{"title":"对克利帕市2区的非法移民行为负责","authors":"Finotika Trivira Rahayu, Fitria Ramadhani Siregar","doi":"10.30652/RLJ.V4I1.7832","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus pertanahan di Sumatera Utara khususnya didaerah perkebunan mempunyai sejarah yang cukup panjang Kebutuhan akan tanah dewasa ini meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah. Sehingga dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah tersebut memicu nya konflik pertanahan khususnya bersifat penggarapan liar di areal HGU PTPN 2 Bandar Klippa yang tidak kunjung usai penyelesaiannya. Metodelogi dalam penelitian adalah metode pendekatan yuridis empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Tehnik Pengumpulan data dilakukan Studi kepustakaan dan wawancara, Sumber Data Bahan Sekunder terdiri Primer, Sekunder dan Tersier. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggarapan Liar di areal HGU ialah hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana didalam UU No. 51 PRP Tahun 1960 sementara Pasal 385 KUHP hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mana kala penggarap sebagai makelar tanah. Kebijakan Hukum dalam mengatasi penggarapan liar ini ada dua pendekatan Penal dan Non Penal, Pendekatan penal menyelesaikan masalah dengan penegakan hukum pidana sementara non penal pendekatan persuasive dan mediasi","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"33 9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGARAPAN LIAR DI AREAL HGU PTPN 2 BANDAR KLIPPA\",\"authors\":\"Finotika Trivira Rahayu, Fitria Ramadhani Siregar\",\"doi\":\"10.30652/RLJ.V4I1.7832\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus pertanahan di Sumatera Utara khususnya didaerah perkebunan mempunyai sejarah yang cukup panjang Kebutuhan akan tanah dewasa ini meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah. Sehingga dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah tersebut memicu nya konflik pertanahan khususnya bersifat penggarapan liar di areal HGU PTPN 2 Bandar Klippa yang tidak kunjung usai penyelesaiannya. Metodelogi dalam penelitian adalah metode pendekatan yuridis empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Tehnik Pengumpulan data dilakukan Studi kepustakaan dan wawancara, Sumber Data Bahan Sekunder terdiri Primer, Sekunder dan Tersier. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggarapan Liar di areal HGU ialah hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana didalam UU No. 51 PRP Tahun 1960 sementara Pasal 385 KUHP hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mana kala penggarap sebagai makelar tanah. Kebijakan Hukum dalam mengatasi penggarapan liar ini ada dua pendekatan Penal dan Non Penal, Pendekatan penal menyelesaikan masalah dengan penegakan hukum pidana sementara non penal pendekatan persuasive dan mediasi\",\"PeriodicalId\":138193,\"journal\":{\"name\":\"Riau Law Journal\",\"volume\":\"33 9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Riau Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30652/RLJ.V4I1.7832\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/RLJ.V4I1.7832","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGARAPAN LIAR DI AREAL HGU PTPN 2 BANDAR KLIPPA
Kasus pertanahan di Sumatera Utara khususnya didaerah perkebunan mempunyai sejarah yang cukup panjang Kebutuhan akan tanah dewasa ini meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah. Sehingga dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah tersebut memicu nya konflik pertanahan khususnya bersifat penggarapan liar di areal HGU PTPN 2 Bandar Klippa yang tidak kunjung usai penyelesaiannya. Metodelogi dalam penelitian adalah metode pendekatan yuridis empiris dan penelitian ini bersifat deskriptif analitis, Tehnik Pengumpulan data dilakukan Studi kepustakaan dan wawancara, Sumber Data Bahan Sekunder terdiri Primer, Sekunder dan Tersier. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggarapan Liar di areal HGU ialah hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana didalam UU No. 51 PRP Tahun 1960 sementara Pasal 385 KUHP hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mana kala penggarap sebagai makelar tanah. Kebijakan Hukum dalam mengatasi penggarapan liar ini ada dua pendekatan Penal dan Non Penal, Pendekatan penal menyelesaikan masalah dengan penegakan hukum pidana sementara non penal pendekatan persuasive dan mediasi