2014年,监督委员会在2004年第30届公证人办公室改革《道德规范与宪法2号法》的作用

Dera Reswara Santiaji
{"title":"2014年,监督委员会在2004年第30届公证人办公室改革《道德规范与宪法2号法》的作用","authors":"Dera Reswara Santiaji","doi":"10.29313/AKTUALITA.V0I0.5804","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris sehingga tetap patuh terhadap Kode Etik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembaharuan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam menjalankan tugas jabatannya, tidak jarang ditemukan sebagian Notaris melakukan segala cara untuk mendapatkan klien bahkan tidak patuh terhadap Kode Etik dan UUJN, sebagaimana salah satu contoh kasus pelanggaran Notaris berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor: 131/MPW-JABAR/2008. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengetahui peran Majelis Pengawas terhadap pengawasan ketaatan Notaris sebagai upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN serta mengetahui peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Kode Etik dan UUJN. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan kasus. Analisis data dilakukan dengan metode berpikir deduktif dengan menarik kesimpulan berdasarkan hal yang khusus dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa peran Majelis Pengawas dalam upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN terhadap ketaatan Notaris sangat dibutuhkan khususnya peran MPD yang berada pada tingkat Kabupaten/Kota dalam pengawasan secara langsung terhadap ketaatan Notaris. Dalam tindaklanjut laporan masyarakat, MPD menyikapi laporan tersebut berdasarkan UUJN dan Permenkumham No. M.02.PR.08.10 Tahun 2004, dengan tiga tahap yaitu menindaklanjuti dugaan pelanggaran, memanggil Notaris yang bersangkutan, dan memeriksa Notaris. MPD harus objektif dalam melakukan pemeriksaan salah satunya dengan menempatkan akta sebagai objek pemeriksaan yang dapat dibuktikan secara pembuktian lahiriah, pembuktian formal, dan pembuktian materiil. Dengan demikian, peran MPD sebagai lembaga yang mengawasi Notaris secara langsung mampu menegakkan Kode etik dan UUJN dengan cara dan metode yang terencana dengan baik.","PeriodicalId":349971,"journal":{"name":"Aktualita (Jurnal Hukum)","volume":"145 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PERAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP KETAATAN NOTARIS DALAM UPAYA PENEGAKKAN KODE ETIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEMBAHARUAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS\",\"authors\":\"Dera Reswara Santiaji\",\"doi\":\"10.29313/AKTUALITA.V0I0.5804\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris sehingga tetap patuh terhadap Kode Etik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembaharuan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam menjalankan tugas jabatannya, tidak jarang ditemukan sebagian Notaris melakukan segala cara untuk mendapatkan klien bahkan tidak patuh terhadap Kode Etik dan UUJN, sebagaimana salah satu contoh kasus pelanggaran Notaris berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor: 131/MPW-JABAR/2008. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengetahui peran Majelis Pengawas terhadap pengawasan ketaatan Notaris sebagai upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN serta mengetahui peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Kode Etik dan UUJN. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan kasus. Analisis data dilakukan dengan metode berpikir deduktif dengan menarik kesimpulan berdasarkan hal yang khusus dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa peran Majelis Pengawas dalam upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN terhadap ketaatan Notaris sangat dibutuhkan khususnya peran MPD yang berada pada tingkat Kabupaten/Kota dalam pengawasan secara langsung terhadap ketaatan Notaris. Dalam tindaklanjut laporan masyarakat, MPD menyikapi laporan tersebut berdasarkan UUJN dan Permenkumham No. M.02.PR.08.10 Tahun 2004, dengan tiga tahap yaitu menindaklanjuti dugaan pelanggaran, memanggil Notaris yang bersangkutan, dan memeriksa Notaris. MPD harus objektif dalam melakukan pemeriksaan salah satunya dengan menempatkan akta sebagai objek pemeriksaan yang dapat dibuktikan secara pembuktian lahiriah, pembuktian formal, dan pembuktian materiil. Dengan demikian, peran MPD sebagai lembaga yang mengawasi Notaris secara langsung mampu menegakkan Kode etik dan UUJN dengan cara dan metode yang terencana dengan baik.\",\"PeriodicalId\":349971,\"journal\":{\"name\":\"Aktualita (Jurnal Hukum)\",\"volume\":\"145 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Aktualita (Jurnal Hukum)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29313/AKTUALITA.V0I0.5804\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Aktualita (Jurnal Hukum)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/AKTUALITA.V0I0.5804","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

公证人监督委员会是一个具有权力和义务的机构,该机构负责监督和指导公证人,从而遵守2014年的道德规范和2004年第30届公证人办公室续借法案(UUJN)。在执行其办公室职责时,很少有一名公证人会以任何方式让一名客户甚至不遵守道德和UUJN而受到惩罚,这是西爪哇省巡务委员会判例违反公证行为的例子。因此,本研究旨在确定监督委员会在执行伦理和UUJN等方面的作用,以及区域监督委员会(MPD)在跟进违反道德规范和UUJN的报告时的作用。本研究采用法制方法、概念方法、案例方法等法律性方法。数据分析是通过基于本研究的特例得出结论的演绎思维方法进行的。这项研究发现,监督委员会在执行伦理规范和乌ujn在公证服从方面所起的作用尤其重要,尤其是在一个地区/城市的直接监督下,对公证服从所起的MPD作用。根据公众的报告,MPD对该报告的反应是基于UUJN和permenham No。2004年的M.02.PR.08。MPD在对一件事情进行审查时必须客观,将某一行为作为一种检验对象,可以用外在的、正式的证明和物质的证明来证明。因此,MPD作为公证监督机构的作用直接能够以有组织的方式和方法执行伦理和UUJN。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERAN MAJELIS PENGAWAS TERHADAP KETAATAN NOTARIS DALAM UPAYA PENEGAKKAN KODE ETIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEMBAHARUAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Majelis Pengawas Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris sehingga tetap patuh terhadap Kode Etik dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembaharuan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam menjalankan tugas jabatannya, tidak jarang ditemukan sebagian Notaris melakukan segala cara untuk mendapatkan klien bahkan tidak patuh terhadap Kode Etik dan UUJN, sebagaimana salah satu contoh kasus pelanggaran Notaris berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Jawa Barat Nomor: 131/MPW-JABAR/2008. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengetahui peran Majelis Pengawas terhadap pengawasan ketaatan Notaris sebagai upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN serta mengetahui peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran Kode Etik dan UUJN. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan kasus. Analisis data dilakukan dengan metode berpikir deduktif dengan menarik kesimpulan berdasarkan hal yang khusus dalam penelitian ini. Hasil penelitian bahwa peran Majelis Pengawas dalam upaya penegakkan Kode Etik dan UUJN terhadap ketaatan Notaris sangat dibutuhkan khususnya peran MPD yang berada pada tingkat Kabupaten/Kota dalam pengawasan secara langsung terhadap ketaatan Notaris. Dalam tindaklanjut laporan masyarakat, MPD menyikapi laporan tersebut berdasarkan UUJN dan Permenkumham No. M.02.PR.08.10 Tahun 2004, dengan tiga tahap yaitu menindaklanjuti dugaan pelanggaran, memanggil Notaris yang bersangkutan, dan memeriksa Notaris. MPD harus objektif dalam melakukan pemeriksaan salah satunya dengan menempatkan akta sebagai objek pemeriksaan yang dapat dibuktikan secara pembuktian lahiriah, pembuktian formal, dan pembuktian materiil. Dengan demikian, peran MPD sebagai lembaga yang mengawasi Notaris secara langsung mampu menegakkan Kode etik dan UUJN dengan cara dan metode yang terencana dengan baik.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信