{"title":"对妇女权利的宽容是对可兰经的诠释","authors":"Siti Sitibadiah","doi":"10.37302/jbi.v15i1.528","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Al Qur’an merupakan kitab suci yang penuh dengan nilai-nilai toleransi, beragam ayat seputar pemberdayaan hak perempuan kita dapatkan dalam kandungan Al Qur’an. Akan tetapi faktanya, perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan dan pemahaman bias gender di internal umat Islam masih kerap terjadi. tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan toleransi dalam perspektif tafsir Al Qur’an serta implementasinya dalam pemberdayaan hak perempuan. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Fokus penelitian ini menghadirkan penafsiran seputar konsep toleransi dalam Al Qur’an dan implementasinya dalam pemberdayaan hak bekerja, hak belajar, dan hak berpolitik bagi kaum perempuan. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, nilai-nilai toleransi yang diajarkan oleh Al Qur’an peruntukannya bukan sebatas internal umat Islam, melainkan juga lintas umat. Kedua, saling membantu antara suami istri dalam menutupi kebutuhan ekonominya diperbolehkan, bahkan dianjurkan dalam Islam, sebuah isyarat akan diperbolehkannya perempuan bekerja. Ketiga, berkaitan dengan belajar, perempuan dalam Islam bukan saja berhak, bahkan berkewajiban. Keempat, politik merupakan wadah yang efektif dan efisien bagi kaum perempuan dalam konteks amar makruf nahi munkar. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi pencerahan bahwasannya ajaran Islam tidaklah diskriminatif terhadap kaum perempuan, sebaliknya ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan yang bersifat adil dan kodrati antara kaum perempuan dan kaum lelaki.","PeriodicalId":308566,"journal":{"name":"Jurnal Bimas Islam","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Toleransi Dalam Pemberdayaan Hak Perempuan Perspektif Tafsir Al Qur’an\",\"authors\":\"Siti Sitibadiah\",\"doi\":\"10.37302/jbi.v15i1.528\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Al Qur’an merupakan kitab suci yang penuh dengan nilai-nilai toleransi, beragam ayat seputar pemberdayaan hak perempuan kita dapatkan dalam kandungan Al Qur’an. Akan tetapi faktanya, perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan dan pemahaman bias gender di internal umat Islam masih kerap terjadi. tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan toleransi dalam perspektif tafsir Al Qur’an serta implementasinya dalam pemberdayaan hak perempuan. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Fokus penelitian ini menghadirkan penafsiran seputar konsep toleransi dalam Al Qur’an dan implementasinya dalam pemberdayaan hak bekerja, hak belajar, dan hak berpolitik bagi kaum perempuan. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, nilai-nilai toleransi yang diajarkan oleh Al Qur’an peruntukannya bukan sebatas internal umat Islam, melainkan juga lintas umat. Kedua, saling membantu antara suami istri dalam menutupi kebutuhan ekonominya diperbolehkan, bahkan dianjurkan dalam Islam, sebuah isyarat akan diperbolehkannya perempuan bekerja. Ketiga, berkaitan dengan belajar, perempuan dalam Islam bukan saja berhak, bahkan berkewajiban. Keempat, politik merupakan wadah yang efektif dan efisien bagi kaum perempuan dalam konteks amar makruf nahi munkar. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi pencerahan bahwasannya ajaran Islam tidaklah diskriminatif terhadap kaum perempuan, sebaliknya ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan yang bersifat adil dan kodrati antara kaum perempuan dan kaum lelaki.\",\"PeriodicalId\":308566,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Bimas Islam\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Bimas Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37302/jbi.v15i1.528\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Bimas Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37302/jbi.v15i1.528","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
它是一本充满宽容价值的圣书,是关于我们在古兰经中赋予妇女权利的各种文本。然而,事实上,对妇女的歧视和对穆斯林内部性别歧视的理解仍然很常见。本研究的目的是用《古兰经》的解释观点来描述宽容,并将其应用于妇女的权利。所使用的方法是定性的。本研究的重点是对《古兰经》宽容的概念及其在赋予妇女工作、学习和政治权利方面的应用进行解释。研究表明:首先,古兰经所教导的宽容价值观不仅局限于穆斯林内部,也局限于穆斯林内部。第二,在解决经济需求方面,夫妻之间互相帮助是允许的,甚至在伊斯兰教中鼓励妇女工作。第三,在学习方面,伊斯兰教的妇女不仅有权利,甚至有义务。第四,在amar makruf nahi munkar的背景下,政治是妇女有效和有效的场所。这项研究的结果被认为是对伊斯兰教义没有歧视性的歧视,相反,伊斯兰教义提倡女性和男性之间的公平和自然平等。
Toleransi Dalam Pemberdayaan Hak Perempuan Perspektif Tafsir Al Qur’an
Al Qur’an merupakan kitab suci yang penuh dengan nilai-nilai toleransi, beragam ayat seputar pemberdayaan hak perempuan kita dapatkan dalam kandungan Al Qur’an. Akan tetapi faktanya, perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan dan pemahaman bias gender di internal umat Islam masih kerap terjadi. tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan toleransi dalam perspektif tafsir Al Qur’an serta implementasinya dalam pemberdayaan hak perempuan. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Fokus penelitian ini menghadirkan penafsiran seputar konsep toleransi dalam Al Qur’an dan implementasinya dalam pemberdayaan hak bekerja, hak belajar, dan hak berpolitik bagi kaum perempuan. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, nilai-nilai toleransi yang diajarkan oleh Al Qur’an peruntukannya bukan sebatas internal umat Islam, melainkan juga lintas umat. Kedua, saling membantu antara suami istri dalam menutupi kebutuhan ekonominya diperbolehkan, bahkan dianjurkan dalam Islam, sebuah isyarat akan diperbolehkannya perempuan bekerja. Ketiga, berkaitan dengan belajar, perempuan dalam Islam bukan saja berhak, bahkan berkewajiban. Keempat, politik merupakan wadah yang efektif dan efisien bagi kaum perempuan dalam konteks amar makruf nahi munkar. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi pencerahan bahwasannya ajaran Islam tidaklah diskriminatif terhadap kaum perempuan, sebaliknya ajaran Islam menjunjung tinggi kesetaraan yang bersifat adil dan kodrati antara kaum perempuan dan kaum lelaki.