Ni Putu, Wini Windriani, Putu Indah Dianti Putri, I. Putu, Prana Wiraatmaja, Kata Kunci, Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi
{"title":"客户个人数据研究与法律保护有关的保护细节","authors":"Ni Putu, Wini Windriani, Putu Indah Dianti Putri, I. Putu, Prana Wiraatmaja, Kata Kunci, Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi","doi":"10.37859/jpumri.v7i1.4028","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa, akan berhubungan langsung dengan pelanggannya sehingga terdapat hubungan hukum yang mengikat keduanya akibatnya diperlukan perlindungan hukum. Perlindungan hukum adalah adanya jaminan hak dan kewajiban untuk manusia dalam rangka memenuhi kepentingan sendiri maupun di dalam hubungan dengan manusia lainnya. Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum untuk itu tujuan dan manfaat dari pengabdian ini adalah untuk menjabarkan bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh sub bagian Hubungan Masyarakat terhadap data pribadi konsumen/pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan memberikan pendampingan pengolahan terkait pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan konsemen dan solusi terkait permaslaahan salah satu alur pelayanan yang kurang efektif. Pengabdian dilakukan menggunakan metode wawancara dan merujuk pada peraturan perundang-undangan. Dengan hasil bahwa perlindungan dilakukan dengan menyatukan data pribadi yang masuk ke dalam data master pelanggan baik dari aplikasi My Ilalang, Pro DPS, Facebook, Instagram dan Whatsapp. Setiap bulannya akan direkap dan pengawasan berkala oleh satuan pengawas internal dan alur pelayanan sudah dipersingkat. \n Kata Kunci: Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi","PeriodicalId":272995,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pendampingan Pengolahan Data Pribadi Pelanggan Terkait Perlindungan Hukum pada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Denpasar\",\"authors\":\"Ni Putu, Wini Windriani, Putu Indah Dianti Putri, I. Putu, Prana Wiraatmaja, Kata Kunci, Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi\",\"doi\":\"10.37859/jpumri.v7i1.4028\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa, akan berhubungan langsung dengan pelanggannya sehingga terdapat hubungan hukum yang mengikat keduanya akibatnya diperlukan perlindungan hukum. Perlindungan hukum adalah adanya jaminan hak dan kewajiban untuk manusia dalam rangka memenuhi kepentingan sendiri maupun di dalam hubungan dengan manusia lainnya. Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum untuk itu tujuan dan manfaat dari pengabdian ini adalah untuk menjabarkan bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh sub bagian Hubungan Masyarakat terhadap data pribadi konsumen/pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan memberikan pendampingan pengolahan terkait pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan konsemen dan solusi terkait permaslaahan salah satu alur pelayanan yang kurang efektif. Pengabdian dilakukan menggunakan metode wawancara dan merujuk pada peraturan perundang-undangan. Dengan hasil bahwa perlindungan dilakukan dengan menyatukan data pribadi yang masuk ke dalam data master pelanggan baik dari aplikasi My Ilalang, Pro DPS, Facebook, Instagram dan Whatsapp. Setiap bulannya akan direkap dan pengawasan berkala oleh satuan pengawas internal dan alur pelayanan sudah dipersingkat. \\n Kata Kunci: Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi\",\"PeriodicalId\":272995,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37859/jpumri.v7i1.4028\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37859/jpumri.v7i1.4028","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pendampingan Pengolahan Data Pribadi Pelanggan Terkait Perlindungan Hukum pada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Denpasar
Suatu perusahaan yang bergerak dibidang jasa, akan berhubungan langsung dengan pelanggannya sehingga terdapat hubungan hukum yang mengikat keduanya akibatnya diperlukan perlindungan hukum. Perlindungan hukum adalah adanya jaminan hak dan kewajiban untuk manusia dalam rangka memenuhi kepentingan sendiri maupun di dalam hubungan dengan manusia lainnya. Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum untuk itu tujuan dan manfaat dari pengabdian ini adalah untuk menjabarkan bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh sub bagian Hubungan Masyarakat terhadap data pribadi konsumen/pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan memberikan pendampingan pengolahan terkait pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan konsemen dan solusi terkait permaslaahan salah satu alur pelayanan yang kurang efektif. Pengabdian dilakukan menggunakan metode wawancara dan merujuk pada peraturan perundang-undangan. Dengan hasil bahwa perlindungan dilakukan dengan menyatukan data pribadi yang masuk ke dalam data master pelanggan baik dari aplikasi My Ilalang, Pro DPS, Facebook, Instagram dan Whatsapp. Setiap bulannya akan direkap dan pengawasan berkala oleh satuan pengawas internal dan alur pelayanan sudah dipersingkat.
Kata Kunci: Pendampingan, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi