Ade irwina Safitri, Zulis Mariastutik, Muhammad Andri
{"title":"根据伊斯兰法律,婚姻财产的分割是由基尼分割的","authors":"Ade irwina Safitri, Zulis Mariastutik, Muhammad Andri","doi":"10.32492/justicia.v11i1.697","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Gono gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.Perbincangan masalah gono gini sering menjadi hangat di masyarakat dan menyita perhatian public, terutama media massa dalam kasus perceraian public figur atau seorang artis terkait perselisihan tentang pembagian gono gini atau harta bersama. Perkara perceraian yang menjadi pokok perkara justru akan semakin rumit dan berbelit - belit, bahkan sering memanas dalam sidang - sidang perceraian di pengadilan bila dikomulasi dengan tuntutan pembagian gono gini atau harta bersama, atau apabila ada rekonvensi pembagian gono gini atau harta bersama dalam perkara perceraian. Lalu Bagaimana perspektif Hukum islam terhadap gono gini? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.Adapun hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Didalam hukum fiqih islam pembahasan harta gono gini tidak membahas secara rinci tentang pembagian harta gono gini suami istri dalam perkawinan, melainkan hanya secara garis besarnya saja, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda. Kompilasi Hukum Islam disusun dengan maksud untuk melengkapi Undang - undang perkawinan dan diusahakan secara praktis mendudukannya sebagai hukum perundang - undangan meskipun kedudukannya tidak sama dengan itu . Sehingga pembahasan tentang harta bersama lebih luas dibahas dalam Kompilasi Hukum Islam dalam Bab XIII yang terdiri dari 13 pasal.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMBAGIAN HARTA GONO GINI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\",\"authors\":\"Ade irwina Safitri, Zulis Mariastutik, Muhammad Andri\",\"doi\":\"10.32492/justicia.v11i1.697\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Gono gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.Perbincangan masalah gono gini sering menjadi hangat di masyarakat dan menyita perhatian public, terutama media massa dalam kasus perceraian public figur atau seorang artis terkait perselisihan tentang pembagian gono gini atau harta bersama. Perkara perceraian yang menjadi pokok perkara justru akan semakin rumit dan berbelit - belit, bahkan sering memanas dalam sidang - sidang perceraian di pengadilan bila dikomulasi dengan tuntutan pembagian gono gini atau harta bersama, atau apabila ada rekonvensi pembagian gono gini atau harta bersama dalam perkara perceraian. Lalu Bagaimana perspektif Hukum islam terhadap gono gini? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.Adapun hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Didalam hukum fiqih islam pembahasan harta gono gini tidak membahas secara rinci tentang pembagian harta gono gini suami istri dalam perkawinan, melainkan hanya secara garis besarnya saja, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda. Kompilasi Hukum Islam disusun dengan maksud untuk melengkapi Undang - undang perkawinan dan diusahakan secara praktis mendudukannya sebagai hukum perundang - undangan meskipun kedudukannya tidak sama dengan itu . Sehingga pembahasan tentang harta bersama lebih luas dibahas dalam Kompilasi Hukum Islam dalam Bab XIII yang terdiri dari 13 pasal.\",\"PeriodicalId\":332952,\"journal\":{\"name\":\"Justicia Journal\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Justicia Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.697\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justicia Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.697","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PEMBAGIAN HARTA GONO GINI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Gono gini atau harta bersama adalah harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.Perbincangan masalah gono gini sering menjadi hangat di masyarakat dan menyita perhatian public, terutama media massa dalam kasus perceraian public figur atau seorang artis terkait perselisihan tentang pembagian gono gini atau harta bersama. Perkara perceraian yang menjadi pokok perkara justru akan semakin rumit dan berbelit - belit, bahkan sering memanas dalam sidang - sidang perceraian di pengadilan bila dikomulasi dengan tuntutan pembagian gono gini atau harta bersama, atau apabila ada rekonvensi pembagian gono gini atau harta bersama dalam perkara perceraian. Lalu Bagaimana perspektif Hukum islam terhadap gono gini? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang di lakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.Adapun hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Didalam hukum fiqih islam pembahasan harta gono gini tidak membahas secara rinci tentang pembagian harta gono gini suami istri dalam perkawinan, melainkan hanya secara garis besarnya saja, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda. Kompilasi Hukum Islam disusun dengan maksud untuk melengkapi Undang - undang perkawinan dan diusahakan secara praktis mendudukannya sebagai hukum perundang - undangan meskipun kedudukannya tidak sama dengan itu . Sehingga pembahasan tentang harta bersama lebih luas dibahas dalam Kompilasi Hukum Islam dalam Bab XIII yang terdiri dari 13 pasal.