{"title":"TELAAH AUDIT REFOCUSING APBD KALBAR DALAM UPAYA PENANGANAN PANDEMI COVID-19 (Studi Pada Inspektorat Kalimantan Barat)","authors":"Apriyana Nurhikma Fadila","doi":"10.26418/jaakfe.v12i2.59660","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis Audit Refocusing APBD Kalbar di Inspektorat Kalimantan Barat. Peneltian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan tingkat ekonomi nasional. Pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No. 4 tahun 2020. Untuk menjamin kegiatan refocusing berjalan dengan baik maka pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, penelitian ini bertujuan (1) Bagaimana proses audit refocusing APBD Kalbar selama adanya pandemi Covid-19; (2)Apakah kendala yang dihadapi saat proses audit refocusing APBD Kalbar selama pandemi covid-19; (3) Bagaimana cara pihak Inspektorat Kalbar dalam mengatasi permasalahan pada proses audit refocusing APBD Kalbar. Hasil penelitian menunjukan proses audit refocusing APBD yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Kendala yang dihadapi oleh pihak pemeriksa yaitu pembatasan kegiatan ke lapangan, kurangnya tanggapan auditi dalam penyampaian data. Dalam menghadapi kendala tersebut pihak Inspektorat melakukan koordinasi kepada pihak auditi untuk mempercepat pengumpulan data, melakukan rapat koordinasi kepada Inspektur terkait peningkatan fasilitas dalam kegiatan pengawasan, dan tetap melaksanankan pengawasan serta pembinaan terhadap SKPD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.Kata kunci: Audit, Refocusing, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat","PeriodicalId":196545,"journal":{"name":"JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura)","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26418/jaakfe.v12i2.59660","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TELAAH AUDIT REFOCUSING APBD KALBAR DALAM UPAYA PENANGANAN PANDEMI COVID-19 (Studi Pada Inspektorat Kalimantan Barat)
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis Audit Refocusing APBD Kalbar di Inspektorat Kalimantan Barat. Peneltian ini dilatarbelakangi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan tingkat ekonomi nasional. Pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) No. 4 tahun 2020. Untuk menjamin kegiatan refocusing berjalan dengan baik maka pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, penelitian ini bertujuan (1) Bagaimana proses audit refocusing APBD Kalbar selama adanya pandemi Covid-19; (2)Apakah kendala yang dihadapi saat proses audit refocusing APBD Kalbar selama pandemi covid-19; (3) Bagaimana cara pihak Inspektorat Kalbar dalam mengatasi permasalahan pada proses audit refocusing APBD Kalbar. Hasil penelitian menunjukan proses audit refocusing APBD yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Kendala yang dihadapi oleh pihak pemeriksa yaitu pembatasan kegiatan ke lapangan, kurangnya tanggapan auditi dalam penyampaian data. Dalam menghadapi kendala tersebut pihak Inspektorat melakukan koordinasi kepada pihak auditi untuk mempercepat pengumpulan data, melakukan rapat koordinasi kepada Inspektur terkait peningkatan fasilitas dalam kegiatan pengawasan, dan tetap melaksanankan pengawasan serta pembinaan terhadap SKPD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.Kata kunci: Audit, Refocusing, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat