{"title":"Implementasi Ta’zir Pada Pembiayaan Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) Di Bank Danamon Syariah Kantor Cabang Gunung Agung Denpasar","authors":"Kusjuniati Kusjuniati, Dyah Soelistya Jekti","doi":"10.53958/wb.v8i1.257","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembiayaan dengan akad Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik tentunya tidak terlepas dari risiko-risiko yang akan timbul yakni pembiayaan bermasalah atau penundaan pembayaran yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak bank. Agar Bank tidak mengalami kerugian secara terus menerus dan nasabah membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan disaat awal akad pihak bank melakukan berbagai strategi dan kebijakan untuk menghindari adanya wanprestasi dari para nasabah. Nasabah yang melakukan wanprestasi seperti menunda-nunda angsuran pembiayaan yang sebenarnya mampu untuk membayarnya maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.17 Tahun 2000 yaitu dengan sanksi Ta’zir. Bank Danamon Syariah Cabang Denpasar telah mengimplementasikan Ta’zir tersebut terhadap nasabahnya yang melakukan penundaan pembayaran angsuran terutama pada pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik. Pembiayaan Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik pada bank tersebut merupakan pembiayaan sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan barang atau sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang.","PeriodicalId":338625,"journal":{"name":"Widya Balina","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Widya Balina","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53958/wb.v8i1.257","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
与阿卡德•伊莫塔希娅•坦利克(Al - Muntahiya Bit Tamlik)的融资与问题融资或延迟支付可能给银行带来损失的风险是不可避免的。为了防止银行遭受持续的损失,客户必须按照协议支付抵押贷款,当时银行正在采取各种策略和政策,以避免客户的成就。客户如果取得这样的成就,就会推迟负担得起的真正融资,那么将会受到2000年至17日的惩罚。丹巴萨伊斯兰银行(Danamon shardon)已经对其客户实施了封锁剥离Al Muntahiya Bit Tamlik在该银行的融资是一种租金融资,其终止是通过转让商品所有权或某种合同合同与租赁或更确切地说,是阿卡德租赁以所有权告终。
Implementasi Ta’zir Pada Pembiayaan Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) Di Bank Danamon Syariah Kantor Cabang Gunung Agung Denpasar
Pembiayaan dengan akad Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik tentunya tidak terlepas dari risiko-risiko yang akan timbul yakni pembiayaan bermasalah atau penundaan pembayaran yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak bank. Agar Bank tidak mengalami kerugian secara terus menerus dan nasabah membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan disaat awal akad pihak bank melakukan berbagai strategi dan kebijakan untuk menghindari adanya wanprestasi dari para nasabah. Nasabah yang melakukan wanprestasi seperti menunda-nunda angsuran pembiayaan yang sebenarnya mampu untuk membayarnya maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.17 Tahun 2000 yaitu dengan sanksi Ta’zir. Bank Danamon Syariah Cabang Denpasar telah mengimplementasikan Ta’zir tersebut terhadap nasabahnya yang melakukan penundaan pembayaran angsuran terutama pada pembiayaan Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik. Pembiayaan Ijarah Al Muntahiya Bit Tamlik pada bank tersebut merupakan pembiayaan sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan barang atau sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa atau lebih tepatnya akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang.