M. Ula, M. Abdullah
{"title":"PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN OLEH PANGLIMA LAOT DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar)","authors":"M. Ula, M. Abdullah","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11346","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Panglima laot merupakan sebuah lembaga adat yang mempunyai kewenangan menyelesaikan kasus tindak pidana ringan menurut Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008. Ada tiga jenis perkara yang dapat diselesaikan oleh panglima laot yaitu: perkara perselisihan, perkara adat laot dan perkara pelanggaran. Sehingga ada tiga rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama: apa saja jenis-jenis tindak pidana ringan yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh besar, kedua: bagaimana penyelesaian tindak pidana ringan oleh panglima laot di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, dan ketiga: bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penyelesaian tindak pidana ringan oleh Panglima Laot. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan pedekatan kualitatif, yaitu dengan cara melihat peran Pangima Laot dalam menyelesaikan bentuk perselisihan yang terjadi di laut, yang kemudian dijelaskan secara sistematis mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah. Adapun hasil dari penelitian ini adalah ada tiga jenis tindak pidana ringan yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten aceh Besar yaitu: kasus pemukulan, kasus peupok jaloe dan kasus kapal semen padang menabrak perahu nelayan. Selanjutnya peran yang dilakukan oleh panglima laot dalam menyelesaikan perselisihan di laot dengan cara damai dan musyawarah, dan apabila ada pihak yang tidak setuju  di selesaikan secara adat laot, maka akan dilimpahkan kepada kepolisian. Dalam hukum Islam hukuman yang dijatuhkan terhadap orang yang melakukan tindak pidana ringan pemukulan adalah qishash diyat. Qishash sebagai hukuman pokok dan diyat sebagai hukuman pengganti yaitu seratus ekor unta dan hukuman nya sudah di tentukan oleh syara’. ","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11346","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

laot队长是一名海关官员,根据2008年10日的《论语》,该机构授权解决一起轻罪案件。总检察长可以解决三种问题:争端、习惯诉讼和违约案件。有三个公式这项研究的问题,第一:哪些类型的重罪轻街道清真寺公路县发生大亚齐,第二:重罪轻结业证书如何被军阀laot街道清真寺公路县大亚齐,第三:回顾伊斯兰法律如何对总司令的重罪轻laot结业证书。这是一项实地研究,使用一种基于定性分析的描述性研究方法,通过观察术语分析方法来分析海洋中存在的差异,从而有系统地解释了基于问题公式的研究中获得的数据。此外,这项研究的结果是,在亚齐地区清真寺的街道上发生了三种轻罪:殴打、盗窃和水泥场袭击渔船。laot指挥官在和平解决争端和审议方面所起的作用,如果有不同意的一方按照传统解决,则给予警方。在伊斯兰法律中,对犯有轻罪殴打罪的人的惩罚是被处决的qishash。Qishash被指定为主要的惩罚,并被指定为100头骆驼的替代判决,由syara ' s确定。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN OLEH PANGLIMA LAOT DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar)
Panglima laot merupakan sebuah lembaga adat yang mempunyai kewenangan menyelesaikan kasus tindak pidana ringan menurut Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008. Ada tiga jenis perkara yang dapat diselesaikan oleh panglima laot yaitu: perkara perselisihan, perkara adat laot dan perkara pelanggaran. Sehingga ada tiga rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama: apa saja jenis-jenis tindak pidana ringan yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh besar, kedua: bagaimana penyelesaian tindak pidana ringan oleh panglima laot di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, dan ketiga: bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penyelesaian tindak pidana ringan oleh Panglima Laot. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode deskriptif analisis dengan pedekatan kualitatif, yaitu dengan cara melihat peran Pangima Laot dalam menyelesaikan bentuk perselisihan yang terjadi di laut, yang kemudian dijelaskan secara sistematis mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah. Adapun hasil dari penelitian ini adalah ada tiga jenis tindak pidana ringan yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten aceh Besar yaitu: kasus pemukulan, kasus peupok jaloe dan kasus kapal semen padang menabrak perahu nelayan. Selanjutnya peran yang dilakukan oleh panglima laot dalam menyelesaikan perselisihan di laot dengan cara damai dan musyawarah, dan apabila ada pihak yang tidak setuju  di selesaikan secara adat laot, maka akan dilimpahkan kepada kepolisian. Dalam hukum Islam hukuman yang dijatuhkan terhadap orang yang melakukan tindak pidana ringan pemukulan adalah qishash diyat. Qishash sebagai hukuman pokok dan diyat sebagai hukuman pengganti yaitu seratus ekor unta dan hukuman nya sudah di tentukan oleh syara’. 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信