传统婚姻:从伊斯兰法律的角度来分析法律和婚姻制度

istinbath Pub Date : 2023-01-28 DOI:10.20414/ijhi.v21i2.565
Halil Khusairi, I Made Putra Loka Mandala
{"title":"传统婚姻:从伊斯兰法律的角度来分析法律和婚姻制度","authors":"Halil Khusairi, I Made Putra Loka Mandala","doi":"10.20414/ijhi.v21i2.565","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkawinan merupakan sebuah proses perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan. Dalam perjanjian tersebut berisikan mengenai perjanjian untuk menjalani kehidupan bersama berlandaskan tuntunan agama. Sehingga perkawinan tidak dapat dianggap sebuah kegiatan yang biasa. Bahkan agama Islam sangat memperhatikan perkawinan, ditandai dari berbagai ayat-ayat dan Hadist tentang munakahat (pernikahan). Perhatian khusus terhadap perkawinan juga dilakukan oleh negara, dengan melahirkan undang-undang sebagai pengatur dan ketetapan. Sama halnya dengan Kabupaten Kerinci Jambi. Tidak sekedar hukum konvensional dan hukum syara’, di tengah masyarakat telah ada hukum adat yang mengatur mengenai perkawinan. Penetapan hukum adat tersebut di adopsi dari hukum syara’ dan hukum konvensional perkawinan. Kemudian sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci dilakukan dengan proses yang memiliki nilai sakral melibatkan ninik mamak (pemangku adat). Dalam pelaksanaan perkawinan adat, al-Qur’an dan Hadist menjadi landasan utama. Perkawinan adat Kerinci dilakukan sesuai dengan ketentuan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terhadap bentuk hukum dan sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data kemudian di analisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa hukum perkawinan adat di Kabupaten Kerinci ditetapkan berdasarkan hukum konvensional dan hukum syara’. Serta sistem perkawinan berlandaskan pada tiga unsur, yakni hukum Islam, hukum konvensional, dan hukum adat.","PeriodicalId":222441,"journal":{"name":"istinbath","volume":"88 11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PERKAWINAN ADAT: ANALISIS HUKUM DAN SISTEM PERKAWINAN DI KERINCI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\",\"authors\":\"Halil Khusairi, I Made Putra Loka Mandala\",\"doi\":\"10.20414/ijhi.v21i2.565\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkawinan merupakan sebuah proses perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan. Dalam perjanjian tersebut berisikan mengenai perjanjian untuk menjalani kehidupan bersama berlandaskan tuntunan agama. Sehingga perkawinan tidak dapat dianggap sebuah kegiatan yang biasa. Bahkan agama Islam sangat memperhatikan perkawinan, ditandai dari berbagai ayat-ayat dan Hadist tentang munakahat (pernikahan). Perhatian khusus terhadap perkawinan juga dilakukan oleh negara, dengan melahirkan undang-undang sebagai pengatur dan ketetapan. Sama halnya dengan Kabupaten Kerinci Jambi. Tidak sekedar hukum konvensional dan hukum syara’, di tengah masyarakat telah ada hukum adat yang mengatur mengenai perkawinan. Penetapan hukum adat tersebut di adopsi dari hukum syara’ dan hukum konvensional perkawinan. Kemudian sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci dilakukan dengan proses yang memiliki nilai sakral melibatkan ninik mamak (pemangku adat). Dalam pelaksanaan perkawinan adat, al-Qur’an dan Hadist menjadi landasan utama. Perkawinan adat Kerinci dilakukan sesuai dengan ketentuan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terhadap bentuk hukum dan sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data kemudian di analisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa hukum perkawinan adat di Kabupaten Kerinci ditetapkan berdasarkan hukum konvensional dan hukum syara’. Serta sistem perkawinan berlandaskan pada tiga unsur, yakni hukum Islam, hukum konvensional, dan hukum adat.\",\"PeriodicalId\":222441,\"journal\":{\"name\":\"istinbath\",\"volume\":\"88 11 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"istinbath\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i2.565\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"istinbath","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i2.565","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

婚姻是男人和女人之间的契约过程。《盟约》中包含了基于宗教信仰共同生活的契约。所以婚姻不能被认为是一种正常的活动。甚至伊斯兰教也非常重视婚姻,以各种关于婚姻的经文和圣训为标志。国家也特别关注婚姻,通过立法作为法规。县也是一样。除了传统的法律和塞拉的法律,社会中还有关于婚姻的传统法律。通过塞拉的法律和传统的婚姻法,建立部落法律是一种习俗。然后,Kerinci地区的传统婚姻制度与具有神圣价值的ninik mamak(部落冲突者)的过程进行。在传统婚姻中,古兰经和圣训是主要的基础。严格的婚姻法是按照伊斯兰教的规定进行的。本研究旨在研究Kerinci地区的法律形式和传统婚姻制度。采用现场研究方法和定性方法。通过观察、采访和记录收集数据。然后,数据来源通过数据还原、数据演示和推论进行分析。这项研究发现,Kerinci地区的传统婚姻法是根据传统法律和syara法而制定的。婚姻制度是建立在伊斯兰法律、传统法律和部落法律这三个要素之上的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERKAWINAN ADAT: ANALISIS HUKUM DAN SISTEM PERKAWINAN DI KERINCI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Perkawinan merupakan sebuah proses perjanjian antara seorang laki-laki dan perempuan. Dalam perjanjian tersebut berisikan mengenai perjanjian untuk menjalani kehidupan bersama berlandaskan tuntunan agama. Sehingga perkawinan tidak dapat dianggap sebuah kegiatan yang biasa. Bahkan agama Islam sangat memperhatikan perkawinan, ditandai dari berbagai ayat-ayat dan Hadist tentang munakahat (pernikahan). Perhatian khusus terhadap perkawinan juga dilakukan oleh negara, dengan melahirkan undang-undang sebagai pengatur dan ketetapan. Sama halnya dengan Kabupaten Kerinci Jambi. Tidak sekedar hukum konvensional dan hukum syara’, di tengah masyarakat telah ada hukum adat yang mengatur mengenai perkawinan. Penetapan hukum adat tersebut di adopsi dari hukum syara’ dan hukum konvensional perkawinan. Kemudian sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci dilakukan dengan proses yang memiliki nilai sakral melibatkan ninik mamak (pemangku adat). Dalam pelaksanaan perkawinan adat, al-Qur’an dan Hadist menjadi landasan utama. Perkawinan adat Kerinci dilakukan sesuai dengan ketentuan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terhadap bentuk hukum dan sistem perkawinan adat di Kabupaten Kerinci. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data kemudian di analisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa hukum perkawinan adat di Kabupaten Kerinci ditetapkan berdasarkan hukum konvensional dan hukum syara’. Serta sistem perkawinan berlandaskan pada tiga unsur, yakni hukum Islam, hukum konvensional, dan hukum adat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信