{"title":"分析纳税人对2007年第28号《公共条款与税法》的理解","authors":"Widodo Wibisono","doi":"10.56444/jcets.v1i1.46","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":" \nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak badan atas Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan analisis deskriptif. Variabel dalam penelitian adalah variabel pemahaman tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (X), yang selanjutnya disebut Identitas Wajib Pajak (XA), Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (XB), Pembukuan/Pencatatan (XC), Keberatan dan Banding (XD), Penyidikan dan Pemeriksaan (XE). Hasil penelitian menyatakan bahwa Wajib pajak badan paham dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Identitas Wajib Pajak dengan mean: 3,216, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dengan mean: 2,91., Pembukuan atau Pencatatan dengan mean: 3,001. Keberatan dan Banding dengan mean: 2,772. Dan terkait Penyidikan dan Pemeriksaan dengan mean: 2,76.","PeriodicalId":321137,"journal":{"name":"Journal of Civil Engineering and Technology Sciences","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PERSEPSI PEMAHAMAN WAJIB PAJAK BADAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN\",\"authors\":\"Widodo Wibisono\",\"doi\":\"10.56444/jcets.v1i1.46\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\" \\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak badan atas Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan analisis deskriptif. Variabel dalam penelitian adalah variabel pemahaman tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (X), yang selanjutnya disebut Identitas Wajib Pajak (XA), Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (XB), Pembukuan/Pencatatan (XC), Keberatan dan Banding (XD), Penyidikan dan Pemeriksaan (XE). Hasil penelitian menyatakan bahwa Wajib pajak badan paham dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Identitas Wajib Pajak dengan mean: 3,216, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dengan mean: 2,91., Pembukuan atau Pencatatan dengan mean: 3,001. Keberatan dan Banding dengan mean: 2,772. Dan terkait Penyidikan dan Pemeriksaan dengan mean: 2,76.\",\"PeriodicalId\":321137,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Civil Engineering and Technology Sciences\",\"volume\":\"110 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Civil Engineering and Technology Sciences\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56444/jcets.v1i1.46\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Civil Engineering and Technology Sciences","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/jcets.v1i1.46","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PERSEPSI PEMAHAMAN WAJIB PAJAK BADAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman wajib pajak badan atas Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan analisis deskriptif. Variabel dalam penelitian adalah variabel pemahaman tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (X), yang selanjutnya disebut Identitas Wajib Pajak (XA), Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (XB), Pembukuan/Pencatatan (XC), Keberatan dan Banding (XD), Penyidikan dan Pemeriksaan (XE). Hasil penelitian menyatakan bahwa Wajib pajak badan paham dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Identitas Wajib Pajak dengan mean: 3,216, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak dengan mean: 2,91., Pembukuan atau Pencatatan dengan mean: 3,001. Keberatan dan Banding dengan mean: 2,772. Dan terkait Penyidikan dan Pemeriksaan dengan mean: 2,76.