{"title":"PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU PADA BANGUNAN SIRING BANTARAN SUNGAI MARTAPURA KOTA BANJARMASIN","authors":"Edwin Hasymi","doi":"10.20527/jtb.v8i02.125","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ruang terbuka merupakan ruang yang direncanakan sebagai tempat untuk berbagai aktivitas sosial. Ruang terbuka hijau yang dibuat pada bantaran siring Jl. Piere Tendean merupakan taman kota yang menjadi lahan bebas bangunan. Akan tetapi, bangunan yang memiliki empat lantai yang disebut dengan Menara Pandang sudah dibangun di area ini di mana seharusnya tidak ada bangunan sama sekali. Bangunan Menara Pandang ini berada pada kawasan Taman Wisata Kota Piere Tendean Kota Banjarmasin. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana kelayakan keberadaan Menara Pandang tersebut. Penelitian ini berdasarkan dari peraturan utama sebuah fasilitas atau aset bangunan yang bisa dibangun sebagai pengecualian di mana ditempat tersebut seharusnya tidak ada bangunan sama sekali. Analisis dari aspek legal telah dilakukan berdasarkan peraturan. Dan untuk aspek ekonomi, analisis dilakukan dengan analisis nilai manfaat (BCR) dan analisis tingkat pengembalian (ROR). Hasil penelitian memberikan bahwa Menara Pandang yang berdiri pada lokasi tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan. Namun, analisis aspek ekonomi menunjukan bahwa bangunan ini menguntungkan dan bermanfaat. Disarankan penelitian selanjutnya untuk mempertimbangkan dampak bukan hanya dari pengguna, tetapi juga pengelola dan seluruh masyarakat di sekitar fasilitas ini.","PeriodicalId":408018,"journal":{"name":"Jurnal Teknologi Berkelanjutan","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Teknologi Berkelanjutan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20527/jtb.v8i02.125","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU PADA BANGUNAN SIRING BANTARAN SUNGAI MARTAPURA KOTA BANJARMASIN
Ruang terbuka merupakan ruang yang direncanakan sebagai tempat untuk berbagai aktivitas sosial. Ruang terbuka hijau yang dibuat pada bantaran siring Jl. Piere Tendean merupakan taman kota yang menjadi lahan bebas bangunan. Akan tetapi, bangunan yang memiliki empat lantai yang disebut dengan Menara Pandang sudah dibangun di area ini di mana seharusnya tidak ada bangunan sama sekali. Bangunan Menara Pandang ini berada pada kawasan Taman Wisata Kota Piere Tendean Kota Banjarmasin. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana kelayakan keberadaan Menara Pandang tersebut. Penelitian ini berdasarkan dari peraturan utama sebuah fasilitas atau aset bangunan yang bisa dibangun sebagai pengecualian di mana ditempat tersebut seharusnya tidak ada bangunan sama sekali. Analisis dari aspek legal telah dilakukan berdasarkan peraturan. Dan untuk aspek ekonomi, analisis dilakukan dengan analisis nilai manfaat (BCR) dan analisis tingkat pengembalian (ROR). Hasil penelitian memberikan bahwa Menara Pandang yang berdiri pada lokasi tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan. Namun, analisis aspek ekonomi menunjukan bahwa bangunan ini menguntungkan dan bermanfaat. Disarankan penelitian selanjutnya untuk mempertimbangkan dampak bukan hanya dari pengguna, tetapi juga pengelola dan seluruh masyarakat di sekitar fasilitas ini.