Sebuah analisis strategi pertahanan menerangkan bahwasanya perpindahan Ibu Kota Negara dapat bernilai baik secara strategis maupun taktis. Tetapi itu bukanlah suatu hal yang diperoleh tanpa sebuah usaha. Perlu adanya penyesuaian pada postur pertahanan, terutama gelar kekuatan yang berada di wilayah Kalimantan ini harus diperkuat. Sehingga untuk melakukan hal ini diperlukan komitmen serta sinergitas semua pemangku kepentingan agar hal ini berjalan sesuai rencana, khususnya dari sisi anggaran","PeriodicalId":436696,"journal":{"name":"Jurnal Strategi Pertahanan Laut","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"STRATEGI PERTAHANAN DI PERAIRAN PEDALAMAN UNTUK MENGHADAPI DARI ANCAMAN NON MILITER\",\"authors\":\"T. G. Ningsih\",\"doi\":\"10.33172/spl.v9i1.11548\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Program pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara telah berjalan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membacakan hasil terkait pemindahan ibu kota negara dalam rapat terbatas kabinet pada saat pengumuman hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) Republik Indonesia pada akhir April 2019. Pengumuman ini mendapat reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Didalam penelitian ini, menggunakan metode deskriptif kualitatif. Wacana untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidaklah hanya sebatas permasalahan terkait geografi dan lingkungan, tetapi lebih mempertimbangkan pada aspek keamanan negara. Perpindahan ibukota nantinya tentu memiliki dampak positif maupun negatif, salah satunya berpindahnya “centre of gravity”. Istilah ini digunakan untuk menerangkan sumber kekuatan serta sumber penentu kemenangan pada saat berperang. Sebuah analisis strategi pertahanan menerangkan bahwasanya perpindahan Ibu Kota Negara dapat bernilai baik secara strategis maupun taktis. Tetapi itu bukanlah suatu hal yang diperoleh tanpa sebuah usaha. Perlu adanya penyesuaian pada postur pertahanan, terutama gelar kekuatan yang berada di wilayah Kalimantan ini harus diperkuat. Sehingga untuk melakukan hal ini diperlukan komitmen serta sinergitas semua pemangku kepentingan agar hal ini berjalan sesuai rencana, khususnya dari sisi anggaran\",\"PeriodicalId\":436696,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Strategi Pertahanan Laut\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Strategi Pertahanan Laut\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33172/spl.v9i1.11548\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Strategi Pertahanan Laut","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33172/spl.v9i1.11548","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
STRATEGI PERTAHANAN DI PERAIRAN PEDALAMAN UNTUK MENGHADAPI DARI ANCAMAN NON MILITER
Program pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara telah berjalan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membacakan hasil terkait pemindahan ibu kota negara dalam rapat terbatas kabinet pada saat pengumuman hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) Republik Indonesia pada akhir April 2019. Pengumuman ini mendapat reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Didalam penelitian ini, menggunakan metode deskriptif kualitatif. Wacana untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidaklah hanya sebatas permasalahan terkait geografi dan lingkungan, tetapi lebih mempertimbangkan pada aspek keamanan negara. Perpindahan ibukota nantinya tentu memiliki dampak positif maupun negatif, salah satunya berpindahnya “centre of gravity”. Istilah ini digunakan untuk menerangkan sumber kekuatan serta sumber penentu kemenangan pada saat berperang. Sebuah analisis strategi pertahanan menerangkan bahwasanya perpindahan Ibu Kota Negara dapat bernilai baik secara strategis maupun taktis. Tetapi itu bukanlah suatu hal yang diperoleh tanpa sebuah usaha. Perlu adanya penyesuaian pada postur pertahanan, terutama gelar kekuatan yang berada di wilayah Kalimantan ini harus diperkuat. Sehingga untuk melakukan hal ini diperlukan komitmen serta sinergitas semua pemangku kepentingan agar hal ini berjalan sesuai rencana, khususnya dari sisi anggaran