{"title":"合作治理和成员资格","authors":"Indra Setiawan, Jody Pangestu","doi":"10.55122/jabisi.v2i2.285","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proses manajerial koperasi harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola (Good Corporate Governance) yang baik. Penerapan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal ini diharapkan koperasi dapat hidup secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para stakeholder-nya yaitu anggota koperasi tersebut. Penelitian ini dilakukan melalui Forum Grup Discussion (FGD), dimana memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat mengenai tata kelola koperasi dan keanggotaan didalamnya. Kegiatan ini dilakukan pada bulan September 2020 dan berlokasi di Saung Mekar Sari Blora yang beralamat di Sawah, Karangjati, Blora, Kota Blora, Jawa Tengah (58219). Sasaran dari FGD ini adalah Pedagang Pasar Blora yang merupakan anggota dari salah satu koperasi di Indonesia. Pelaksanaan dari kegiatan ini dilakukan diskusi melalui penyampaian materi, sharing dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi antara anggota koperasi yang Sebagian besar sebagai pedagang Pasar Blora, Pengurus Koperasi, Dinas Koperasi, dan peneliti sebagai akademisi. Hal-hal yang disampaikan dalam FGD ini mulai dari tata Kelola koperasi, pemahaman koperasi, alur keanggotaan baru baik syarat-syarat menjadi anggota maupun hak dan kewajiban anggota, serta administrasi keanggotaan. Kebermanfaatan dari program penyuluhan ini adalah masyarakat atau pedagang pasar Blora dapat mengetahui dan memahami mengenai posisi dan kedudukan anggota sebagai pemilik maupun pengguna jasa dari koperasi","PeriodicalId":335974,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","volume":"85 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TATA KELOLA DAN KEANGGOTAAN KOPERASI\",\"authors\":\"Indra Setiawan, Jody Pangestu\",\"doi\":\"10.55122/jabisi.v2i2.285\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Proses manajerial koperasi harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola (Good Corporate Governance) yang baik. Penerapan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal ini diharapkan koperasi dapat hidup secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para stakeholder-nya yaitu anggota koperasi tersebut. Penelitian ini dilakukan melalui Forum Grup Discussion (FGD), dimana memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat mengenai tata kelola koperasi dan keanggotaan didalamnya. Kegiatan ini dilakukan pada bulan September 2020 dan berlokasi di Saung Mekar Sari Blora yang beralamat di Sawah, Karangjati, Blora, Kota Blora, Jawa Tengah (58219). Sasaran dari FGD ini adalah Pedagang Pasar Blora yang merupakan anggota dari salah satu koperasi di Indonesia. Pelaksanaan dari kegiatan ini dilakukan diskusi melalui penyampaian materi, sharing dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi antara anggota koperasi yang Sebagian besar sebagai pedagang Pasar Blora, Pengurus Koperasi, Dinas Koperasi, dan peneliti sebagai akademisi. Hal-hal yang disampaikan dalam FGD ini mulai dari tata Kelola koperasi, pemahaman koperasi, alur keanggotaan baru baik syarat-syarat menjadi anggota maupun hak dan kewajiban anggota, serta administrasi keanggotaan. Kebermanfaatan dari program penyuluhan ini adalah masyarakat atau pedagang pasar Blora dapat mengetahui dan memahami mengenai posisi dan kedudukan anggota sebagai pemilik maupun pengguna jasa dari koperasi\",\"PeriodicalId\":335974,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)\",\"volume\":\"85 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-10-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55122/jabisi.v2i2.285\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55122/jabisi.v2i2.285","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Proses manajerial koperasi harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola (Good Corporate Governance) yang baik. Penerapan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal ini diharapkan koperasi dapat hidup secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para stakeholder-nya yaitu anggota koperasi tersebut. Penelitian ini dilakukan melalui Forum Grup Discussion (FGD), dimana memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat mengenai tata kelola koperasi dan keanggotaan didalamnya. Kegiatan ini dilakukan pada bulan September 2020 dan berlokasi di Saung Mekar Sari Blora yang beralamat di Sawah, Karangjati, Blora, Kota Blora, Jawa Tengah (58219). Sasaran dari FGD ini adalah Pedagang Pasar Blora yang merupakan anggota dari salah satu koperasi di Indonesia. Pelaksanaan dari kegiatan ini dilakukan diskusi melalui penyampaian materi, sharing dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi antara anggota koperasi yang Sebagian besar sebagai pedagang Pasar Blora, Pengurus Koperasi, Dinas Koperasi, dan peneliti sebagai akademisi. Hal-hal yang disampaikan dalam FGD ini mulai dari tata Kelola koperasi, pemahaman koperasi, alur keanggotaan baru baik syarat-syarat menjadi anggota maupun hak dan kewajiban anggota, serta administrasi keanggotaan. Kebermanfaatan dari program penyuluhan ini adalah masyarakat atau pedagang pasar Blora dapat mengetahui dan memahami mengenai posisi dan kedudukan anggota sebagai pemilik maupun pengguna jasa dari koperasi