{"title":"KERAPUHAN EVIDENSI DALAM CIVIC LITERACY","authors":"Andri Fransiskus Gultom","doi":"10.53977/sd.v5i1.523","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perdebatan ihwal civic literacy dalam diskursus filsafat di Indonesia masih jarang ditemukan. Tulisan ini boleh jadi menginisiasi perdebatan tersebut dengan menjangkarkan kritik filosofis pada penelitian Armaidy Armawi dan Raharjo di Jurnal Filsafat Vol. 31, No. 1 tahun 2021 berjudul: “Evaluasi Program Sosialisasi Civic Literacy Dalam Pembentukan Etika Warganegara Muda”. Tujuan mendasar dari tulisan ini ada pada kekuatan untuk memberi kritik pada penelitian yang memiliki kerapuhan evidensi dalam pembahasan tentang civic literacy. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan verstehen, trouble mapping, interpretasi, dan eksperimen pikiran Myra Zarnowski. Temuan penelitian meliputi: pertama, kerapuhan evidensi terjadi pada kedua peneliti karena mengalami the epistemological break. Kedua, kerapuhan evidensi kedua peneliti ada pada konten civic literacy karena evaluasi kedua peneliti meleset dengan menghadirkan minus data sehingga capaian puncak pada civic literacy bukan terarah pada the well-inform citizens, tetapi berkutat pada bias ekplanasi yang ada pada etika. Rekomendasi penelitian ini terarah pada civic literacy yang memuat struktur tentang tema-tema bacaan dan nilai-nilai kewargaan yang bisa menjawab kebutuhan warga negara. Implikasinya, keterlibatan warga untuk peka mewujudkan keadilan sosial.","PeriodicalId":333513,"journal":{"name":"Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"6","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sophia Dharma: Jurnal Filsafat, Agama Hindu, dan Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53977/sd.v5i1.523","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perdebatan ihwal civic literacy dalam diskursus filsafat di Indonesia masih jarang ditemukan. Tulisan ini boleh jadi menginisiasi perdebatan tersebut dengan menjangkarkan kritik filosofis pada penelitian Armaidy Armawi dan Raharjo di Jurnal Filsafat Vol. 31, No. 1 tahun 2021 berjudul: “Evaluasi Program Sosialisasi Civic Literacy Dalam Pembentukan Etika Warganegara Muda”. Tujuan mendasar dari tulisan ini ada pada kekuatan untuk memberi kritik pada penelitian yang memiliki kerapuhan evidensi dalam pembahasan tentang civic literacy. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan verstehen, trouble mapping, interpretasi, dan eksperimen pikiran Myra Zarnowski. Temuan penelitian meliputi: pertama, kerapuhan evidensi terjadi pada kedua peneliti karena mengalami the epistemological break. Kedua, kerapuhan evidensi kedua peneliti ada pada konten civic literacy karena evaluasi kedua peneliti meleset dengan menghadirkan minus data sehingga capaian puncak pada civic literacy bukan terarah pada the well-inform citizens, tetapi berkutat pada bias ekplanasi yang ada pada etika. Rekomendasi penelitian ini terarah pada civic literacy yang memuat struktur tentang tema-tema bacaan dan nilai-nilai kewargaan yang bisa menjawab kebutuhan warga negara. Implikasinya, keterlibatan warga untuk peka mewujudkan keadilan sosial.