治安维持会犯罪分析

Ryan Nurfitrah, Istiqamah
{"title":"治安维持会犯罪分析","authors":"Ryan Nurfitrah, Istiqamah","doi":"10.24252/aldev.v4i2.19027","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindakan Main Hakim sendiri menimbulkan akibat yang berawal dari berbagai macam kejahatan, seperti salah satunya tindak pidana pencurian, perselisihan antar suku yang akhir-akhir ini terjadi di Wilayah kita, yang kerap menjadi pemicu kerusuhan suatu masyarakat yang menimbulkan beberapa korban, banyak sekali pemicu yang disebabkan dalam hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merujuk rumusan masalah yaitu Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan main hakim sendiri di Kabupaten Takalar? Bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya perbuatan amuk massa oleh polres Takalar? Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif yang bertujuan menguji kepastian hukum dari data-data yang telah dikumpulkan sesuai dengan teori dan konsep sebelumnya. Penelitian kuantitatif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan deduktif induktif yang berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya yang kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan yaitu Polres Takalar. Adapun hasil penelitian yang diperoleh selama melakukan penelitian di lapangan faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yaitu ; Kurangnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam Menangani Kasus Pidana,Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana ,Agar Pelaku dan Calon Pelaku Jerah,anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat,ikut-ikutan, Langkah yang dilakukan oleh Polres Takalar, yaitu; preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Preventif (Pencegahan).","PeriodicalId":202916,"journal":{"name":"Alauddin Law Development Journal","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kriminologis Terjadinya Perbuatan Main Hakim Sendiri\",\"authors\":\"Ryan Nurfitrah, Istiqamah\",\"doi\":\"10.24252/aldev.v4i2.19027\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindakan Main Hakim sendiri menimbulkan akibat yang berawal dari berbagai macam kejahatan, seperti salah satunya tindak pidana pencurian, perselisihan antar suku yang akhir-akhir ini terjadi di Wilayah kita, yang kerap menjadi pemicu kerusuhan suatu masyarakat yang menimbulkan beberapa korban, banyak sekali pemicu yang disebabkan dalam hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merujuk rumusan masalah yaitu Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan main hakim sendiri di Kabupaten Takalar? Bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya perbuatan amuk massa oleh polres Takalar? Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif yang bertujuan menguji kepastian hukum dari data-data yang telah dikumpulkan sesuai dengan teori dan konsep sebelumnya. Penelitian kuantitatif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan deduktif induktif yang berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya yang kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan yaitu Polres Takalar. Adapun hasil penelitian yang diperoleh selama melakukan penelitian di lapangan faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yaitu ; Kurangnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam Menangani Kasus Pidana,Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana ,Agar Pelaku dan Calon Pelaku Jerah,anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat,ikut-ikutan, Langkah yang dilakukan oleh Polres Takalar, yaitu; preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Preventif (Pencegahan).\",\"PeriodicalId\":202916,\"journal\":{\"name\":\"Alauddin Law Development Journal\",\"volume\":\"21 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Alauddin Law Development Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24252/aldev.v4i2.19027\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Alauddin Law Development Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/aldev.v4i2.19027","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

治安维持会导致的后果可以追溯到各种各样的犯罪,比如盗窃罪行,最近发生在我们地区的部落冲突,这往往是一个社会的动荡的导火线,造成了一些受害者,其中很多原因。基于此,作者提出了一个问题的提法,即Takalar地区治安维持会行为的原因是什么?Takalar警察局对暴民暴力的反应如何?该研究采用定量研究的目的是测试收集的符合先前理论和概念的数据的法律确定性。定量研究是一项研究采用的方法归纳演绎离开一个理论框架,根据研究专家的想法,也不能理解的审美经验,然后发展成形式提出的问题和pemecahan-pemecahannya获得正当的实证数据支持在球场上就是警察局Takalar。至于在实地进行的研究中获得的研究结果,导致治安维持会(eigenchting)的因素是;公众对警察在处理刑事案件时对罪犯缺乏信心、对罪犯的感情和怨恨,因此,对罪犯和潜在罪犯的判断是社会的一种习惯,其随机性是基于Takalar警察局所采取的措施;预防和压制。预防(预防)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Kriminologis Terjadinya Perbuatan Main Hakim Sendiri
Tindakan Main Hakim sendiri menimbulkan akibat yang berawal dari berbagai macam kejahatan, seperti salah satunya tindak pidana pencurian, perselisihan antar suku yang akhir-akhir ini terjadi di Wilayah kita, yang kerap menjadi pemicu kerusuhan suatu masyarakat yang menimbulkan beberapa korban, banyak sekali pemicu yang disebabkan dalam hal tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka penulis merujuk rumusan masalah yaitu Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan main hakim sendiri di Kabupaten Takalar? Bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya perbuatan amuk massa oleh polres Takalar? Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif yang bertujuan menguji kepastian hukum dari data-data yang telah dikumpulkan sesuai dengan teori dan konsep sebelumnya. Penelitian kuantitatif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan deduktif induktif yang berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya yang kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan yaitu Polres Takalar. Adapun hasil penelitian yang diperoleh selama melakukan penelitian di lapangan faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yaitu ; Kurangnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam Menangani Kasus Pidana,Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana ,Agar Pelaku dan Calon Pelaku Jerah,anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat,ikut-ikutan, Langkah yang dilakukan oleh Polres Takalar, yaitu; preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Preventif (Pencegahan).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信