在自然灾害时期对腐败罪犯实施死刑的安排

Muhammad Rosikhu, Johan Rahmatulloh
{"title":"在自然灾害时期对腐败罪犯实施死刑的安排","authors":"Muhammad Rosikhu, Johan Rahmatulloh","doi":"10.33756/JELTA.V14I01.10286","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini membahas tentang pengaturan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di waktu bencana alam. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) , yang dimaksud dengan keadaan tertentu adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan Pasal maupun Penjelasan Pasal tersebut terdapat kata atau frasa yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena memiliki makna ganda yakni kata “dapat” dan frasa “bencana alam nasional” yang masih tidak jelas. Sehingga argumentasi yang dibangun oleh penegak hukum yakni didasarkan bahwa penerapan sanksi pidana mati tidak dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi jika tidak ada status bencana alam nasional. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang bersumber dari pendapat ahli hukum, buku-buku dan media massa.","PeriodicalId":241586,"journal":{"name":"JURNAL LEGALITAS","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pengaturan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Waktu Bencana Alam\",\"authors\":\"Muhammad Rosikhu, Johan Rahmatulloh\",\"doi\":\"10.33756/JELTA.V14I01.10286\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ini membahas tentang pengaturan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di waktu bencana alam. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) , yang dimaksud dengan keadaan tertentu adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan Pasal maupun Penjelasan Pasal tersebut terdapat kata atau frasa yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena memiliki makna ganda yakni kata “dapat” dan frasa “bencana alam nasional” yang masih tidak jelas. Sehingga argumentasi yang dibangun oleh penegak hukum yakni didasarkan bahwa penerapan sanksi pidana mati tidak dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi jika tidak ada status bencana alam nasional. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang bersumber dari pendapat ahli hukum, buku-buku dan media massa.\",\"PeriodicalId\":241586,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33756/JELTA.V14I01.10286\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL LEGALITAS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33756/JELTA.V14I01.10286","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

本文讨论了刑事制裁设置为腐败重罪者死在同一时间自然灾害。宪法条款章2节(2)自2001年20号31号法案的改变自1999年关于根除腐败重罪提到腐败重罪方面(1)节中规定在某些情况下,死刑可以做投放。解释章2节(2)指的是,在某些情况下是可以借口pemberatan的情况对肇事者刑事重罪的腐败就是当这些重罪处置资金拨给环境危险、国家自然灾害对策对策由于普遍的社会动荡,经济和金融危机,腐败和重复重罪。一章一章的条款和解释中律的单词或短语造成不确定性,因为它有双重意义,即“可以”一词和短语的“国家自然灾害仍不清楚。所以执法所建的论点,即基于对违法者实施刑事制裁是不能被死重罪如果没有地位自然灾害国家腐败现象。这项研究使用了这两种方法即立法规定方法的概念和方法源于法律专家意见,书和媒体。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pengaturan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Waktu Bencana Alam
Tulisan ini membahas tentang pengaturan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di waktu bencana alam. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) , yang dimaksud dengan keadaan tertentu adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan Pasal maupun Penjelasan Pasal tersebut terdapat kata atau frasa yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena memiliki makna ganda yakni kata “dapat” dan frasa “bencana alam nasional” yang masih tidak jelas. Sehingga argumentasi yang dibangun oleh penegak hukum yakni didasarkan bahwa penerapan sanksi pidana mati tidak dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi jika tidak ada status bencana alam nasional. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang bersumber dari pendapat ahli hukum, buku-buku dan media massa.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信